Daftar kota di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Pengembalian suntingan oleh MichaelJordan190 (bicara) ke revisi terakhir oleh 182.1.169.56 Tag: Pengembalian |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4: | Baris 4: | ||
Berikut ini adalah '''daftar kota otonom di [[Indonesia]]'''. Kota otonom adalah kota yang sudah memiliki pemerintahan sendiri atau setara dengan [[Kota madya]]. Kota otonom bukan bagian dari suatu kabupaten atau menjadi ibu kota suatu kabupaten. Tidak semua ibu kota provinsi di Indonesia berupa kota otonom walaupun sering disebut sebagai kota, terdiri dari [[Tanjung Selor]], [[Mamuju]], [[Timika]], [[Kabupaten Merauke|Merauke]] dan [[Manokwari]]. |
Berikut ini adalah '''daftar kota otonom di [[Indonesia]]'''. Kota otonom adalah kota yang sudah memiliki pemerintahan sendiri atau setara dengan [[Kota madya]]. Kota otonom bukan bagian dari suatu kabupaten atau menjadi ibu kota suatu kabupaten. Tidak semua ibu kota provinsi di Indonesia berupa kota otonom walaupun sering disebut sebagai kota, terdiri dari [[Tanjung Selor]], [[Mamuju]], [[Timika]], [[Kabupaten Merauke|Merauke]] dan [[Manokwari]]. |
||
== Daftar == |
|||
Berikut adalah daftar 98 [[kota otonom]] dan 5 [[kota administrasi]] di Indonesia per {{CURRENTYEAR}}.<ref name="Kemendagri">{{cite web |url= https://www.kemendagri.go.id/pages/detail/108-permendagri-no137-tahun-2017 |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |publisher= Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia |access-date= 5 Desember 2018 |archive-date= 2019-09-19 |archive-url= https://web.archive.org/web/20190919205500/https://www.kemendagri.go.id/pages/detail/108-permendagri-no137-tahun-2017 |dead-url= yes }}</ref> |
Berikut adalah daftar 98 [[kota otonom]] dan 5 [[kota administrasi]] di Indonesia per {{CURRENTYEAR}}.<ref name="Kemendagri">{{cite web |url= https://www.kemendagri.go.id/pages/detail/108-permendagri-no137-tahun-2017 |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |publisher= Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia |access-date= 5 Desember 2018 |archive-date= 2019-09-19 |archive-url= https://web.archive.org/web/20190919205500/https://www.kemendagri.go.id/pages/detail/108-permendagri-no137-tahun-2017 |dead-url= yes }}</ref> |
||
<onlyinclude> |
<onlyinclude> |
Revisi per 26 Juli 2023 09.55
Berikut ini adalah daftar kota otonom di Indonesia. Kota otonom adalah kota yang sudah memiliki pemerintahan sendiri atau setara dengan Kota madya. Kota otonom bukan bagian dari suatu kabupaten atau menjadi ibu kota suatu kabupaten. Tidak semua ibu kota provinsi di Indonesia berupa kota otonom walaupun sering disebut sebagai kota, terdiri dari Tanjung Selor, Mamuju, Timika, Merauke dan Manokwari.
Daftar
Berikut adalah daftar 98 kota otonom dan 5 kota administrasi di Indonesia per 2024.[1]
Referensi
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-19. Diakses tanggal 5 Desember 2018.
Lihat pula
- Daftar kabupaten dan kota di Indonesia
- Daftar Kabupaten dan Kota di Indonesia menurut PDRB
- Daftar Kabupaten dan Kota di Indonesia menurut IPM
- Daftar kecamatan dan kelurahan di Indonesia
- Daftar kota di Indonesia menurut kepadatan penduduk
- Daftar kota di Indonesia menurut jumlah penduduk
- Daftar kota di Indonesia menurut provinsi
- Daftar lambang kota di Indonesia