Agama negara: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Mengembalikan suntingan oleh Ardiansyah Abdurrahman (bicara) ke revisi terakhir oleh 114.79.2.147 Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 90: | Baris 90: | ||
* {{flag|Israel}} |
* {{flag|Israel}} |
||
== Negara-negara yang mengakui lebih dari satu agama |
== Negara-negara yang mengakui lebih dari satu agama== |
||
⚫ | |||
Negara-negara tersebut tidak memiliki agama resmi negara tetapi tetap mengakui keberadaan agama di negara tersebut. |
|||
⚫ | |||
* {{flag|Luksemburg}}: [[Katolik Roma]], [[Protestanisme]], [[Ortodoks Timur]], [[Yudaisme]] dan [[Islam]]. |
* {{flag|Luksemburg}}: [[Katolik Roma]], [[Protestanisme]], [[Ortodoks Timur]], [[Yudaisme]] dan [[Islam]]. |
||
* {{flag|Rusia}}: [[Gereja Ortodoks]], [[Islam]], dan [[Buddha]] (khususnya wilayah Kalmikya). |
* {{flag|Rusia}}: [[Gereja Ortodoks]], [[Islam]], dan [[Buddha]] (khususnya wilayah Kalmikya). |
||
* {{flag|Singapura}}: [[Buddha]], [[Islam]], [[Kristen]], [[Hindu]], [[Taoisme]], [[Sikhisme|Sikh]], [[Zoroastrianisme]], [[Yahudi]], [[Jain]], dan [[Baha'i]]. |
* {{flag|Singapura}}: [[Buddha]], [[Islam]], [[Kristen]], [[Hindu]], [[Taoisme]], [[Sikhisme|Sikh]], [[Zoroastrianisme]], [[Yahudi]], [[Jain]], dan [[Baha'i]]. |
||
* {{flag|Tiongkok}}: [[Buddha]], [[Taoisme]], [[Islam]], [[Katolik Roma]], dan [[Protestanisme]]. |
* {{flag|Tiongkok}}: [[Buddha]], [[Taoisme]], [[Islam]], [[Katolik Roma]], dan [[Protestanisme]]. |
||
* {{flag|Indonesia}} secara resmi adalah [[sistem presidensial]] dan [[negara kesatuan]] yang tidak mendeklarasikan atau menunjuk agama |
* {{flag|Indonesia}} secara resmi adalah [[sistem presidensial]] dan [[negara kesatuan]] yang tidak mendeklarasikan atau menunjuk agama negara. Secara resmi, [[Pemerintah Indonesia|pemerintah indonesia]] hanya mengakui enam agama: [[Islam di Indonesia|Islam]], [[Protestanisme di Indonesia|Protestan]], [[Gereja Katolik di Indonesia|Katolik]], [[Buddhisme di Indonesia|Budha]], [[Hindu di Indonesia|Hindu]], dan [[Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia|Konghucu]]. [[Pancasila]] berasal dari [[Piagam Jakarta]] yang pasal pertamanya diubah dari “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, untuk menghormati agama lain. [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945|Konstitusi Indonesia]] menjamin kebebasan beragama dan praktik agama dan kepercayaan lain, termasuk kepercayaan animisme tradisional. Orang Indonesia yang mempraktikkan agama lain yang tidak dikenal seperti [[Sikhisme|Sikh]] dan [[Jainisme|Jain]] sering dianggap sebagai "Hindu", sedangkan orang Indonesia yang mempraktikkan [[Gereja Ortodoks Timur|Ortodoks]] sering dianggap sebagai "Kristen" untuk tujuan pemerintahan. [butuh referensi] [[Tidak beragama di Indonesia|Ateisme]], meski tidak dituntut, dihalangi oleh ideologi negara '''[[Pancasila]]'''. Selain itu, [[Aceh|provinsi Aceh]] mendapat status khusus dan tingkat otonomi yang lebih tinggi, di mana ia dapat membuat undang-undang ([[Qanun (hukum Islam)|''qanun'']]) berdasarkan [[Syariat Islam|Syariah]] dan menegakkannya, terutama bagi penduduknya yang beragama Islam. |
||
* {{flag|Vietnam}}: Ada 38 kelompok agama di Vietnam, salah satu agama yang paling populer adalah [[Cao Dai]] dan [[Buddha]]. |
* {{flag|Vietnam}}: Ada 38 kelompok agama resmi di Vietnam, salah satu agama yang paling populer adalah [[Cao Dai]] dan [[Buddha]]. |
||
== Negara-negara yang pernah memiliki agama negara == |
== Negara-negara yang pernah memiliki agama negara == |
Revisi per 28 Juli 2023 01.05
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/State_Religions.svg/350px-State_Religions.svg.png)
Kekristenan (Non-Denominasi/lainnya)
Agama negara (juga disebut agama resmi, negara konfesional atau negara agama) merupakan agama yang berstatus resmi sebagai identitas dan falsafah utama di suatu negara, meski tidak sekuler, negara yang memiliki agama resmi belum tentu teokrasi. Umumnya agama-agama ini memiliki lebih banyak hak dan lebih sedikit pembatasan di negara tersebut dibanding dengan agama lain yang ada.
Kekristenan
Negara-negara yang meresmikan Kristen sebagai agama negara
Kristen Non-Denominasi/Kristen lainnya
Katolik Roma
Protestan Lutheran
Denmark
Finlandia (terbatas, bersama dengan Kristen Ortodoks)
Islandia
Norwegia
Protestan Calvinis
Anglikanisme
Ortodoks Timur
Islam
Negara-negara yang meresmikan Islam sebagai agama negara
Sunni
Syiah
Islam Non-Denominasi/Denominasi lainnya
Afganistan
Bahrain
Bangladesh
Djibouti
Irak
Kuwait
Libya
Maroko
Mesir
Oman
Pakistan
Palestina
Qatar
Tunisia
Uni Emirat Arab
Yaman
Yordania
Buddhisme
Negara-negara yang meresmikan agama Buddha (Buddhisme) sebagai agama negara
Theravada
Wajrayana
Yudaisme/Yahudi
Negara yang meresmikan Yahudi/Yudaisme sebagai agama negara
Negara-negara yang mengakui lebih dari satu agama
Lebanon: Ada 18 kelompok agama resmi di Lebanon, 3 diantaranya yaitu Gereja Maronit, Islam Sunni, dan Islam Syiah.
Luksemburg: Katolik Roma, Protestanisme, Ortodoks Timur, Yudaisme dan Islam.
Rusia: Gereja Ortodoks, Islam, dan Buddha (khususnya wilayah Kalmikya).
Singapura: Buddha, Islam, Kristen, Hindu, Taoisme, Sikh, Zoroastrianisme, Yahudi, Jain, dan Baha'i.
Tiongkok: Buddha, Taoisme, Islam, Katolik Roma, dan Protestanisme.
Indonesia secara resmi adalah sistem presidensial dan negara kesatuan yang tidak mendeklarasikan atau menunjuk agama negara. Secara resmi, pemerintah indonesia hanya mengakui enam agama: Islam, Protestan, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu. Pancasila berasal dari Piagam Jakarta yang pasal pertamanya diubah dari “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, untuk menghormati agama lain. Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan beragama dan praktik agama dan kepercayaan lain, termasuk kepercayaan animisme tradisional. Orang Indonesia yang mempraktikkan agama lain yang tidak dikenal seperti Sikh dan Jain sering dianggap sebagai "Hindu", sedangkan orang Indonesia yang mempraktikkan Ortodoks sering dianggap sebagai "Kristen" untuk tujuan pemerintahan. [butuh referensi] Ateisme, meski tidak dituntut, dihalangi oleh ideologi negara Pancasila. Selain itu, provinsi Aceh mendapat status khusus dan tingkat otonomi yang lebih tinggi, di mana ia dapat membuat undang-undang (qanun) berdasarkan Syariah dan menegakkannya, terutama bagi penduduknya yang beragama Islam.
Vietnam: Ada 38 kelompok agama resmi di Vietnam, salah satu agama yang paling populer adalah Cao Dai dan Buddha.
Negara-negara yang pernah memiliki agama negara
Nepal: menyatakan Hindu sebagai agama resmi, tetapi sejak tahun 2006, Nepal menyatakan diri sekuler.
Sudan: menyatakan Islam sebagai agama resmi selama pemerintahan Omar al-Bashir menurut Konstitusi Sudan tahun 2005. tetapi kemudian Sudan menyatakan diri sebagai negara sekuler pada September 2020.