Pasar saham: Perbedaan antara revisi
k fix |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k Bot: Merapikan artikel |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Pasar saham''' adalah [[pasar]] yang mengadakan [[penjualan]] dan [[pembelian]] [[saham]]. Kegiatan di dalam pasar saham melibatkan penjual saham, pembeli saham serta [[lembaga]] dan [[pekerjaan]] yang memiliki kepentingan terhadap saham yang diperjualbelikan.<ref>{{Cite web|title=Tentang Pasar Saham|url=https://www.most.co.id/belajar-investasi/saham/tentang-pasar-saham|website=MOST|access-date=25 November 2021}}</ref> Pihak utama yang terlibat di dalam pasar saham adalah [[investor]], spekulan dan [[pemerintah]]. Masing-masing memiliki tujuan dan kepentingan yang berbeda, tetapi tujuan utamanya sama yaitu memperoleh laba maksimum melalui [[analisis fundamental]] maupun [[Analisis teknis|analisis teknikal]].{{Sfn|Sudarmanto, dkk.|2021|p=63}} Pihak lain yang juga berkepentingan di dalam pasar saham ialah [[emiten]], [[Penjaminan emisi|penjamin emisi]] dan [[pialang]].{{Sfn|Sudarmanto, dkk.|2021|p=69}} |
'''Pasar saham''' adalah [[pasar]] yang mengadakan [[penjualan]] dan [[pembelian]] [[saham]]. Kegiatan di dalam pasar saham melibatkan penjual saham, pembeli saham serta [[lembaga]] dan [[pekerjaan]] yang memiliki kepentingan terhadap saham yang diperjualbelikan.<ref>{{Cite web|title=Tentang Pasar Saham|url=https://www.most.co.id/belajar-investasi/saham/tentang-pasar-saham|website=MOST|access-date=25 November 2021}}</ref> Pihak utama yang terlibat di dalam pasar saham adalah [[investor]], spekulan dan [[pemerintah]]. Masing-masing memiliki tujuan dan kepentingan yang berbeda, tetapi tujuan utamanya sama yaitu memperoleh laba maksimum melalui [[analisis fundamental]] maupun [[Analisis teknis|analisis teknikal]].{{Sfn|Sudarmanto, dkk.|2021|p=63}} Pihak lain yang juga berkepentingan di dalam pasar saham ialah [[emiten]], [[Penjaminan emisi|penjamin emisi]] dan [[pialang]].{{Sfn|Sudarmanto, dkk.|2021|p=69}} |
||
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), saham berarti hak yang orang miliki atas perusahaan berkat adanya penyerahan bagian modal sehingga dianggap sudah berbagi dalam hal kepemilikan maupun pengawasan. Adapun wujudnya berupa lembaran-lembaran kertas. |
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), saham berarti hak yang orang miliki atas perusahaan berkat adanya penyerahan bagian modal sehingga dianggap sudah berbagi dalam hal kepemilikan maupun pengawasan. Adapun wujudnya berupa lembaran-lembaran kertas.<ref name="rumahteknologi.com">https://www.rumahteknologi.com/16865/quotes-saham.html</ref> |
||
Di atas kertas tersebut menyatakan bahwa setiap nama yang tercantum pada lembaran merupakan pemilik yang sah atas sebuah perusahaan dengan presentasi sesuai nilai investasi mereka. Saat seseorang memegang saham maka bisa melakukan klaim kepemilikan pada perusahaan tersebut. |
Di atas kertas tersebut menyatakan bahwa setiap nama yang tercantum pada lembaran merupakan pemilik yang sah atas sebuah perusahaan dengan presentasi sesuai nilai investasi mereka. Saat seseorang memegang saham maka bisa melakukan klaim kepemilikan pada perusahaan tersebut. |
||
Hal ini artinya, pemilik saham dengan jumlah berapapun lembarnya memiliki hak untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selain itu, pemegang saham tersebut juga berhak memperoleh dividen sesuai jumlah sahamnya yang dimiliki. |
Hal ini artinya, pemilik saham dengan jumlah berapapun lembarnya memiliki hak untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selain itu, pemegang saham tersebut juga berhak memperoleh dividen sesuai jumlah sahamnya yang dimiliki. |
||
Baris 12: | Baris 12: | ||
[[Bursa saham]] adalah jenis pasar saham yang melakukan jual beli dengan transaksi berjangka yang sebagian besar tidak melakukan serah-terima antara pihak yang bertransaksi. Aset yang diperjualbelikan di dalam bursa saham tidak miliki secara langsung. Produk yang diperjualbelikan ini antara lain [[mata uang]], saham, [[giro]] piutang atau [[komoditas]] keuangan yang berpeluang dibeli di pasar yang sesungguhnya disertai dengan serah terima di masa depan.{{Sfn|Aprita|2021|p=90}} |
[[Bursa saham]] adalah jenis pasar saham yang melakukan jual beli dengan transaksi berjangka yang sebagian besar tidak melakukan serah-terima antara pihak yang bertransaksi. Aset yang diperjualbelikan di dalam bursa saham tidak miliki secara langsung. Produk yang diperjualbelikan ini antara lain [[mata uang]], saham, [[giro]] piutang atau [[komoditas]] keuangan yang berpeluang dibeli di pasar yang sesungguhnya disertai dengan serah terima di masa depan.{{Sfn|Aprita|2021|p=90}} |
||
Perlu Anda ketahui, bahwa sebenarnya saham terbagi atas beberapa prioritas keuntungan kepada para pemegangnya. Dalam hal ini setidaknya terdapat dua jenis yang bisa masyarakat ketahui lebih lanjut. Agar lebih jelas, maka simak ulasan selengkapnya berikut ini: |
Perlu Anda ketahui, bahwa sebenarnya saham terbagi atas beberapa prioritas keuntungan kepada para pemegangnya. Dalam hal ini setidaknya terdapat dua jenis yang bisa masyarakat ketahui lebih lanjut. Agar lebih jelas, maka simak ulasan selengkapnya berikut ini:<ref name="rumahteknologi.com"/> |
||
=== 1. Saham Preferen === |
=== 1. Saham Preferen === |
Revisi per 2 September 2023 03.50
Pasar saham adalah pasar yang mengadakan penjualan dan pembelian saham. Kegiatan di dalam pasar saham melibatkan penjual saham, pembeli saham serta lembaga dan pekerjaan yang memiliki kepentingan terhadap saham yang diperjualbelikan.[1] Pihak utama yang terlibat di dalam pasar saham adalah investor, spekulan dan pemerintah. Masing-masing memiliki tujuan dan kepentingan yang berbeda, tetapi tujuan utamanya sama yaitu memperoleh laba maksimum melalui analisis fundamental maupun analisis teknikal.[2] Pihak lain yang juga berkepentingan di dalam pasar saham ialah emiten, penjamin emisi dan pialang.[3] Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), saham berarti hak yang orang miliki atas perusahaan berkat adanya penyerahan bagian modal sehingga dianggap sudah berbagi dalam hal kepemilikan maupun pengawasan. Adapun wujudnya berupa lembaran-lembaran kertas.[4] Di atas kertas tersebut menyatakan bahwa setiap nama yang tercantum pada lembaran merupakan pemilik yang sah atas sebuah perusahaan dengan presentasi sesuai nilai investasi mereka. Saat seseorang memegang saham maka bisa melakukan klaim kepemilikan pada perusahaan tersebut. Hal ini artinya, pemilik saham dengan jumlah berapapun lembarnya memiliki hak untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selain itu, pemegang saham tersebut juga berhak memperoleh dividen sesuai jumlah sahamnya yang dimiliki.
Tujuan
Terdapat dua tujuan yang sama di antara para pihak yang berkepentingan terhadap pasar saham. Pertama ialah memberikan laba yang maksimum, sedangkan yang kedua ialah memberikan pengambilan keputusan yang memberikan dampak yang bersifat berkelanjutan. Masing-masing pihak juga memiliki tujuan dan kepentingan lain yang berbeda terhadap pasar saham. Secara umum, pihak yang memiliki kepentingan di dalam pasar saham ada tiga yaitu investor, spekulan dan pemerintah.[5] Sementara pihak lain yang turut berkepentingan di dalam pasar saham ialah emiten, pihak penjaminan emisi dan pialang saham.[6]
Jenis
Bursa saham
Bursa saham adalah jenis pasar saham yang melakukan jual beli dengan transaksi berjangka yang sebagian besar tidak melakukan serah-terima antara pihak yang bertransaksi. Aset yang diperjualbelikan di dalam bursa saham tidak miliki secara langsung. Produk yang diperjualbelikan ini antara lain mata uang, saham, giro piutang atau komoditas keuangan yang berpeluang dibeli di pasar yang sesungguhnya disertai dengan serah terima di masa depan.[7]
Perlu Anda ketahui, bahwa sebenarnya saham terbagi atas beberapa prioritas keuntungan kepada para pemegangnya. Dalam hal ini setidaknya terdapat dua jenis yang bisa masyarakat ketahui lebih lanjut. Agar lebih jelas, maka simak ulasan selengkapnya berikut ini:[4]
1. Saham Preferen
Preferred stock atau saham preferen adalah salah satu jenis saham dengan karakteristik seperti obligasi maupun saham biasa pada umumnya. Dengan begitu, saham satu ini juga mampu menghasilkan pendapatan secara tetap layaknya bunga obligasi.
Hanya saja, pada jenis saham satu ini para pemegangnya akan memperoleh prioritas terlebih dahulu. Terutama atas pembagian dividen sebuah perusahaan. Selain itu, mereka juga lebih memperoleh prioritas untuk mendapatkan pengembalian modal atas pembagian aset ketika ada likuidasi perusahaan.
2. Saham Biasa
Common Stock atau saham biasa adalah jenis saham yang menempatkan para pemiliknya pada akhir pembagian dividen maupun hak atas kekayaan perusahaan. Dalam hal ini nantinya dividen tersebut akan mereka bayarkan apabila perusahaan sudah mendapatkan keuntungan/laba.
Kemudian, pemilik saham tersebut juga mempunyai hak suara atas perusahaan yang mereka miliki sahamnya. Adapun besaran hak suara ini sendiri nantinya akan tergantung dari berapa persentase saham milik mereka. Apabila memiliki jumlah yang cukup besar maka tentu saja hak suaranya juga semakin besar.
Indeks
Indeks pasar saham merupakan indeks yang disusun untuk mengetahui informasi mengenai kinerja pasar saham secara ringkas. Kinerja saham-saham di dalam suatu pasar saham tergambarkan di dalam indeks pasar saham. Indeks pasar saham disebut juga sebagai indeks harga saham karena memberikan informasi mengenai perubahan harga saham.[8] Di dalam indeks harga saham gabungan, harga pasar sahamnya adalah nilai pasar saham itu sendiri. Artinya, nilai pasar ditentukan oleh kondisi penawaran dan permintaan terhadap suatu saham. Kegiatan penawaran dan permintaan ini biasa dilakukan di bursa saham.[9] Nilai pasar saham ditentukan oleh beberapa faktor yaitu tingkat organisasi tempat perdagangan saham, interaksi penentuan harga per saham, kecenderungan laba dan dividen, serta perubahan harga saham harian.[10]
Opsi
Di dalam pasar saham terdapat banyak jenis opsi keuangan. Harga opsi keuangan normalnya selalu berubah-ubah terhadap waktu karena nilainya bergantung kepada surat berharga dan kesepakatan kontrak. Perumusan harga opsi secara ilmiah akan memberikan kemudahan bagi para pelaku pasar saham dalam menentukan harga jual opsi dan investasi yang memiliki risiko keuangan terkecil.[11]
Analisis
Harga pasar saham dianalisis menggunakan analisis sekuritas melalui pendekatan analisis fundamental maupun analisis teknikal. Tujuan analisis sekuritas pada pasar saham adalah untuk memperkirakan kondisi saham suatu perusahaan di masa depan. Pola harga saham di masa lalu diamati dan dibandingkan kemiripannya dengan pola harga saham di masa sekarang. Pola yang sangat mirip kemudian dijadikan sebagai pola perkiraan yang akan terjadi di masa depan.[12]
Analisis fundamental
Analisis fundamental merupakan salah satu cara untuk melakukan investasi di pasar saham. Metode analisisnya terbagi menjadi dua yaitu analisis informasi laba atau analisi arus kas. Analisis fundamental dengan informasi laba memanfaatkan informasi laba bersih pada suatu perusahaan untuk pengambilan keputusan pembelian saham. Pergerakan harga saham dapat diperkirakan melalui pertumbuhan dan penurunan jumlah laba bersih. Harga saham akan meningkat ketika harapan kenaikan laba bersih meningkat. Sebaliknya, harga saham menurun ketika jumlah laba bersih lebih rendah dibandingkan harapan pencapaian laba bersih. Sementara itu, analisis fundamental dengan informasi arus kas memanfaatkan laporan arus kas. Penyajian laporan arus kas memuat informasi mengenai kegiatan operasional, investasi dan pendanaan. Masing-masing informasi ini memiliki pengaruh yang berbeda terhadap pengembalian saham.[13]
Analisis teknikal
Analisis teknikal merupakan salah satu teknik analisis dalam mengetahui kekuatan pasar di dalam pasar saham dan akibat yang ditimbulkannya terhadap perubahan harga saham.[14] Pendekatan aset berwujud bersih merupakan salah satu pendekatan analisis teknikal yang digunakan untuk mengetahui tingkat dukungan aset berwujud bersih dari suatu perusahaan terhadap saham yang dimilikinya. Nilai aset berwujud bersih dihitung melalui selisih antara aset keseluruhan dikurang dengan penambahan aset berwujud dan total debit lalu dibagi dengan jumlah pemegang saham. Dalam pendekatan ini, faktor-faktor yang bersifat rasional diyakini lebih mempengaruhi harga saham di pasar saham dibandingkan dengan faktor-faktor yang bersifat psikologi.[15]
Risiko
Risiko suku bunga
Pasar saham dapat dipengaruhi oleh risiko suku bunga secara negatif. Investasi masyarakat ke pasar modal akan mengalami penurunan ketika nilai suku bunga meningkat. Penurunan ini dapat terjadi karena masyarakat memilih menyimpan uang yang dimilikinya dalam bentuk tabungan dibandingkan berinvestasi.[16]
Peran
Indikator perubahan kegiatan bisnis
Perubahan pola kegiatan bisnis umumnya diawali oleh perubahan kondisi harga saham pada pasar saham. Ini menandakan bahwa pasar saham dan kegiatan bisnis memiliki pola ekonomi yang serupa. Perubahan pola kegiatan bisnis ini dapat ditandai melalui indeks harga saham. Indeks harga saham telah menjadi salah satu indikator ekonomi yang konsisten sehingga juga dijadikan sebagai landasan dalam analisis statistik terhadap pasar saham. Indeks harga saham ini dapat diawasi dengan mudah dan tersedia setiap waktu sehingga menjadi indikator ekonomi khususnya pasar saham dalam rentang waktu yang panjang.[17]
Penanda perubahan risiko pasar
Risiko pasar saham merupakan salah satu standar penentu risiko pasar.[18] Risiko pasar merupakan berbagai macam perubahan pasar yang dapat mempengaruhi variabilitas pengembalian dari suatu investasi. Perubahan indeks pasar saham secara keseluruhan dapat memberikan kondisi risiko pasar.[19] Faktor yang menentukan risiko pasar ini antara lain resesi ekonomi, keamanan negara, dan kestabilan politik.[20]
Strategi momentum harga
Pasar saham dapat menjadi penanda terhadap peningkatan pendapatan atau pertumbuhan ekonomi perusahaan pada waktu-waktu tertentu. Investor akan memperoleh keuntungan dengan memilih waktu yang tepat untuk menjual dan membeli saham.[21] Strategi ini dikenal sebagai strategi momentum harga atau momentum harga saham.[22]
Penyelenggaraan pasar modal
Perusahaan-perusahaan efek keuangan yang ada di pasar modal memiliki peran dalam penyelenggaran pasar modal. Perusahaan sekuritas melakukan transaksi jangka panjang di dalam pasar modal, khususnya saham dan obligasi. Perusahaan sekuritas kemudian dapat memperoleh tambahan modal sebagai hasil pendanaan saham dan obligasi.[23]
Penentuan nilai perusahaan
Nilai perusahaan dapat ditentukan oleh harga pasar saham. Harga saham suatu perusahaan terbentuk akibat transaksi penjualan dan pembelian saham di dalam pasar saham. Pada kondisi ini, nilai perusahaan sebanding dengan nilai pasar perusahaan sehingga harga pasar saham menjadi nilai aset perusahaan yang sesungguhnya.[24]
Penentuan harga saham
Pasar saham merupakan salah satu faktor yang menentukan perubahan harga saham.[25] Harga saham pada pasar saham yang spesifik digambarkan dalam bentuk grafik. Pola pergerakannya dibuat oleh analis dengan memanfaatkan metode analisis kecenderungan harga pasar historis. Pemakaian grafik sebagai media penggambaran harga pasar saham merupakan bentuk pendekatan analisis teknikal. Dalam pendekatan ini, saham dianggap sebagai sebuah komoditas perdagangan yang harga pasarnya dipengaruhi oleh penawaran dan permintaan di pasar saham.[26]
Kestabilan sektor keuangan internasional
Globalisasi telah mempermudah pengaliran investasi berbentuk portofolio ke pasar saham. Adanya pengaliran investasi ini dapat mempengaruhi kestabilan sektor keuangan internasional karena adanya dana masuk dari luar negeri. Peningkatan nilai pasar saham memperlancar dana masuk, menambah neraca pembayaran dan meningkatkan nilai mata uang. Sebaliknya, penurunan nilai pasar saham memperlambat dana masuk, mengurangi neraca pembayaran dan menurunkan nilai mata uang.[27]
Pihak yang berkepentingan
Spekulan dan investor
Spekulan dan investor memanfaatkan perubahan harga di pasar saham untuk mendapatkan keuntungan. Spekulan memperoleh keuntungan melalui indeks pasar saham. Risiko kerugian yang dapat timbul cukup besar tetapi sebanding dengan opsi keuangan yang memiliki jatuh tempo dengan jangka waktu yang pendek. Sementara bagi investor, pasar saham dapat memberikan hak penjualan opsi dengan laba ketika harga saham turun. Kondisi ini menguntungkan investor karena dapat melindungi investasinya.[28]
Perkembangan global
Kapitalisasi
Kapitalisasi pasar saham cenderung meningkat setelah dampak dari krisis finansial Asia 1997 berakhir. Krisis finansial Asia memberikan dampak penurunan kapitalisasi pasar saham selama tahun 2000 dan 2001, tetapi dampaknya berakhir pada tahun berikutnya. Berakhirnya dampak ini dipengaruhi oleh kesadaran terhadap kebutuhan pasar modal oleh para pelaku bisnis. Mereka mulai menjadikan pasar modal sebagai kebutuhan utama dalam efisien dan efektifitas berkaitan dengan pencarian modal dan investasi.[29]
Pasar saham internasional
Dalam pasar saham internasional terdapat delapan negara yang mempunyai pasar saham terbesar yaitu Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Inggris, Belanda, Amerika Serikat, dan Jepang. Kedelapan negara ini merupakan delapan besar pasar saham pada akhir abad ke-20.[30]
Pasar saham syariah
Pasar saham syariah merupakan pengembangan dari pasar saham konvensional. Pengelolaannya menggunakan prinsip syariat Islam. Terdapat lima prinsip umum dalam pasar saham syariah yaitu pelarangan gharar, pelarangan riba, pelarangan investasi di bisnis haram, pelarangan spekulasi risiko dan pembagian risiko pengembalian.[31]
Lihat pula
Pranala luar
Situs web
- Oldest share - the oldest share in the world (VOC 1606, traded in Amsterdam)
- Stock market investment blog - a blog about investing in the stock market
Artikel
Data
- Yahoo! Finance - Stock Screener - Market Cap Diarsipkan 2011-09-30 di Wayback Machine.
- ECB: Statistics pocket book
- Premium Data - historical and updated end of day price data
Referensi
Catatan kaki
- ^ "Tentang Pasar Saham". MOST. Diakses tanggal 25 November 2021.
- ^ Sudarmanto, dkk. 2021, hlm. 63.
- ^ Sudarmanto, dkk. 2021, hlm. 69.
- ^ a b https://www.rumahteknologi.com/16865/quotes-saham.html
- ^ Handini dan Astawinetu 2020, hlm. 74.
- ^ Handini dan Astawinetu 2020, hlm. 86.
- ^ Aprita 2021, hlm. 90.
- ^ Handini dan Astawinetu 2020, hlm. 56.
- ^ Aprita 2021, hlm. 56.
- ^ Yuniarwati, dkk. (2018). Pengantar Akuntansi 2: Belajar Mudah Akuntansi (PDF). Jakarta: Mitra Wacana Media. hlm. 67. ISBN 978-602-318-296-1.
- ^ Resmiyanto, Rachmad (2014). Nalar Fisika di Pasar Saham: Pengantar Ekonofisika. Yogyakarta: GRE Publishing. hlm. 28. ISBN 978-602-7677-52-4.
- ^ Nasution, M. I. F., Maidalena, dan Syahriza, R. (2015). Yafiz, Muhammad, ed. Bisnis dan Investasi Syariah. Medan: FEBI UIN-SU Press. hlm. 52. ISBN 978-602-6903-03-7.
- ^ Maryana (2018). Andirfa, Mulia, ed. Laba dan Arus Kas: Suatu Kajian Terkait Set Kesempatan Investasi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (PDF). Lhokseumawe: Unimal Press. hlm. 2. ISBN 978-602-464-059-0.
- ^ Sudirman 2015, hlm. 75-76.
- ^ Sudirman 2015, hlm. 68-69.
- ^ Sudarmanto, dkk. 2021, hlm. 125.
- ^ Sudirman 2015, hlm. 60.
- ^ Sudarmanto, dkk. 2021, hlm. 124.
- ^ Handini dan Astawinetu 2020, hlm. 150.
- ^ Lubis, Tona Aurora (2016). Manajemen Investasi dan Perilaku Keuangan (PDF). Jambi: Salim Media Indonesia. hlm. 15. ISBN 978-602-6785-47-3.
- ^ Handini dan Astawinetu 2020, hlm. 347.
- ^ Hidayat, Wastam Wahyu (2019). Konsep Dasar Investasi dan Pasar Modal (PDF). Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia. hlm. 190. ISBN 978-623-227-315-3.
- ^ Sudarmanto, dkk. 2021, hlm. 4.
- ^ Wati, Lela Nurlaela (2020). Momon, ed. Manajemen Keuangan: Teori dan Praktek (PDF). Bandung: Mujahid Press. hlm. 1. ISBN 978-623-291-099-7.
- ^ Sudirman 2015, hlm. 67.
- ^ Sudirman 2015, hlm. 66.
- ^ Suratman, Aji (2021). Analisis Lingkungan Bisnis dan Hukum: Konsep dan Permasalahan (PDF). Jakarta: PT. Mandala Nasional. hlm. 81. ISBN 978-623-6839-13-3.
- ^ Azis, M., Mintarti, S., dan Nadir, M. (2015). Manajemen Investasi: Fundamental, Teknikal, Perilaku Investor, dan Return Saham. Sleman: Deepublish. hlm. 147. ISBN 978-602-280-685-1.
- ^ Handini dan Astawinetu 2020, hlm. 23.
- ^ Sudirman 2015, hlm. 9.
- ^ Juhro, M. S., dkk., ed. (2021). Tantangan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Strategi Kebijakan Pengembangan Ekonomi Inklusif di Era New Normal (PDF). Jakarta Selatan: Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia. hlm. 51. ISBN 978-602-14722-9-3.
Daftar pustaka
- Aprita, Serlika (2021). Hukum Surat-Surat Berharga (PDF). Palembang: NoerFikri Palembang. ISBN 978-602-447-696-0.
- Handini, S., dan Astawinetu, E. (2020). Teori Porto Folio dan Pasar Modal Indonesia (PDF). Surabaya: Scopindo Media Pustaka. ISBN 978-623-7729-81-5.
- Sudarmanto, dkk. (2021). Pasar Uang dan Pasar Modal (PDF). Yayasan Kita Menulis. ISBN 978-623-342-232-1.
- Sudirman (2015). Darwis, Rizal, ed. Pasar Modal dan Manajemen Portofolio (PDF). Gorontalo: Sultan Amai Press, IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Bacaan lanjutan
- Hamilton, W. P. (1922). The Stock Market Baraometer. New York: John Wiley & Sons Inc (1998 reprint). ISBN 978-0-471-24764-7.
- Preda, Alex (2009). Framing Finance: The Boundaries of Markets and Modern Capitalism. University of Chicago Press. ISBN 978-0-226-67932-7.
- Siegel, Jeremy J. (2008). "Stock Market". Dalam David R. Henderson. Concise Encyclopedia of Economics (edisi ke-2nd). Indianapolis: Library of Economics and Liberty. ISBN 978-0865976658. OCLC 237794267.