Lompat ke isi

Perkawinan anak: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 7: Baris 7:


== Dampak pernikahan anak ==
== Dampak pernikahan anak ==
Pernikahan anak melanggar hak-hak anak dan memiliki konsekuensi jangka panjang bagi anak perempuan dan anak laki-laki. Bagi anak perempuan, selain masalah [[kesehatan mental]], kurangnya akses ke [[pendidikan]], dan peluang [[hamil]], ini juga termasuk ke dalam dampak [[kesehatan]] yang merugikan akibat dari [[kehamilan]] dan persalinan dini.<ref name=":0" /><ref name=":1">{{Cite journal|last=Gastón|first=Colleen Murray|last2=Misunas|first2=Christina|last3=Cappa|first3=Claudia|date=2019-07-03|title=Child marriage among boys: a global overview of available data|url=https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/17450128.2019.1566584|journal=Vulnerable Children and Youth Studies|language=en|volume=14|issue=3|pages=219–228|doi=10.1080/17450128.2019.1566584|issn=1745-0128}}</ref> Salah satu penyebab kematian paling umum bagi anak perempuan usia 15 hingga 19 tahun di negara berkembang adalah kehamilan dan persalinan, karena secara medis alat [[reproduksi]] mereka belum cukup matang untuk melakukan fungsinya.<ref>{{Cite web|last=Ludden|first=Jennifer|date=2013-12-01|title=Five Things You May Not Know About Child Marriage|url=https://www.npr.org/sections/parallels/2013/12/01/247843225/5-things-you-may-not-know-about-child-marriage|access-date=2023-03-25}}</ref><ref name=":2">{{Cite web|title=Dampak Buruk Perkawinan Anak {{!}} Indonesia Baik|url=https://indonesiabaik.id/infografis/dampak-buruk-perkawinan-anak|website=indonesiabaik.id|access-date=2023-03-25}}</ref> Anak perempuan berisiko mendapatkan [[Komplikasi (medis)|komplikasi]] terkait dengan persalinan yang jauh lebih tinggi, seperti ''fistula obstetri'', [[infeksi]], [[Perdarahan|pendarahan]] hebat, [[anemia]] dan [[eklampsia]]. Menurut penelitian dari [[Kanada]] dan [[Indonesia]], usia rahim prima secara fisik berada pada usia diatas 20 tahun dan kurang dari 35 tahun.<ref name=":2" /> Tidak hanya berbahaya bagi ibu, anak yang dilahirkan pun tidak luput dari risiko. Selain risiko kematian pada bayi dua kali lipat sebelum memasuki usia satu tahun. Ibu berisiko melahirkan anak secara [[Premature (film 2019)|premature]] dan ''[[stunting]]'' (kekurangan asupan gizi).<ref name=":2" />
Pernikahan anak melanggar hak-hak anak dan memiliki konsekuensi jangka panjang bagi anak perempuan dan anak laki-laki. Bagi anak perempuan, selain masalah [[kesehatan mental]], kurangnya akses ke [[pendidikan]], dan peluang [[hamil]], ini juga termasuk ke dalam dampak [[kesehatan]] yang merugikan akibat dari [[kehamilan]] dan persalinan dini.<ref name=":0" /><ref name=":1">{{Cite journal|last=Gastón|first=Colleen Murray|last2=Misunas|first2=Christina|last3=Cappa|first3=Claudia|date=2019-07-03|title=Child marriage among boys: a global overview of available data|url=https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/17450128.2019.1566584|journal=Vulnerable Children and Youth Studies|language=en|volume=14|issue=3|pages=219–228|doi=10.1080/17450128.2019.1566584|issn=1745-0128}}</ref> Salah satu penyebab kematian paling umum bagi anak perempuan usia 15 hingga 19 tahun di negara berkembang adalah kehamilan dan persalinan, karena secara medis alat [[reproduksi]] mereka belum cukup matang untuk melakukan fungsinya.<ref>{{Cite web|last=Ludden|first=Jennifer|date=2013-12-01|title=Five Things You May Not Know About Child Marriage|url=https://www.npr.org/sections/parallels/2013/12/01/247843225/5-things-you-may-not-know-about-child-marriage|access-date=2023-03-25}}</ref><ref name=":2">{{Cite web|title=Dampak Buruk Perkawinan Anak {{!}} Indonesia Baik|url=https://indonesiabaik.id/infografis/dampak-buruk-perkawinan-anak|website=indonesiabaik.id|access-date=2023-03-25}}</ref> Anak perempuan berisiko mendapatkan [[Komplikasi (medis)|komplikasi]] terkait dengan persalinan yang jauh lebih tinggi, seperti ''fistula obstetri'', [[infeksi]], [[Perdarahan|pendarahan]] hebat, [[anemia]] dan [[eklampsia]]. Menurut penelitian dari [[Kanada]] dan [[Indonesia]], usia rahim prima secara fisik berada pada usia diatas 20 tahun dan kurang dari 35 tahun.<ref name=":2" /> Tidak hanya berbahaya bagi ibu, anak yang dilahirkan pun tidak luput dari risiko. Selain risiko kematian pada bayi dua kali lipat sebelum memasuki usia satu tahun. Ibu berisiko melahirkan bayi secara [[Premature (film 2019)|premature]], [[stunting|''stunting'']] (kekurangan asupan gizi), pertumbuhan janin terhambat, bayi berat lahir rendah (BBLR), ''stillbirth'' (bayi lahir mati), kematian perinatal (kematian bayi tujuh hari setelah lahir), gangguan sistem saraf, dan cacat lahir.<ref name=":2" />


Adapun dampak pernikahan bagi anak laki-laki adalah tidak siap untuk bertanggung jawab, menafkahi, menjadi ayah sejak dini, kurangnya akses ke pendidikan, dan peluang [[karier]].<ref name=":1" /> Secara global, dampak pernikahan anak di kalangan anak laki-laki hanya seperenam di antara anak perempuan.<ref>{{Cite web|title=Child marriage {{!}} UNICEF|url=https://www.unicef.org/protection/child-marriage|website=www.unicef.org|language=en|access-date=2023-03-25}}</ref> Penelitian tentang dampak pernikahan anak pada anak laki-laki di bawah umur sangat sedikit, para peneliti berpendapat kemungkinan karena pernikahan anak yang melibatkan anak laki-laki kurang umum dan mereka jarang menghadapi dampak kesehatan yang merugikan sebagai akibat dari kehamilan dini dan persalinan.<ref name=":1" /> Data per [[September]] 2014, 156 juta [[pria]] yang masih hidup menikah sebagai anak laki-laki di bawah umur.<ref>{{Cite news|last=Strochlic|first=Nina|date=2014-09-18|title=The Sad Hidden Plight of Child Grooms|url=https://www.thedailybeast.com/articles/2014/09/18/the-sad-hidden-plight-of-child-grooms|newspaper=The Daily Beast|language=en|access-date=2023-03-25}}</ref>
Adapun dampak pernikahan bagi anak laki-laki adalah tidak siap untuk bertanggung jawab, menafkahi, menjadi ayah sejak dini, kurangnya akses ke pendidikan, dan peluang [[karier]].<ref name=":1" /> Secara global, dampak pernikahan anak di kalangan anak laki-laki hanya seperenam di antara anak perempuan.<ref>{{Cite web|title=Child marriage {{!}} UNICEF|url=https://www.unicef.org/protection/child-marriage|website=www.unicef.org|language=en|access-date=2023-03-25}}</ref> Penelitian tentang dampak pernikahan anak pada anak laki-laki di bawah umur sangat sedikit, para peneliti berpendapat kemungkinan karena pernikahan anak yang melibatkan anak laki-laki kurang umum dan mereka jarang menghadapi dampak kesehatan yang merugikan sebagai akibat dari kehamilan dini dan persalinan.<ref name=":1" /> Data per [[September]] 2014, 156 juta [[pria]] yang masih hidup menikah sebagai anak laki-laki di bawah umur.<ref>{{Cite news|last=Strochlic|first=Nina|date=2014-09-18|title=The Sad Hidden Plight of Child Grooms|url=https://www.thedailybeast.com/articles/2014/09/18/the-sad-hidden-plight-of-child-grooms|newspaper=The Daily Beast|language=en|access-date=2023-03-25}}</ref>

Revisi per 25 Maret 2023 14.40

Infografik Perkawinan Anak di Indonesia tahun 2020

Pernikahan anak dan pertunangan anak adalah kebiasaan dimana anak-anak di bawah umur, sebelum masa pubertas, dinikahkan atau ditunangkan dengan orang lain yang lebih tua atau dengan anak di bawah umur lainnya. Sebagian besar pernikahan anak terjadi pada anak perempuan dengan laki-laki dewasa.[1] Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002, anak didefinisikan sebagai seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk yang masih di dalam kandungan.[2] Anak-anak secara otomatis tidak memiliki kemampuan untuk memberikan persetujuan sehingga pernikahan anak dianggap menyalahi aturan pernikahan yang mengharuskan persetujuan secara sadar dari kedua belah pihak. Wilayah dengan prevalensi pernikahan anak tertinggi adalah Afrika Barat dan Afrika Sub-Sahara, sementara jumlah kasus pernikahan anak terbesar ada di Asia Selatan.[3]

Pernikahan anak biasanya identik dengan perjodohan yang dilakukan oleh orang tua dengan alasan ekonomi. Menurut data, anak-anak perempuan dari keluarga miskin berisiko dua kali lebih besar terjerat dalam pernikahan anak.[4] Pandangan masyarakat yang mementingkan keperawanan perempuan dan menganggap perempuan memiliki masa reproduksi yang lebih pendek daripada laki-laki serta perempuan tidak mampu bekerja untuk mendapatkan penghasilan menjadikan kasus pernikahan anak di berbagai daerah sulit hilang.

Penelitian menunjukkan bahwa pendidikan seksual yang komprehensif dapat membantu mencegah pernikahan anak.[5] Mengurangi pernikahan anak di negara-negara berkembang membutuhkan pendidikan dan penguatan masyarakat di daerah pedesaan. Anak perempuan dapat membuat keputusan untuk menikah dan hidup lebih baik dengan pendidikan. Program pembangunan di daerah pedesaan seperti perawatan air, kesehatan, dan sanitasi dapat membantu finansial keluarga dan menekan angka pernikahan anak, sehingga pendidikan dan pembangunan pedesaan dapat memutus siklus kemiskinan dan pernikahan anak.[6]

Dampak pernikahan anak

Pernikahan anak melanggar hak-hak anak dan memiliki konsekuensi jangka panjang bagi anak perempuan dan anak laki-laki. Bagi anak perempuan, selain masalah kesehatan mental, kurangnya akses ke pendidikan, dan peluang hamil, ini juga termasuk ke dalam dampak kesehatan yang merugikan akibat dari kehamilan dan persalinan dini.[1][7] Salah satu penyebab kematian paling umum bagi anak perempuan usia 15 hingga 19 tahun di negara berkembang adalah kehamilan dan persalinan, karena secara medis alat reproduksi mereka belum cukup matang untuk melakukan fungsinya.[8][9] Anak perempuan berisiko mendapatkan komplikasi terkait dengan persalinan yang jauh lebih tinggi, seperti fistula obstetri, infeksi, pendarahan hebat, anemia dan eklampsia. Menurut penelitian dari Kanada dan Indonesia, usia rahim prima secara fisik berada pada usia diatas 20 tahun dan kurang dari 35 tahun.[9] Tidak hanya berbahaya bagi ibu, anak yang dilahirkan pun tidak luput dari risiko. Selain risiko kematian pada bayi dua kali lipat sebelum memasuki usia satu tahun. Ibu berisiko melahirkan bayi secara premature, stunting (kekurangan asupan gizi), pertumbuhan janin terhambat, bayi berat lahir rendah (BBLR), stillbirth (bayi lahir mati), kematian perinatal (kematian bayi tujuh hari setelah lahir), gangguan sistem saraf, dan cacat lahir.[9]

Adapun dampak pernikahan bagi anak laki-laki adalah tidak siap untuk bertanggung jawab, menafkahi, menjadi ayah sejak dini, kurangnya akses ke pendidikan, dan peluang karier.[7] Secara global, dampak pernikahan anak di kalangan anak laki-laki hanya seperenam di antara anak perempuan.[10] Penelitian tentang dampak pernikahan anak pada anak laki-laki di bawah umur sangat sedikit, para peneliti berpendapat kemungkinan karena pernikahan anak yang melibatkan anak laki-laki kurang umum dan mereka jarang menghadapi dampak kesehatan yang merugikan sebagai akibat dari kehamilan dini dan persalinan.[7] Data per September 2014, 156 juta pria yang masih hidup menikah sebagai anak laki-laki di bawah umur.[11]

UNICEF mengungkapkan bahwa diperkirakan 115 juta laki-laki di seluruh dunia menikah sebagai anak-anak. Dari jumlah tersebut, 1 dari 5, atau 23 juta, anak laki-laki menikah sebelum usia 15 tahun. Jumlah total pengantin anak-anak adalah 765 juta. Anak perempuan tetap terpengaruh secara tidak proporsional, dengan 1 dari 5 wanita muda berusia 20 hingga 24 tahun menikah sebelum berusia 18 tahun, dibandingkan dengan 1 dari 30 pria muda.[12]

Referensi

  1. ^ a b Parsons, Jennifer; Edmeades, Jeffrey; Kes, Aslihan; Petroni, Suzanne; Sexton, Maggie; Wodon, Quentin (2015-07-03). "Economic Impacts of Child Marriage: A Review of the Literature". The Review of Faith & International Affairs. 13 (3): 12–22. doi:10.1080/15570274.2015.1075757. ISSN 1557-0274. 
  2. ^ Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. [www.depkes.go.id "InfoDATIN Kondisi Pencapaian Program Kesehatan Anak Indonesia"] Periksa nilai |url= (bantuan). 
  3. ^ International Center for Research on Women (ICRW). "Child Marriage Around the World". 
  4. ^ International Center for Research on Women (ICRW). "Poverty and Child Marriage". 
  5. ^ International technical guidance on sexuality education : an evidence-informed approach. Unesco (edisi ke-2nd revised ed). Paris: UNESCO. 2018. ISBN 978-92-3-100259-5. OCLC 1371618774. 
  6. ^ Subscriber, SSRN (2011). "Ssrn Demo Paper". SSRN Electronic Journal. doi:10.2139/ssrn.1954661. ISSN 1556-5068. 
  7. ^ a b c Gastón, Colleen Murray; Misunas, Christina; Cappa, Claudia (2019-07-03). "Child marriage among boys: a global overview of available data". Vulnerable Children and Youth Studies (dalam bahasa Inggris). 14 (3): 219–228. doi:10.1080/17450128.2019.1566584. ISSN 1745-0128. 
  8. ^ Ludden, Jennifer (2013-12-01). "Five Things You May Not Know About Child Marriage". Diakses tanggal 2023-03-25. 
  9. ^ a b c "Dampak Buruk Perkawinan Anak | Indonesia Baik". indonesiabaik.id. Diakses tanggal 2023-03-25. 
  10. ^ "Child marriage | UNICEF". www.unicef.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-03-25. 
  11. ^ Strochlic, Nina (2014-09-18). "The Sad Hidden Plight of Child Grooms". The Daily Beast (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-03-25. 
  12. ^ "115 million boys and men around the world married as children - UNICEF". www.unicef.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-03-25. 

Pranala luar

Kampanye melawan pernikahan anak: http://childmarriage.hpage.com Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine.