Lompat ke isi

Agama negara: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Nyilvoskt (bicara | kontrib)
k Mengembalikan suntingan oleh Ardiansyah Abdurrahman (bicara) ke revisi terakhir oleh 114.79.2.147
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 90: Baris 90:
* {{flag|Israel}}
* {{flag|Israel}}


== Negara-negara yang mengakui lebih dari satu agama ==
== Negara-negara yang mengakui lebih dari satu agama==
* {{flag|Lebanon}}: Ada 18 kelompok agama resmi di Lebanon, 3 diantaranya yaitu [[Gereja Maronit]], [[Sunni|Islam Sunni]], dan [[Syi'ah|Islam Syiah]].
Negara-negara tersebut tidak memiliki agama resmi negara tetapi tetap mengakui keberadaan agama di negara tersebut.
* {{flag|Lebanon}}: Ada 18 kelompok agama di Lebanon, 3 diantaranya yaitu [[Gereja Maronit]], [[Sunni|Islam Sunni]], dan [[Syi'ah|Islam Syiah]].
* {{flag|Luksemburg}}: [[Katolik Roma]], [[Protestanisme]], [[Ortodoks Timur]], [[Yudaisme]] dan [[Islam]].
* {{flag|Luksemburg}}: [[Katolik Roma]], [[Protestanisme]], [[Ortodoks Timur]], [[Yudaisme]] dan [[Islam]].
* {{flag|Rusia}}: [[Gereja Ortodoks]], [[Islam]], dan [[Buddha]] (khususnya wilayah Kalmikya).
* {{flag|Rusia}}: [[Gereja Ortodoks]], [[Islam]], dan [[Buddha]] (khususnya wilayah Kalmikya).
* {{flag|Singapura}}: [[Buddha]], [[Islam]], [[Kristen]], [[Hindu]], [[Taoisme]], [[Sikhisme|Sikh]], [[Zoroastrianisme]], [[Yahudi]], [[Jain]], dan [[Baha'i]].
* {{flag|Singapura}}: [[Buddha]], [[Islam]], [[Kristen]], [[Hindu]], [[Taoisme]], [[Sikhisme|Sikh]], [[Zoroastrianisme]], [[Yahudi]], [[Jain]], dan [[Baha'i]].
* {{flag|Tiongkok}}: [[Buddha]], [[Taoisme]], [[Islam]], [[Katolik Roma]], dan [[Protestanisme]].
* {{flag|Tiongkok}}: [[Buddha]], [[Taoisme]], [[Islam]], [[Katolik Roma]], dan [[Protestanisme]].
* {{flag|Indonesia}} secara resmi adalah [[sistem presidensial]] dan [[negara kesatuan]] yang tidak mendeklarasikan atau menunjuk agama resmi negara. [[Pemerintah Indonesia|Pemerintah indonesia]] hanya mengakui enam agama: [[Islam di Indonesia|Islam]], [[Protestanisme di Indonesia|Protestan]], [[Gereja Katolik di Indonesia|Katolik]], [[Buddhisme di Indonesia|Budha]], [[Hindu di Indonesia|Hindu]], dan [[Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia|Konghucu]]. [[Pancasila]] berasal dari [[Piagam Jakarta]] yang pasal pertamanya diubah dari “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, untuk menghormati agama lain. [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945|Konstitusi Indonesia]] menjamin kebebasan beragama dan praktik agama dan kepercayaan lain, termasuk kepercayaan animisme tradisional. Orang Indonesia yang mempraktikkan agama lain yang tidak dikenal seperti [[Sikhisme|Sikh]] dan [[Jainisme|Jain]] sering dianggap sebagai "Hindu", sedangkan orang Indonesia yang mempraktikkan [[Gereja Ortodoks Timur|Ortodoks]] sering dianggap sebagai "Kristen" untuk tujuan pemerintahan. [butuh referensi] [[Tidak beragama di Indonesia|Ateisme]], meski tidak dituntut, dihalangi oleh ideologi negara '''[[Pancasila]]'''. Selain itu, [[Aceh|provinsi Aceh]] mendapat keistimewaan dan tingkat otonomi yang lebih tinggi, di mana ia dapat membuat undang-undang ([[Qanun (hukum Islam)|''qanun'']]) berdasarkan [[Syariat Islam|Syari'at Islam]] dan menegakkannya, terutama bagi penduduknya yang beragama Islam.
* {{flag|Indonesia}} secara resmi adalah [[sistem presidensial]] dan [[negara kesatuan]] yang tidak mendeklarasikan atau menunjuk agama negara. Secara resmi, [[Pemerintah Indonesia|pemerintah indonesia]] hanya mengakui enam agama: [[Islam di Indonesia|Islam]], [[Protestanisme di Indonesia|Protestan]], [[Gereja Katolik di Indonesia|Katolik]], [[Buddhisme di Indonesia|Budha]], [[Hindu di Indonesia|Hindu]], dan [[Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia|Konghucu]]. [[Pancasila]] berasal dari [[Piagam Jakarta]] yang pasal pertamanya diubah dari “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, untuk menghormati agama lain. [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945|Konstitusi Indonesia]] menjamin kebebasan beragama dan praktik agama dan kepercayaan lain, termasuk kepercayaan animisme tradisional. Orang Indonesia yang mempraktikkan agama lain yang tidak dikenal seperti [[Sikhisme|Sikh]] dan [[Jainisme|Jain]] sering dianggap sebagai "Hindu", sedangkan orang Indonesia yang mempraktikkan [[Gereja Ortodoks Timur|Ortodoks]] sering dianggap sebagai "Kristen" untuk tujuan pemerintahan. [butuh referensi] [[Tidak beragama di Indonesia|Ateisme]], meski tidak dituntut, dihalangi oleh ideologi negara '''[[Pancasila]]'''. Selain itu, [[Aceh|provinsi Aceh]] mendapat status khusus dan tingkat otonomi yang lebih tinggi, di mana ia dapat membuat undang-undang ([[Qanun (hukum Islam)|''qanun'']]) berdasarkan [[Syariat Islam|Syariah]] dan menegakkannya, terutama bagi penduduknya yang beragama Islam.
* {{flag|Vietnam}}: Ada 38 kelompok agama di Vietnam, salah satu agama yang paling populer adalah [[Cao Dai]] dan [[Buddha]].
* {{flag|Vietnam}}: Ada 38 kelompok agama resmi di Vietnam, salah satu agama yang paling populer adalah [[Cao Dai]] dan [[Buddha]].



== Negara-negara yang pernah memiliki agama negara ==
== Negara-negara yang pernah memiliki agama negara ==

Revisi per 28 Juli 2023 01.05

Negara dengan agama resmi:
  Kekristenan (Non-Denominasi/lainnya)

Agama negara (juga disebut agama resmi, negara konfesional atau negara agama) merupakan agama yang berstatus resmi sebagai identitas dan falsafah utama di suatu negara, meski tidak sekuler, negara yang memiliki agama resmi belum tentu teokrasi. Umumnya agama-agama ini memiliki lebih banyak hak dan lebih sedikit pembatasan di negara tersebut dibanding dengan agama lain yang ada.

Kekristenan

Negara-negara yang meresmikan Kristen sebagai agama negara

Kristen Non-Denominasi/Kristen lainnya

Katolik Roma

Protestan Lutheran

Protestan Calvinis

Anglikanisme

Ortodoks Timur

Islam

Negara-negara yang meresmikan Islam sebagai agama negara

Sunni

Syiah

Islam Non-Denominasi/Denominasi lainnya

Buddhisme

Negara-negara yang meresmikan agama Buddha (Buddhisme) sebagai agama negara

Theravada

Wajrayana

Yudaisme/Yahudi

Negara yang meresmikan Yahudi/Yudaisme sebagai agama negara

Negara-negara yang mengakui lebih dari satu agama


Negara-negara yang pernah memiliki agama negara

  •    Nepal: menyatakan Hindu sebagai agama resmi, tetapi sejak tahun 2006, Nepal menyatakan diri sekuler.
  •  Sudan: menyatakan Islam sebagai agama resmi selama pemerintahan Omar al-Bashir menurut Konstitusi Sudan tahun 2005. tetapi kemudian Sudan menyatakan diri sebagai negara sekuler pada September 2020.

Lihat pula