Lompat ke isi

Penahbisan perempuan dan Gereja Katolik: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k ~ref
Baris 1: Baris 1:
Dalam tradisi liturgi [[Gereja Katolik]], istilah ''[[Sakramen Imamat (Gereja Katolik)|tahbisan]]'' mengacu pada cara seseorang dimasukkan ke dalam salah satu [[Sakramen Imamat (Gereja Katolik)|tahbisan suci]] dari [[uskup]], [[Sakramen Imamat (Gereja Katolik)|imam]] atau [[diaken]]. Ajaran Gereja Katolik tentang pentahbisan, sebagaimana diungkapkan dalam [[Kitab Hukum Kanonik 1983]], ''[[Katekismus Gereja Katolik]]'', dan [[Surat Gerejawi#Surat Paus di zaman modern|surat apostolik]] ''[[Ordinatio sakerdotalis]]'', apakah hanya laki-laki Katolik yang [[Valid tetapi tidak licit|secara sah]] [[ex opere operato|menerima penahbisan]],<ref>''Codex Iuris Canonici'' kanon 1024, lih. ''Katekismus Gereja Katolik'' 1577</ref> dan "bahwa Gereja tidak mempunyai wewenang apa pun untuk menganugerahkan penahbisan imam kepada perempuan dan bahwa keputusan ini secara definitif harus dipegang oleh seluruh umat beriman Gereja."<ref name=" auto">{{cite web|url=https://www.vatican.va/content/john-paul-ii/en/apost_letters/1994/documents/hf_jp-ii_apl_19940522_ordinatio-sacerdotalis.html|title=Ordinatio Sacerdotalis (Mei 22, 1994) - Yohanes Paulus II|website=w2.vatican.va}}</ref> Dengan kata lain, imamat laki-laki tidak dianggap oleh gereja sebagai masalah kebijakan namun merupakan persyaratan Tuhan yang tidak dapat diubah. Seperti halnya para imam dan uskup, gereja hanya menahbiskan laki-laki sebagai diakon.<ref>{{cite web|url=https://www.vatican.va/archive/compendium_ccc/documents/archive_2005_compendium-ccc_en.html|at=Q. 333|title=Ringkasan Katekismus Gereja Katolik|website=www.vatican.va}}</ref>
Dalam tradisi liturgi [[Gereja Katolik]], istilah ''[[Sakramen Imamat (Gereja Katolik)|tahbisan]]'' mengacu pada cara seseorang dimasukkan ke dalam salah satu [[Sakramen Imamat (Gereja Katolik)|tahbisan suci]] dari [[uskup]], [[Sakramen Imamat (Gereja Katolik)|imam]] atau [[diaken]]. Ajaran Gereja Katolik tentang pentahbisan, sebagaimana diungkapkan dalam [[Kitab Hukum Kanonik 1983]], ''[[Katekismus Gereja Katolik]]'', dan [[Surat Gerejawi#Surat Paus di zaman modern|surat apostolik]] ''[[Ordinatio sakerdotalis]]'', apakah hanya laki-laki Katolik yang [[Valid tetapi tidak licit|secara sah]] [[ex opere operato|menerima penahbisan]],<ref>''Codex Iuris Canonici'' kanon 1024, lih. ''Katekismus Gereja Katolik'' 1577</ref> dan "bahwa Gereja tidak mempunyai wewenang apa pun untuk menganugerahkan penahbisan imam kepada perempuan dan bahwa keputusan ini secara definitif harus dipegang oleh seluruh umat beriman Gereja."<ref name=" auto">{{cite web|url=https://www.vatican.va/content/john-paul-ii/en/apost_letters/1994/documents/hf_jp-ii_apl_19940522_ordinatio-sacerdotalis.html|title=Ordinatio Sacerdotalis (Mei 22, 1994) - Yohanes Paulus II|website=w2.vatican.va}}</ref> Dengan kata lain, imamat laki-laki tidak dianggap oleh gereja sebagai masalah kebijakan namun merupakan persyaratan Tuhan yang tidak dapat diubah. Seperti halnya para imam dan uskup, gereja hanya menahbiskan laki-laki sebagai diakon.<ref>{{cite web|url=https://www.vatican.va/archive/compendium_ccc/documents/archive_2005_compendium-ccc_en.html|at=Q. 333|title=Ringkasan Katekismus Gereja Katolik|website=www.vatican.va}}</ref>


''[[Catholic News Service]]'' melaporkan bahwa gereja tidak menahbiskan siapa pun yang telah menjalani [[operasi penggantian kelamin]] dan memberikan "rekomendasi pengobatan [[psikiatri]] dan konseling spiritual" bagi orang-orang yang menderita penyakit ini. [[transeksual]], berpendapat bahwa ini adalah indikator "[[Gangguan mental|ketidakstabilan mental]]".<ref>{{Cite web|url=https://www.ncronline.org/news/vatican-says -operasi-perubahan-jenis kelamin-tidak-mengubah-orang-gender|title=Vatikan mengatakan operasi 'perubahan jenis kelamin' tidak mengubah jenis kelamin seseorang|last=Norton|first=John|tanggal=14-01-2003|situs web =Reporter Katolik Nasional|publisher=[[Layanan Berita Katolik]]|bahasa=en|tanggal akses=14-09-2019}}</ref>
''[[Catholic News Service]]'' melaporkan bahwa gereja tidak menahbiskan siapa pun yang telah menjalani [[operasi penggantian kelamin]] dan memberikan "rekomendasi pengobatan [[psikiatri]] dan konseling spiritual" bagi orang-orang yang menderita penyakit ini. [[transeksual]], berpendapat bahwa ini adalah indikator "[[Gangguan mental|ketidakstabilan mental]]".<ref>{{Cite web|url=https://www.ncronline.org/news/vatican-says-operasi-perubahan-jenis kelamin-tidak-mengubah-orang-gender|title=Vatikan mengatakan operasi 'perubahan jenis kelamin' tidak mengubah jenis kelamin seseorang|last=Norton|first=John|tanggal=14-01-2003|situs web =Reporter Katolik Nasional|publisher=[[Layanan Berita Katolik]]|bahasa=en|tanggal akses=14-09-2019}}</ref>


==Lihat juga==
==Lihat juga==

Revisi per 20 April 2024 09.33

Dalam tradisi liturgi Gereja Katolik, istilah tahbisan mengacu pada cara seseorang dimasukkan ke dalam salah satu tahbisan suci dari uskup, imam atau diaken. Ajaran Gereja Katolik tentang pentahbisan, sebagaimana diungkapkan dalam Kitab Hukum Kanonik 1983, Katekismus Gereja Katolik, dan surat apostolik Ordinatio sakerdotalis, apakah hanya laki-laki Katolik yang secara sah menerima penahbisan,[1] dan "bahwa Gereja tidak mempunyai wewenang apa pun untuk menganugerahkan penahbisan imam kepada perempuan dan bahwa keputusan ini secara definitif harus dipegang oleh seluruh umat beriman Gereja."[2] Dengan kata lain, imamat laki-laki tidak dianggap oleh gereja sebagai masalah kebijakan namun merupakan persyaratan Tuhan yang tidak dapat diubah. Seperti halnya para imam dan uskup, gereja hanya menahbiskan laki-laki sebagai diakon.[3]

Catholic News Service melaporkan bahwa gereja tidak menahbiskan siapa pun yang telah menjalani operasi penggantian kelamin dan memberikan "rekomendasi pengobatan psikiatri dan konseling spiritual" bagi orang-orang yang menderita penyakit ini. transeksual, berpendapat bahwa ini adalah indikator "ketidakstabilan mental".[4]

Lihat juga

Referensi

  1. ^ Codex Iuris Canonici kanon 1024, lih. Katekismus Gereja Katolik 1577
  2. ^ "Ordinatio Sacerdotalis (Mei 22, 1994) - Yohanes Paulus II". w2.vatican.va. 
  3. ^ "Ringkasan Katekismus Gereja Katolik". www.vatican.va. Q. 333. 
  4. ^ Norton, John. kelamin-tidak-mengubah-orang-gender "Vatikan mengatakan operasi 'perubahan jenis kelamin' tidak mengubah jenis kelamin seseorang" Periksa nilai |url= (bantuan). Layanan Berita Katolik.