Lompat ke isi

Jalan Nasional Rute 3: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 80: Baris 80:
|map=
|map=
|length_mi=
|length_mi=
|length_km=269,47
|length_km=269.47
|direction_a= Utara
|direction_a= Utara
|direction_b= Selatan
|direction_b= Selatan

Revisi per 31 Juli 2023 03.19

Jalan Nasional Rute 3 merupakan jaringan jalan nasional yang berada di Pulau Jawa, Sumatra, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi. Jalan ini membentang sejajar dengan garis pantai pulau sehingga bernomor rute ganjil.

Pulau Jawa

Jalan Nasional Rute 3
Informasi rute
Panjang:108 km (67 mi)
Persimpangan besar
Ujung Utara:Cilegon
 Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 1
Nasional 5 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 5
Nasional 9 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 9
Ujung Selatan:Panimbang
Sistem jalan bebas hambatan

Nasional 2 Nasional 4

Jalan Nasional Rute 3 adalah jalan arteri nasional yang menghubungkan Kota Cilegon dengan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Jalur ini termasuk bagian dari Jalur Pansela (Pantai Selatan Jawa). Jaringan jalan ini bernomor rute ganjil karena sejajar dengan garis pantai barat Pulau Jawa. Letaknya yang di pesisir membuat jalan ini melalui banyak tempat wisata pantai di Banten. Jalan ini menjadi bagian dari Jalur Pansela bersama Nasional 5 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 5, Nasional 7 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 7, Nasional 9 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 9 (segmen Jawa Tengah), dan Nasional 21 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 21. Dalam peraturan lama (Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.930/AJ.401/DRJD.2007), Jalan Nasional Rute 3 mencakup seluruh Jalur Pansela, tetapi sesuai dengan Keputusan Dirjen Hubdat Nomor KP.2072/AJ.001/DRJD.2019, jalan ini dipecah menjadi bernomor rute 3, 5, 7, 9, dan 21.

Rute

Ruas Pelabuhan MerakPanimbang

Nomor Kota/Kabupaten Logo Kab/Kota Destinasi
Wilayah hukum Polda Banten (Polres Cilegon)

Jalan Nasional di Banten Rute 3
Rute Jalan Berawal/Berakhir
1. Kota Cilegon Pelabuhan Merak
UTARA
Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Bojonegara
TIMUR
Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Kota Serang
Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Tangerang
Jakarta
2. Kabupaten Serang TIMUR
Pabuaran
Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Kota Serang
3. Kabupaten Pandeglang TIMUR
Nasional 9 di {{Rute/Kode daerah Kota Rangkasbitung
Nasional 9 di {{Rute/Kode daerah Bogor
Nasional 11 di {{Rute/Kode daerah Bandung
Nasional 5 di {{Rute/Kode daerah Tanjung Lesung

Jalan Nasional di Banten Rute 3
Rute Jalan Berawal/Berakhir


Jalan Tol

Rute jalan ini terhubung dengan:
Jalan Tol Serang–Panimbang

Pulau Sumatra

Jalan Nasional Rute 3
Informasi rute
Panjang:269.47 km (167,44 mi)
Persimpangan besar
Ujung Utara:Lambaro, Aceh Besar
 Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 1
Nasional 5 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 5
Ujung Selatan:Takengon
Sistem jalan bebas hambatan

Nasional 2 Nasional 4

Di Pulau Sumatra, jalan ini menghubungkan Kota Jantho di barat dengan Takengon di timur. Jaringan jalan ini termasuk bagian dari AH 25 Jalan Lintas Tengah Sumatra. Sebagian jalan ini belum tersambung satu sama lain meskipun sudah diberikan nomor rute.

Rute

Lambaro – Seulimuem – Jantho – Keumala – Geumpang – Pameue – Genting Gerbang.

Menurut data Kementerian PUPR, rincian rute ini adalah sebagai berikut:

Ruas Panjang
Lambaro – Seulimuem 32,2 Km
Seulimeum – Jantho 9,72 Km
Jln. A. Majid Ibrahim (Jantho) 6,39 Km
Jantho – Keumala (Missing Link Lintas Tengah Sumatera) 38,91 Km
Keumala – Geumpang 68,66 Km
Geumpang – Pameue (Missing Link Lintas Tengah Sumatera) 59,60 Km
Pameue – Genting Gerbang 53,99 Km

Jalan Tol

Rute jalan ini terhubung dengan:
Jalan Tol Sigli–Banda Aceh melalui GT Jantho.

Pulau Bali

Jalan Nasional Rute 3
Persimpangan besar
Ujung Utara:Cekik, Jembrana
 Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 1
Nasional 4 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 4
Nasional 5 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 5
Ujung Selatan:Mengwitani, Badung
Sistem jalan bebas hambatan

Nasional 2 Nasional 4

Di Pulau Bali, jalan ini menghubungkan Pelabuhan Gilimanuk dengan Kota Denpasar melalui pantai barat Bali. Jaringan jalan ini juga tersambung dengan Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 1 yang destinasinya sama tetapi melewati pantai utara dan timur Bali.

Rute

Jalan Tol

Rute jalan ini tidak terhubung dengan jalan tol manapun.

Referensi