Lumoli, Seram Barat, Seram Bagian Barat: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
Baris 17: | Baris 17: | ||
== Budaya == |
== Budaya == |
||
Lumoli tergabung dalam keanggotaan ''saniri'' [[Sungai Eti]] (''Etibatai''). Negeri ini |
Lumoli tergabung dalam keanggotaan ''saniri'' [[Sungai Eti]] (''Etibatai''). Negeri ini menganut adat Patasiwa. |
||
== Hubungan sosial == |
== Hubungan sosial == |
Revisi per 16 Juni 2024 12.12
Lumoli Pesaluei | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Maluku |
Kabupaten | Seram Bagian Barat |
Kecamatan | Seram Barat |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Lumoli adalah negeri yang berada di Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Indonesia.
Demografi
Negeri Lumoli memiliki teung Pesaluei. Seluruh penduduk asli Lumoli beragama Kristen Protestan, menjadikan Lumoli sebagai salah satu negeri Sarane.
Budaya
Lumoli tergabung dalam keanggotaan saniri Sungai Eti (Etibatai). Negeri ini menganut adat Patasiwa.
Hubungan sosial
Negeri ini memiliki ikatan persaudaraan dengan seluruh negeri di DAS Eti, dengan negeri Eti sebagai kawamena (kakak) bagi negeri-negeri Etibatai. Hubungan pela diikat dengan Kamarian dan Kaibobo di Pulau Seram (negeri Protestan), Wakasihu (negeri Islam) di Pulau Ambon, dan seluruh negeri di Pulau Buano. Hubungan perkawinan antara penduduk Lumoli dengan keempat pela dilarang keras dan tercatat belum pernah terjadi sebelumnya. Sementara perkawinan dengan penduduk Eti, walaupun bukan pela, dianggap bukan perkawinan ideal dan tercela.
Lumoli terikat hubungan gandong dengan negeri Luhu. Pendirian baileo Henna Lumoli Pesaluei pada tahun 2023 pun mengundang dan melibatkan tetua adat serta masyarakat Luhu selaku gandong.[1]
Referensi
- ^ "Danlantamal IX Ambon terima gelar adat Negeri Lumoli Seram Barat". www.antaranews.com. 22 Maret 2024. Diakses tanggal 6 Juni 2024.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan