Kepolisian Resor Ambeno: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 15: | Baris 15: | ||
* Kepolisian Sektor Passabe |
* Kepolisian Sektor Passabe |
||
* Kepolisian Sektor Pante Makassar |
* Kepolisian Sektor Pante Makassar |
||
== Tokoh Pejabat == |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 2 Maret 2024 08.48
Kepolisian Resor Ambeno (Polres Ambeno) merupakan satuan kewilayahan yang berada dibawah jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Ambeno memiliki wilayah hukum yang meliputi Kabupaten Ambeno yang berbatasan langsung dengan wilayah Polda Nusa Tenggara Timur (Polres Timor Tengah Utara dan Polres Belu).
Markas Polres Ambeno berada di pusat kota Pante Makassar.
Pejabat
Kapolres
Berikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Ambeno:
- Letkol. Pol. Abdul Rachman
- Letkol. Pol. Wilmar Marpaung (1998—1999)[1]⭐⭐
Wilayah hukum
Berikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Ambeno:
- Kepolisian Sektor Nitibe
- Kepolisian Sektor Oesilo
- Kepolisian Sektor Passabe
- Kepolisian Sektor Pante Makassar
Tokoh Pejabat
Referensi
- ^ transindonesia.co (2015-03-06). "Wilmar Marpaung Jadi Kapolda Sulut, Penangkap BW "Dihadiahi" Dirtipideksus". Transindonesia.co. Diakses tanggal 2023-01-30.