Lompat ke isi

Cikarang Selatan, Bekasi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Referensi: pembersihan kosmetika dasar
Prayoga123 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 21: Baris 21:


Kecamatan Cikarang Selatan juga menyumbang industri migas di [[Kabupaten Bekasi]] dengan beroperasinya tiga sumur gas yaitu Jatirarangon 1, 2 dan 3. Selain itu, kota mandiri [[Lippo Cikarang]] juga berada di wilayah kecamatan ini.
Kecamatan Cikarang Selatan juga menyumbang industri migas di [[Kabupaten Bekasi]] dengan beroperasinya tiga sumur gas yaitu Jatirarangon 1, 2 dan 3. Selain itu, kota mandiri [[Lippo Cikarang]] juga berada di wilayah kecamatan ini.

== Sejarah (ᮞᮏᮛᮂ) ==
Sejarah dibentuknya Kecamatan Cikarang Selatan berawal dari dibentuknya Kecamatan Serang secara definitif pada tahun 1980 (berdasarkan [https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/66593/pp-no-23-tahun-1980 PP No. 23 Tahun 1980]) yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Cibarusah. Sebelumnya, wilayah Kecamatan Serang tersebut berstatus Perwakilan Kecamatan Cibarusah di Serang. Berdasarkan PP No. 23 Tahun 1980, wilayah Kecamatan Serang tersebut terdiri dari [[Sukadami, Cikarang Selatan, Bekasi|Desa Sukadami]] (sebagai ibukota kecamatan), [[Sukasari, Serang Baru, Bekasi|Desa Sukasari]], [[Sirnajaya, Serang Baru, Bekasi|Desa Sirnajaya]], [[Nagasari, Serang Baru, Bekasi|Desa Nagasari]], [[Sukamahi, Cikarang Pusat, Bekasi|Desa Sukamahi]] dan [[Jayasampurna, Serang Baru, Bekasi|Desa Jayasampurna]].

Nama 'Serang' digunakan sebagai nama kecamatan, diambil dari nama kampung tempat keberadaan kantor kecamatan, yaitu di Kp. Serang Kongsi. Alih-alih menggunakan nama desa sebagai nama kecamatan (seperti di kabupaten/kota lain), di Kabupaten Bekasi kebanyakannya justru menggunakan nama kampung sebagai nama kecamatan. Beberapa contohnya adalah [[Cibitung, Bekasi|Kecamatan Cibitung]] (diambil dari nama Kp. Cibitung, [[Telaga Asih, Cikarang Barat, Bekasi|Desa Telagaasih]]), [[Tambelang, Bekasi|Kecamatan Tambelang]] (diambil dari nama Kp. Tambelang, [[Sukarapih, Tambelang, Bekasi|Desa Sukarapih]]) dan [[Muaragembong, Bekasi|Kecamatan Muaragembong]] (diambil dari nama Kp. Muaragembong, [[Pantai Mekar, Muaragembong, Bekasi|Desa Pantaimekar]]).

Pada perkembangan selanjutnya, desa-desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Serang (sesuai PP No. 23 Tahun 1980) mengalami pemekaran wilayah, sehingga jumlah desa yang ada di wilayah Kecamatan Serang semakin bertambah.
{| class="wikitable"
|+Pemekaran Wilayah Desa di Kecamatan Serang (1980-2001)
!No.
!Desa Induk
!Desa Pemekaran
!Desa Pemekaran
|-
| rowspan="4" |1.
| rowspan="4" |Desa Sukadami
| rowspan="2" |Desa Sukadami
|Desa Sukadami
|-
|Desa Serang
|-
| rowspan="2" |Desa Sukasejati
|Desa Sukasejati
|-
|Desa Ciantra
|-
| rowspan="2" |2.
| rowspan="2" |Desa Sukasari
|Desa Sukasari
| rowspan="11" |
|-
|Desa Sukaragam
|-
| rowspan="2" |3.
| rowspan="2" |Desa Sirnajaya
|Desa Sirnajaya
|-
|Desa Cilangkara
|-
| rowspan="2" |4.
| rowspan="2" |Desa Nagasari
|Desa Nagasari
|-
|Desa Nagacipta
|-
| rowspan="3" |5.
| rowspan="3" |Desa Sukamahi
|Desa Sukamahi
|-
|Desa Pasirranji
|-
|Desa Cicau
|-
| rowspan="2" |6.
| rowspan="2" |Desa Jayasampurna
|Desa Jayasampurna
|-
|Desa Jayamulya
|}
Pada tahun 1996, dikeluarkan [https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/46099/uu-no-9-tahun-1996 UU No. 9 Tahun 1996] Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi, sehingga mengharuskan adanya pemindahan ibukota Kabupaten Bekasi dari wilayah [[Kota Bekasi|Kotamadya Bekasi]] yang sudah terbentuk ke dalam wilayah Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, dikeluarkanlah [https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/56043/pp-no-82-tahun-1998 PP No. 82 Tahun 1998] Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi yang menetapkan ibukota Kabupaten Bekasi berpindah dari wilayah Bekasi (yang sudah menjadi kotamadya) ke wilayah [[Cikarang (kota)|Kota Cikarang]]. Dalam PP tersebut juga dijabarkan mengenai cakupan dari wilayah Kota Cikarang, yang terdiri dari wilayah Kecamatan Lemahabang, sebagian wilayah Kecamatan Cikarang, sebagian wilayah Kecamatan Serang, sebagian wilayah [[Setu, Bekasi|Kecamatan Setu]], sebagian wilayah [[Cibitung, Bekasi|Kecamatan Cibitung]], dan sebagian wilayah [[Kedungwaringin, Bekasi|Kecamatan Kedungwaringin]]. Untuk sebagian wilayah Kecamatan Serang, yang dimaksud adalah wilayah [[Ciantra, Cikarang Selatan, Bekasi|Desa Ciantra]], [[Cicau, Cikarang Pusat, Bekasi|Desa Cicau]], [[Pasirranji, Cikarang Pusat, Bekasi|Desa Pasirranji]], [[Serang, Cikarang Selatan, Bekasi|Desa Serang]], [[Sukadami, Cikarang Selatan, Bekasi|Desa Sukadami]], [[Sukamahi, Cikarang Pusat, Bekasi|Desa Sukamahi]] dan [[Sukasejati, Cikarang Selatan, Bekasi|Desa Sukasejati]].

Untuk menata administrasi di wilayah [[Cikarang (kota)|Kota Cikarang]] (yang menjadi ibukota Kabupaten Bekasi, sesuai PP No. 82 Tahun 1998), Pemerintah Kabupaten Bekasi melebur desa-desa yang masuk ke dalam wilayah Kota Cikarang menjadi satu wilayah 'Cikarang' dan membaginya ke dalam lima wilayah kecamatan, yaitu [[Cikarang Pusat, Bekasi|Kecamatan Cikarang Pusat]] (sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi), Kecamatan Cikarang Selatan, [[Cikarang Utara, Bekasi|Kecamatan Cikarang Utara]], [[Cikarang Barat, Bekasi|Kecamatan Cikarang Barat]] dan [[Cikarang Timur, Bekasi|Kecamatan Cikarang Timur]]. Untuk cakupan wilayah Kecamatan Cikarang Selatan, diambil dari sebagian wilayah Kecamatan Serang (Desa Ciantra, Desa Serang, Desa Sukadami dan Desa Sukasejati) dan sebagian wilayah Kecamatan Lemahabang ([[Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi|Desa Cibatu]], [[Pasirsari, Cikarang Selatan, Bekasi|Desa Pasirsari]] dan [[Sukaresmi, Cikarang Selatan, Bekasi|Desa Sukaresmi]]).

Karena ibukota Kecamatan Serang, yaitu Desa Sukadami masuk ke dalam wilayah Kecamatan Cikarang Selatan dan kantor Camat Serang digunakan sebagai kantor Camat Cikarang Selatan, maka ibukota Kecamatan Serang berpindah ke [[Sukasari, Serang Baru, Bekasi|Desa Sukasari]]. Karena terjadi perubahan wilayah dan perpindahan ibukota kecamatan, maka Kecamatan Serang berubah nama menjadi [[Serang Baru, Bekasi|Kecamatan Serang Baru]].


== Pendidikan dan Kepesantrenan ==
== Pendidikan dan Kepesantrenan ==

Revisi per 18 Agustus 2023 01.53

Cikarang Selatan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenBekasi
Pemerintahan
 • CamatEnop Can, SH, M.Si-
Populasi
 • Total191,904 jiwa jiwa
Kode Kemendagri32.16.19 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3216023 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan7
Peta
PetaKoordinat: 6°21′11.77934″S 107°7′9.20129″E / 6.3532720389°S 107.1192225806°E / -6.3532720389; 107.1192225806

Cikarang Selatan (Aksara Sunda: ᮎᮤᮊᮛᮀ ᮊᮤᮓᮥᮜ᮪) adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

Cikarang Selatan merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Bekasi yang sangat cepat perkembangannya. Hal ini disebabkan oleh banyaknya industri yang berada di dalam maupun di sekitar kecamatan ini, diantaranya Jababeka II, EJIP (East Jakarta Industrial Park), Delta Silicon dan Bekasi International Industrial Estate (Hyundai).

Kecamatan Cikarang Selatan juga menyumbang industri migas di Kabupaten Bekasi dengan beroperasinya tiga sumur gas yaitu Jatirarangon 1, 2 dan 3. Selain itu, kota mandiri Lippo Cikarang juga berada di wilayah kecamatan ini.

Sejarah (ᮞᮏᮛᮂ)

Sejarah dibentuknya Kecamatan Cikarang Selatan berawal dari dibentuknya Kecamatan Serang secara definitif pada tahun 1980 (berdasarkan PP No. 23 Tahun 1980) yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Cibarusah. Sebelumnya, wilayah Kecamatan Serang tersebut berstatus Perwakilan Kecamatan Cibarusah di Serang. Berdasarkan PP No. 23 Tahun 1980, wilayah Kecamatan Serang tersebut terdiri dari Desa Sukadami (sebagai ibukota kecamatan), Desa Sukasari, Desa Sirnajaya, Desa Nagasari, Desa Sukamahi dan Desa Jayasampurna.

Nama 'Serang' digunakan sebagai nama kecamatan, diambil dari nama kampung tempat keberadaan kantor kecamatan, yaitu di Kp. Serang Kongsi. Alih-alih menggunakan nama desa sebagai nama kecamatan (seperti di kabupaten/kota lain), di Kabupaten Bekasi kebanyakannya justru menggunakan nama kampung sebagai nama kecamatan. Beberapa contohnya adalah Kecamatan Cibitung (diambil dari nama Kp. Cibitung, Desa Telagaasih), Kecamatan Tambelang (diambil dari nama Kp. Tambelang, Desa Sukarapih) dan Kecamatan Muaragembong (diambil dari nama Kp. Muaragembong, Desa Pantaimekar).

Pada perkembangan selanjutnya, desa-desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Serang (sesuai PP No. 23 Tahun 1980) mengalami pemekaran wilayah, sehingga jumlah desa yang ada di wilayah Kecamatan Serang semakin bertambah.

Pemekaran Wilayah Desa di Kecamatan Serang (1980-2001)
No. Desa Induk Desa Pemekaran Desa Pemekaran
1. Desa Sukadami Desa Sukadami Desa Sukadami
Desa Serang
Desa Sukasejati Desa Sukasejati
Desa Ciantra
2. Desa Sukasari Desa Sukasari
Desa Sukaragam
3. Desa Sirnajaya Desa Sirnajaya
Desa Cilangkara
4. Desa Nagasari Desa Nagasari
Desa Nagacipta
5. Desa Sukamahi Desa Sukamahi
Desa Pasirranji
Desa Cicau
6. Desa Jayasampurna Desa Jayasampurna
Desa Jayamulya

Pada tahun 1996, dikeluarkan UU No. 9 Tahun 1996 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi, sehingga mengharuskan adanya pemindahan ibukota Kabupaten Bekasi dari wilayah Kotamadya Bekasi yang sudah terbentuk ke dalam wilayah Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, dikeluarkanlah PP No. 82 Tahun 1998 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi yang menetapkan ibukota Kabupaten Bekasi berpindah dari wilayah Bekasi (yang sudah menjadi kotamadya) ke wilayah Kota Cikarang. Dalam PP tersebut juga dijabarkan mengenai cakupan dari wilayah Kota Cikarang, yang terdiri dari wilayah Kecamatan Lemahabang, sebagian wilayah Kecamatan Cikarang, sebagian wilayah Kecamatan Serang, sebagian wilayah Kecamatan Setu, sebagian wilayah Kecamatan Cibitung, dan sebagian wilayah Kecamatan Kedungwaringin. Untuk sebagian wilayah Kecamatan Serang, yang dimaksud adalah wilayah Desa Ciantra, Desa Cicau, Desa Pasirranji, Desa Serang, Desa Sukadami, Desa Sukamahi dan Desa Sukasejati.

Untuk menata administrasi di wilayah Kota Cikarang (yang menjadi ibukota Kabupaten Bekasi, sesuai PP No. 82 Tahun 1998), Pemerintah Kabupaten Bekasi melebur desa-desa yang masuk ke dalam wilayah Kota Cikarang menjadi satu wilayah 'Cikarang' dan membaginya ke dalam lima wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Cikarang Pusat (sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi), Kecamatan Cikarang Selatan, Kecamatan Cikarang Utara, Kecamatan Cikarang Barat dan Kecamatan Cikarang Timur. Untuk cakupan wilayah Kecamatan Cikarang Selatan, diambil dari sebagian wilayah Kecamatan Serang (Desa Ciantra, Desa Serang, Desa Sukadami dan Desa Sukasejati) dan sebagian wilayah Kecamatan Lemahabang (Desa Cibatu, Desa Pasirsari dan Desa Sukaresmi).

Karena ibukota Kecamatan Serang, yaitu Desa Sukadami masuk ke dalam wilayah Kecamatan Cikarang Selatan dan kantor Camat Serang digunakan sebagai kantor Camat Cikarang Selatan, maka ibukota Kecamatan Serang berpindah ke Desa Sukasari. Karena terjadi perubahan wilayah dan perpindahan ibukota kecamatan, maka Kecamatan Serang berubah nama menjadi Kecamatan Serang Baru.

Pendidikan dan Kepesantrenan

Hingga tahun 2019, tercatat bahwa Kecamatan Cikarang Selatan memiliki banyak sekali lembaga pendidikan (sekolah) di wilayahnya, baik itu lembaga pendidikan/sekolah negeri maupun swasta dengan perincian sebagai berikut:

  1. TK Negeri, berjumlah 2 TK (TK Negeri Pembina Cikarang Selatan di Desa Ciantra dan TK Merak di Desa Sukadami)
  2. TK Swasta, berjumlah 50 TK
  3. SD/MI Negeri, berjumlah 21 sekolah
  4. SD/MI Swasta, berjumlah 20 sekolah
  5. SMP/MTs Negeri, berjumlah 6 sekolah (SMPN 1 Cikarang Selatan di Desa Sukadami, SMPN 2 Cikarang Selatan di Desa Pasirsari, SMPN 3 Cikarang Selatan di Desa Ciantra, SMPN 4 Cikarang Selatan di Desa Cibatu, SMPN 5 Cikarang Selatan di Desa Sukadami dan MTsN 4 Bekasi di Desa Serang)
  6. SMP/MTs Swasta, berjumlah 12 sekolah
  7. SMA/MA/SMK Negeri, berjumlah 3 sekolah (SMAN 1 Cikarang Selatan di Desa Sukaresmi, SMAN 2 Cikarang Selatan di Desa Sukadami dan SMKN 1 Cikarang Selatan di Desa Ciantra)
  8. SMA/MA/SMK Swasta, berjumlah 8 sekolah

Selain itu, di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan juga banyak terdapat lembaga pendidikan nonsekolah (pondok pesantren, majelis taklim, dan lain-lain). Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Desa Sukadami : PP Al-Furqon, PP. Al-Husiniyyatul Khoeriyyah, PP. Babussalam Al-Ishlah 2, MT. Al-Hidayatul Ummah, MT. Nahdlatul Ulama Al-Karomatul Fadhilah
  2. Desa Ciantra : PP. Tahfidz Daarul Qur'an Putri, PP. Al-Muttaqin, MT. Nahdlatul Ulama Al-Ittihadiyah
  3. Desa Sukasejati : PP. Tahfizhul Qur'an Taqi Boarding School, PP. Ibnu Abbas, PP. Sirojul Huda 2 Al-Jailani
  4. Desa Serang : PP. Nihayatul Amal, PP. Al-Fathoniyah, PP. Darul Ulum Al-Qomariyah, MT. Darul Muta'allimat, MT. As-Salam, MT. Babussalam
  5. Desa Sukaresmi : PP. Sirojul Huda, PP. Miftahul Huda, PP. Nurul Iman
  6. Desa Cibatu :
  7. Desa Pasirsari : MT. Nurul Huda
Sumur gas Jatirarangon #1

Referensi