Kepolisian Resor Dili: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Mengembalikan suntingan oleh 103.144.170.190 (bicara) ke revisi terakhir oleh 202.67.40.231 Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 16: | Baris 16: | ||
* Kepolisian Sektor Dili Timur |
* Kepolisian Sektor Dili Timur |
||
* Kepolisian Sektor Metinaro |
* Kepolisian Sektor Metinaro |
||
== Tokoh Pejabat == |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 2 Maret 2024 08.37
Kepolisian Resor Dili (Polres Dili) merupakan satuan kewilayahan yang dahulu berada dibawah jajaran Kepolisan Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Dili memilki wilayah hukum yang meliputi Kota Administratif Dili dan Kabupaten Dili.
Markas Polres Dili berada di pusat Kota Dili tepatnya di Jalan Bispo de Medeiros yang saat ini di lokasi tersebut telah berdiri bangunan Pusat Budaya Indonesia (PBI) Dili.
Pejabat
Kapolres
Berikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Dili:
- Letkol. Pol. Beno Kilapong
- Letkol. Pol. Anton Bachrul Alam[1] (1997—1998)⭐⭐⭐
- Letkol. Pol. Setyanto (1998)
- Letkol. Pol. Hulman Gultom (1998—1999)
Wilayah hukum
Berikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Dili:
- Kepolisian Sektor Dili Barat
- Kepolisian Sektor Dili Timur
- Kepolisian Sektor Metinaro
Tokoh Pejabat
Referensi
- ^ "INFO POLRI: PROFIL TOKOH". INFO POLRI. Diakses tanggal 2023-01-26.