Lompat ke isi

Pusat Pengadaan Tentara Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 12: Baris 12:
|size=
|size=
<!--Commanders-->
<!--Commanders-->
|commander1= Brigjen TNI [[Yustinus Agus Peristiwanto]]
|commander1=
|commander1_lebel= Kepala
|commander1_lebel= Kepala
|commander2
|commander2
Baris 83: Baris 83:
==Kepala Pusada TNI==
==Kepala Pusada TNI==
* Brigjen TNI [[Deki Santoso Pattinaya]] (2022—2023)
* Brigjen TNI [[Deki Santoso Pattinaya]] (2022—2023)
* Brigjen TNI [[Yustinus Agus Peristiwanto]] (2023-Sekarang)
* Brigjen TNI [[Yustinus Agus Peristiwanto]] (2023-2023)


==Referensi==
==Referensi==

Revisi per 1 April 2023 09.00

Pusat Pengadaan TNI
Lambang TNI
Dibentuk21 Januari 2022
Negara Indonesia
CabangTentara Nasional Indonesia
Tipe unitBadan Pelaksana TNI
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
Tokoh
Komandan saat ini

Pusat Pengadaan TNI atau disingkat (Pusada TNI) adalah organisasi baru TNI Dan diumumkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada tanggal 21 Januari 2022.Pembentukan Pusat Pengadaan TNI merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.[1]

Sejarah

Berdasarkan Pasal 51 Perpres Nomor 66 Tahun 2019, Pusat Pengadaan TNI bertugas menyelenggarakan fungsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan unit organisasi Markas Besar TNI. Hal itu dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Pusat Pengadaan TNI dipimpin oleh Kepala Pusat Pengadaan TNI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Pusat Pengadaan TNI dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.[2]


Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pusada TNI menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

a. Fungsi Utama:

1. menyelenggarakan pemilihan penyedia barang/jasa bekal umum dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;

2. menyelenggarakan pemilihan penyedia barang/jasa alat peralatan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;

3. menyelenggarakan pemilihan penyedia barang/jasa alat komunikasi elektronik dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;

4. menyelenggarakan pemilihan penyedia barang/jasa bekal dan alat materiel kesehatan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;

5. menyelenggarakan pemilihan penyedia pekerjaan fasilitas dan konstruksi dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;

6. menyelenggarakan layanan pengadaan secara elektronik dalam rangka mendukung tugas pokok TNI; dan

7. mengawasi dan mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan program di lingkungan Pusada TNI.

b. Fungsi Umum yaitu menyelenggarakan kegiatan di bidang perencanaan, pengamanan, latihan, personalia, logistik dan teritorial dalam rangka mendukung tugas Pusada TNI.

Organisasi

Susunan Organisasi Pusada TNI terdiri atas:

a. Unsur Pimpinan;

1. Kepala Pusat Pengadaan TNI dijabat oleh perwira tinggi TNI berpangkat bintang 1 (satu) promosi; dan

2. Wakil Kepala Pusat Pengadaan TNI dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel mantap.


b. Unsur Pembantu Pimpinan;

1. Kepala Bidang Pengadaan Bekal Umum dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi;

2. Kepala Bidang Pengadaan Alat Peralatan dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi;

3. Kepala Bidang Pengadaan Alat Komunikasi dan Elektronika dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi;

4. Kepala Bidang Pengadaan Bekal dan Alat Materiel Kesehatan dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi;

5. Kepala Bidang Pengadaan Fasilitas dan Konstruksi dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi; dan

6. Kepala Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi.


c. Unsur Pelayanan.

1. Kepala Bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat letnan kolonel promosi; dan

2. Perwira Keuangan dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat mayor.

Kepala Pusada TNI

Referensi

  1. ^ Yahya, Achmad Nasrudin (2022-01-25). Patnistik, Egidius, ed. "Profil Pusat Pengadaan TNI, Sebuah Organisasi Baru di Mabes TNI". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-01-28. 
  2. ^ Yahya, Achmad Nasrudin (2022-01-25). Patnistik, Egidius, ed. "Profil Pusat Pengadaan TNI, Sebuah Organisasi Baru di Mabes TNI". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-01-28.