Soemarmo Hadi Saputro: Perbedaan antara revisi
k →Referensi: →clean up: perbaikan kategori Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
k →Referensi: Perbaikan kesalahan ketik (🗿) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
Baris 77: | Baris 77: | ||
[[Kategori:Tokoh Jawa Tengah]] |
[[Kategori:Tokoh Jawa Tengah]] |
||
[[Kategori:Tokoh Jawa Barat]] |
[[Kategori:Tokoh Jawa Barat]] |
||
[[Kategori:Tokoh Semarang]] |
[[Kategori:Tokoh Semarang]]<!--cukup "Tokoh Semarang", tidak perlu ditambah "Tokoh dari Semarang"--> |
||
[[Kategori:Tokoh Pangandaran]] |
[[Kategori:Tokoh Pangandaran]] |
||
[[Kategori:Tokoh Bantul]]<!--dilarang keras memakai kategori "Tokoh dari", harus menggunakan kategori "Tokoh" lalu diikuti dengan nama daerah"--> |
[[Kategori:Tokoh Bantul]]<!--dilarang keras memakai kategori "Tokoh dari", harus menggunakan kategori "Tokoh" lalu diikuti dengan nama daerah"--> |
Revisi per 22 Januari 2024 19.20
Soemarmo Hadi Saputro | |
---|---|
Wali Kota Semarang ke-13 | |
Masa jabatan 19 Juli 2010 – 21 Mei 2013 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Gubernur | Bibit Waluyo |
Wakil | Hendrar Prihadi |
Informasi pribadi | |
Lahir | 13 Agustus 1959 Cijulang, Pangandaran |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | |
Suami/istri | Siti Suhermin Martiningsih |
Anak |
|
Almamater |
|
Profesi | Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
Drs. H. Soemarmo Hadi Saputro, M.Si. (lahir 13 Agustus 1959) adalah Wali Kota Semarang yang menjabat pada periode 2010—2015, tetapi dinonaktifkan sementara oleh Mendagri Gamawan Fauzi pada 22 Juni 2012 dan resmi diberhentikan sepenuhnya pada 21 Mei 2013 karena kasus suap APBD yang menjeratnya.[1][2][3] Karena kasusnya ini, Soemarmo pertama kali ditahan penyidik KPK di Rutan Cipinang pada tanggal 30 Maret 2012, dua minggu setelah dia ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan Soemarmo menjadi tersangka merupakan pengembangan dari kasus suap APBD dengan terdakwa Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri serta dua anggota DPRD Semarang lainnya, yaitu Agung Purna Sarjono dan Sumartono. Ia bersama wakilnya Hendrar Prihadi berhasil memenangkan pilkada Kota Semarang 2010 dengan perolehan suara sebesar 166.173 suara.[4]
Pada pemilihan wali kota Semarang 2015, ia kembali mencalonkan diri dengan didampingi Zubair Safawi. Keduanya didukung PKS dan PKB.[5]
Riwayat pendidikan
- SD Negeri Bantul (1971)
- SMP Negeri 1 Bantul (1974)
- SLTA Negeri Banjarnegara (1977)
- D3-AMPD Yogyakarta (1982)
- S1-STPMD Yogyakarta (1992)
- S2-MAP Universitas Diponegoro Semarang (2005)
Riwayat jabatan
- Kaur Bangdes Kecamatan Semarang Utara (1983)
- Kaur Bangdes Kecamatan Semarang Barat (1985)
- Lurah Panjangan (1991)
- Lurah Kalipancur (1993)
- Sekwilcam Kecamatan Ngaliyan (1995)
- Camat Kecamatan Ngaliyan (1997)
- Camat Kecamatan Banyumanik (1999)
- Kepala Bagian Kepegawaian (2000)
- Kepala Bagian Umum (2002)
- Asisten Tata Praja (2004)
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (2005)
- Sekretaris Daerah Kota Semarang (2006)
- Wali Kota Semarang (2010—2013)
Referensi
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Sukawi Sutarip |
Wali Kota Semarang 2010—2013 |
Diteruskan oleh: Hendrar Prihadi |
- Orang hidup berusia 65
- Kelahiran 1959
- Birokrat Indonesia
- Alumni Universitas Diponegoro
- Tokoh Jawa
- Tokoh Jawa Tengah
- Tokoh Jawa Barat
- Tokoh Semarang
- Tokoh Pangandaran
- Tokoh Bantul
- Tokoh dari Kecamatan Cijulang
- Politikus Indonesia
- Politikus Partai Kebangkitan Bangsa
- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Wali Kota Semarang
- Koruptor Indonesia