Lompat ke isi

Cileungsir, Rancah, Ciamis: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
PWDI: Menambah kotak navigasi
perbaikan kesalahan pengetikan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
Baris 19: Baris 19:
}}
}}
<mapframe latitude="-7.217746" longitude="108.485590" zoom="13" width="277" height="236" />
<mapframe latitude="-7.217746" longitude="108.485590" zoom="13" width="277" height="236" />
'''Cileungsir''' adalah sebuah [[desa]] yag terletak di [[Rancah, Ciamis|Kecamatan Rancah]], [[Kabupaten Ciamis]], [[Jawa Barat|Provinsi Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Desa Cileungsir terdiri dari lima dusun dengan pusat pemerintahan desa di Dusun Cileungsir.
'''Cileungsir''' adalah sebuah [[desa]] yang terletak di [[Rancah, Ciamis|Kecamatan Rancah]], [[Kabupaten Ciamis]], [[Jawa Barat|Provinsi Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Desa Cileungsir terdiri dari lima dusun dengan pusat pemerintahan desa di Dusun Cileungsir.


== Sejarah ==
== Sejarah ==

Revisi terkini sejak 29 Februari 2024 16.12

Cileungsir
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenCiamis
KecamatanRancah
Kode pos
46387
Kode Kemendagri32.07.15.2003 Edit nilai pada Wikidata
Luas1.091,368 km²
Jumlah penduduk6.038 jiwa
Kepadatan180 jiwa/km²
Jumlah RT55
Jumlah RW26
Situs webcileungsir.desa.id
Peta

Cileungsir adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Desa Cileungsir terdiri dari lima dusun dengan pusat pemerintahan desa di Dusun Cileungsir.

Pembentukan

[sunting | sunting sumber]

Wilayah Desa Cileungsir dibentuk sebagai desa sekitar tahun 1816 dengan nama Desa Ciladur. Berdasarkan tradisi lisan dari para tetua setempat, pusat pemerintahan Desa Ciladur saat itu berada di daerah Pinangtiwi. Lokasi Pinangtiwi terletak di Dusun Sukamaju yang menjadi bagian dari Desa Cileungsir, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.[1]

Pembentukan Desa Cileungsir pada tahun 1957. Alasan pembetukannya ialah kondisi wilayah yang jarang penduduk dan kesulitan akses antara masyarakat dengan pamong desa. Para tokoh masyarakat kemudian mengusulkan penggabungan beberapa dusun menjadi satu wilayah desa yang diberi nama Desa Cileungsir. Dusun-dusun yang digabungkan meliputi Dusun Cileungsir, Dusu Pasirdahu, Dusun Pangrumasan, Dusun Ciladur, Dusun Bandaran, Dusun Karangpari, Dusun Kopeng dan Dusun Cioray.[1]

Nama Desa Cileungsir diperoleh dari bahasa Sunda yaitu kata ci dan leungsir. Ci berarti air yang melambangkan kesuburan, sedangkan leungsir merupakan sebuah nama pohon berukuran besar yang tumbuh denga kokoh dan rindang. Secara harfiah, nama Desa Cileungsir berarti sumber mata air yang dipadu dengan pohon besar, rindang dan kokoh.[1]

Pemekaran wilayah

[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 21 Februari 1984, wilayah Desa Cileungsir dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Cileungsir dan Desa Karangpari. Desa Cileungsir meliputi Dusun Cileungsir, Pasirdahu, Pangrumasan, Sukamaju (sebelumnya bernama: Ciladur), dan Dusun Sukajadi (sebelumnya bernama: Cioray). Sedangkan wilayah Desa Karangpari meliputi Dusun Bandaran (sekarang Sukamulya), Dusun Karangpari, dan Dusun Kopeng.[1]

Batas wilayah

[sunting | sunting sumber]

Desa Cileungsir memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Utara Desa Wangunsari
Timur Desa Rancah dan Desa Cisontrol
Selatan Desa Bojonggedang
Barat Desa Kiarapayung dan Desa Karangpari

Desa Cileungsir secara geografis terletak di sebelah Utara Kabupaten Ciamis dengan luas wilayah 1.091,368 Ha, yang terdiri dari 5 (lima) wilayah kedusunan, 26 Rukun Warga (RW) dan 55 Rukun Tetangga (RT). Termasuk salah satu desa di wilayah Kecamatan Rancah yang berada di sebelah Barat.[1]

Kelima dusun di Desa Cileungsir yaitu Dusun Cileungsir, Dusun Pasirdahu, Dusun Pangrumasan, Dusun Sukajadi dan Dusun Sukamaju.[1] Dusun Cileungsir terdiri dari 3 RW (RW 01 – RW 03), Dusun Pasirdahu terdiri 3 RW (RW 04 – RW 06), Dusun Pangrumasan 8 RW (RW 07 – RW 14), Dusun Sukajadi 5 RW (RW 15 – RW 19) dan Dusun Sukamaju 7 RW (RW 20 – RW 26).[1]

Status atau Jenis Desa

[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2020 desa Cileungsir dikategorikan sebagai Desa Maju dengan nilai Indeks Desa Membangun: 0,785 menurut Peraturan Bupati Ciamis tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021[2]. Kemudian pada tahun 2021 mendapat nilai 0,80 dan pada tahun 2022 mendapat nilai 0,82.[2]

Kepala Desa

[sunting | sunting sumber]
Daftar Nama Kepala Desa Cileungsir
No Nama Kepala Desa Tahun Menjabat Ket.
Desa Ciladur
1. Raden Pradjamanggala 1816 – 1837
2. Raden Anggapradja 1837 – 1859
3. Raden Bangsajuda 1859 – 1875
4. Raden Najawikara 1875 – 1892
5. Raden Bangsadidjaja 1892 – 1902
6 Raden Argadiredja 1902 – 1910
7. Raden Raksadiwanda 1910 – 1918
8. Raden Sumantadipradja 1918 – 1936
9. Raden Sukartapradja 1936 – 1957
Desa Cileungsir
10. H. O. Waryo Kartadijaya 1957 – 1979
11. Lili Rosadi (Pjs) 1979 – 1980
12. Raden Cece Dahyan 1980 – 1982
13. Raden Syamsudin (Pjs) 1982 – 1984
14. Paidi 1984 – 1992
15. Tarso (Pjs) 1992 – 1994
16. H. O. Djakaria 1994 – 2002
17. E.K. Heryadi 2002 – 2008
18. Didi Sutardi 2008 – 2014
19. H. Ewo Syahwana 2014 – 2020
20. H. Lili Ganawi, S.H (Pjs) 2020 – 2021
21. H. Ewo Syahwana[3] 2021 – 2027

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e f g "Sejarah Desa Cileungsir". Pemerintah Desa Cileungsir. Diakses tanggal 2023-05-05. 
  2. ^ a b "Desa Cileungsir dalam Data Indeks Membangun Kab. Ciamis". Data Pemerintah Kab. Ciamis. Diakses tanggal 2023-05-09. 
  3. ^ SKDI, Bidang (2023-03-13). "Usia Ke-270 HUT Desa Cileungsir Gelar Jalan Sehat". Pemerintah Kab. Ciamis. Diakses tanggal 2023-05-05. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]