Jalan Nasional Rute 15
Tampilan
Jawa
[sunting | sunting sumber]Jalan Nasional Rute 15 | ||||
---|---|---|---|---|
Persimpangan besar | ||||
Ujung Barat: | Depok | |||
Ujung Timur: | Waru | |||
Sistem jalan bebas hambatan | ||||
|
Jalan Nasional Rute 15 (Hanacaraka: ꦢꦭꦤ꧀ꦤꦱꦶꦪꦺꦴꦤꦭ꧀ꦫꦸꦠꦼ꧇꧑꧕, Dalan Nasional Rutê 15) di pulau Jawa merupakan salah satu jaringan jalan nasional di Yogyakarta , Jawa Tengah dan Jawa Timur yang menghubungkan Kabupaten Cilacap dengan Kota Surabaya
Deskripsi
[sunting | sunting sumber]Jalan Nasional Rute 15 merupakan salah satu jaringan jalan utama yang menghubungkan Depok , Yogyakarta dengan Surabaya melalui Kartosuro . Rute jalan ini dimulai di wilayah Depok , Sleman dan melewati setidaknya 14 kabupaten di Jawa Timur , Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
Jalan Tol
[sunting | sunting sumber]Rute jalan ini terhubung dengan beberapa ruas jalan tol, yaitu ruas:
- Jalan Tol Yogyakarta–Magelang–Bawen (rencana)
Sumatra
[sunting | sunting sumber]Rute
[sunting | sunting sumber]Jalan Tol
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- Pemerintah Indonesia (2019), Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1324/AJ.001/DRJD.2019 tentang Pedoman Penomoran Rute Jalan (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-04-13, diakses tanggal 2020-06-18
- Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2058/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Sumatra (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-10-14, diakses tanggal 2020-06-18
- Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2072/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Jawa (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-10-31, diakses tanggal 2020-06-18