Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Tangerang 2024: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Ifanadty (bicara | kontrib)
Baris 32: Baris 32:
* [[Intan Nurul Hikmah]], mantan [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang|Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang]]
* [[Intan Nurul Hikmah]], mantan [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang|Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang]]
* [[Mad Romli]], [[Wakil Bupati Tangerang]]
* [[Mad Romli]], [[Wakil Bupati Tangerang]]
* H. Zulkarnain, SE Ketua Kadin Kabupaten Tangerang


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 9 November 2023 03.07

Pemilihan umum Bupati Tangerang 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Letak Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli

Partai Golongan Karya

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Kabupaten Tangerang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Tangerang 2024 atau Pilbup Tangerang 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Tangerang periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Tangerang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Ahmed Zaki Iskandar tidak dapat mengikuti pemilihan ini, karena sudah menjabat Bupati Tangerang selama dua periode sejak 22 Maret 2013.

Bakal Calon

Potensial

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022