Lompat ke isi

Pemilihan umum Gubernur Lampung 2024: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Gurunpasir (bicara | kontrib)
Potensial: TMS/MS
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Senafal (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 29: Baris 29:


=== Potensial ===
=== Potensial ===
* [[Rahmat Mirzani Djausal]], [[DPRD Provinsi Lampung 2019-2024|Ketua Gerindra Lampung]]
* [[A Muzaki Senafal]], [[Tokoh Muda Lampung]]
* [[Edward Syah Pernong]], [[Kepolisian Daerah Lampung|Mantan Kapolda Lampung 2015]]
* [[Edward Syah Pernong]], [[Kepolisian Daerah Lampung|Mantan Kapolda Lampung 2015]]
* [[Muhammad Ridho Ficardo]], [[Gubernur Lampung|Mantan Gubernur Lampung 2014-2019]]
* [[Muhammad Ridho Ficardo]], [[Gubernur Lampung|Mantan Gubernur Lampung 2014-2019]]

Revisi per 5 Maret 2024 05.36

Pemilihan umum Gubernur Lampung 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Peta Lokasi Lampung
Gubernur petahana
Arinal Djunaidi

Partai Golongan Karya

Gubernur terpilih

belum diketahui


Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Lampung 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Lampung periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Gubernur petahana dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Lampung 2024. Namun pada pemilihan sebelumnya petahana tidak dapat melanjutkan kepemimpinannya. Sebab, status penjabat merupakan persyaratan bagi calon Pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Calon

Potensial

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022

Pranala luar