Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: kemungkinan perlu pemeriksaan terjemahan VisualEditor |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 40: | Baris 40: | ||
Pada Tanggal 19 Mei 2021 Presiden Joko Widodo meninjau Progres pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang. Dalam paparannya presiden mengatakan dengan terbukanya ruas ruas jalan tol ini makin meningkatkan mobilitas barang dan orang, ini akan mempesingkat waktu dan akan memiliki daya saing yang tinggi dengan negara lain terhadap produk yang ada di Provinsi dan Kabupaten.<ref>{{Cite web|last=Supardi|date=2021-05-19|title=Tinjau Jalan Tol, Bupati Kampar Sambut Kedatangan Presiden RI Joko Widodo.|url=https://kominfosandi.kamparkab.go.id/2021/05/19/tinjau-jalan-tol-bupati-kampar-sambut-kedatangan-presiden-ri-joko-widodo/|website=Pemerintah Kabupaten Kampar|language=en-US|access-date=2024-06-21}}</ref> |
Pada Tanggal 19 Mei 2021 Presiden Joko Widodo meninjau Progres pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang. Dalam paparannya presiden mengatakan dengan terbukanya ruas ruas jalan tol ini makin meningkatkan mobilitas barang dan orang, ini akan mempesingkat waktu dan akan memiliki daya saing yang tinggi dengan negara lain terhadap produk yang ada di Provinsi dan Kabupaten.<ref>{{Cite web|last=Supardi|date=2021-05-19|title=Tinjau Jalan Tol, Bupati Kampar Sambut Kedatangan Presiden RI Joko Widodo.|url=https://kominfosandi.kamparkab.go.id/2021/05/19/tinjau-jalan-tol-bupati-kampar-sambut-kedatangan-presiden-ri-joko-widodo/|website=Pemerintah Kabupaten Kampar|language=en-US|access-date=2024-06-21}}</ref> |
||
Pada Tanggal 21 Juni 2021 Wakil Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN) Surya Tjandra, S.H, melakukan kunjungan ke Kabupaten Kampar dalam rangka melihat progres pembebasan lahan karena masih ada masalah terkait objek pengadaan tanah yang berada dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) dan hutan produksi tetap (HPT) sebagaimana Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.903/Menlhk/Setjen/Pla.2/12/2016 Tanggal 17 Desember 2016 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau.<ref>{{Cite web|last=Supardi|date=2021-06-21|title=Bupati Kampar dampingi Kunjungan Wamen ATR/BPN RI dalam Percepatan Perubahan Fungsi Kawasan HPK Menjadi APK|url=https://kominfosandi.kamparkab.go.id/2021/06/21/bupati-kampar-dampingi-kunjungan-wamen-atr-bpn-ri-dalam-percepatan-perubahan-fungsi-kawasan-hpk-menjadi-apk/|website=Pemerintah Kabupaten Kampar|language=en-US|access-date=2024-06-21}}</ref> |
Pada Tanggal 21 Juni 2021 Wakil Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN) Surya Tjandra, S.H, melakukan kunjungan ke Kabupaten Kampar dalam rangka melihat progres pembebasan lahan karena masih ada masalah terkait objek pengadaan tanah yang berada dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) dan hutan produksi tetap (HPT) sebagaimana Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.903/Menlhk/Setjen/Pla.2/12/2016 Tanggal 17 Desember 2016 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau.<ref>{{Cite web|last=Supardi|date=2021-06-21|title=Bupati Kampar dampingi Kunjungan Wamen ATR/BPN RI dalam Percepatan Perubahan Fungsi Kawasan HPK Menjadi APK|url=https://kominfosandi.kamparkab.go.id/2021/06/21/bupati-kampar-dampingi-kunjungan-wamen-atr-bpn-ri-dalam-percepatan-perubahan-fungsi-kawasan-hpk-menjadi-apk/|website=Pemerintah Kabupaten Kampar|language=en-US|access-date=2024-06-21}}</ref> |
||
Untuk mendukung arus lalu lintas pada saat momen Mudik Lebaran Idulfitri tahun 2022 Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang di buka fungsional untuk yang seksi 2 sepanjang 31 KM dari STA 9+300 Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang sampai STA 40+000 di Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB setiap harinya dimulai dari tanggal 22 April 2022 sampai 9 Mei 2022 <ref>{{Cite web|title=Data Tol Pekanbaru-Bangkinang, Resmi Fungsional untuk Mudik Lebaran 2022|url=https://tribunpekanbarutravel.tribunnews.com/2022/04/26/data-tol-pekanbaru-bangkinang-resmi-fungsional-untuk-mudik-lebaran-2022|website=TribunPekanbaru Travel|language=id-ID|access-date=2024-06-22}}</ref>. |
|||
Pada Tanggal 27 Oktober 2022 Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang resmi dioperasika tanpa tarif sepanjang 31 KM hal ini menyusul telah diterbitkannya Sertifikat Layak Operasi (SLO)oleh Kementerian PUPR pada 29 Juli 2022, Adapun serangkaian Uji Laik Fungsinya (ULF) pada Tanggal 6-9 Juni 2022.<ref>{{Cite web|title=Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat|url=https://bpjt.pu.go.id/berita/mulai-27-oktober-2022-pukul-0700-wib-jalan-tol-pekanbaru-bangkinang-beroperasi-dan-belum-bertarif|website=bpjt.pu.go.id|access-date=2024-06-22}}</ref> |
|||
Pada tanggal 25 Desember 2022 Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang resmi bertarif hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang dan arahan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/957 tentang Pengoperasian Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang. Sedangkan penetapan tarif Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022 dengan besaran tarif Golongan I Rp 33.500, Golongan II & III 50.500 dan Golongan IV & V 67.000<ref>{{Cite web|title=25 Desember Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Mulai Bertarif, Pastikan Saldo e-Toll Anda Cukup|url=https://www.cakaplah.com/berita/baca/93515/2022/12/23/25-desember-jalan-tol-pekanbarubangkinang-mulai-bertarif-pastikan-saldo-etoll-anda-cukup/|website=cakaplah.com|language=id|access-date=2024-06-22}}</ref> |
|||
Pada Tanggal 4 Januari 2023 Presiden Joko Widodo Meresmikan ruas tol Pekanbaru - Bangkinang di Gerbang Tol Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Dalam sambutannya presiden mengatakan Kita harapkan dengan jalan tol yang ada ini kecepatan mobilitas orang, barang, dan jasa makin baik sehingga menumbuhkan daya saing produk-produk yang ada di Provinsi Riau. <ref>{{Cite web|last=Negara|first=Kementerian Sekretariat|title=Presiden Joko Widodo Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang {{!}} Sekretariat Negara|url=https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_joko_widodo_resmikan_jalan_tol_pekanbaru_padang_seksi_pekanbaru_bangkinang|website=www.setneg.go.id|language=en|access-date=2024-06-22}}</ref> |
|||
== Masalah Pembebasan Lahan == |
== Masalah Pembebasan Lahan == |
||
Proses pembebasan lahan Tol Pekanbaru Bangkinang terdapat beberapa permasalahan dalam proses Ganti Rugi Tanah Masyarakat yang dimana terjadi ketidaksetaraan Nominal Ganti Rugi yang dimana menurut penelusuran Jaksa ada perbedaan nilai NJOP antara warga satu dengan warga lainnya. Ada warga yang hanya ditawarkan ganti rugi Rp30 ribu per meter tapi di sisi lain ada warga yang ditawarkan Rp600 ribu, akibatnya warga yang ditawari dengan NJOP murah enggan melepaskan tanahnya<ref>{{Cite web|last=Liputan6.com|date=2021-11-11|title=Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang Berpotensi Picu Konflik|url=https://www.liputan6.com/regional/read/4707596/ganti-rugi-lahan-tol-pekanbaru-bangkinang-berpotensi-picu-konflik|website=liputan6.com|language=id|access-date=2024-06-21}}</ref> |
Proses pembebasan lahan Tol Pekanbaru Bangkinang terdapat beberapa permasalahan dalam proses Ganti Rugi Tanah Masyarakat yang dimana terjadi ketidaksetaraan Nominal Ganti Rugi yang dimana menurut penelusuran Jaksa ada perbedaan nilai NJOP antara warga satu dengan warga lainnya. Ada warga yang hanya ditawarkan ganti rugi Rp30 ribu per meter tapi di sisi lain ada warga yang ditawarkan Rp600 ribu, akibatnya warga yang ditawari dengan NJOP murah enggan melepaskan tanahnya<ref>{{Cite web|last=Liputan6.com|date=2021-11-11|title=Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang Berpotensi Picu Konflik|url=https://www.liputan6.com/regional/read/4707596/ganti-rugi-lahan-tol-pekanbaru-bangkinang-berpotensi-picu-konflik|website=liputan6.com|language=id|access-date=2024-06-21}}</ref> |
||
== Peresmian == |
|||
Pada Tanggal 4 Januari 2023 Presiden Joko Widodo Meresmikan Tol Pekanbaru Bangkinang di Gerbang Tol Bangkinang di Kabupaten Kampar. Sebelum diresmikan Jalan tol ini telah difungsionalkan dari bulan Oktober 2022 dan telah dilalui banyak kendaraan dan mulai bertarif pada tanggal 25 Desember 2022. |
|||
== Tarif == |
== Tarif == |
||
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022, besaran tarif untuk Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yakni Golongan I Rp33.500, Golongan II & III 50.500, dan Golongan IV & V 67.000. |
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022, besaran tarif untuk Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yakni Golongan I Rp33.500, Golongan II & III 50.500, dan Golongan IV & V 67.000. <ref>{{Cite web|last=Marga|first=Direktorat Bina|title=Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang 30,9 km di Riau|url=https://binamarga.pu.go.id/index.php/berita/presiden-jokowi-resmikan-ruas-tol-pekanbaru-bangkinang-309-km-di-riau|website=Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang 30,9 km di Riau|language=Indonesia|access-date=2024-06-21}}</ref> |
||
Ruas tol ini sudah dibuka bertarif pada 25 Desember 2022 guna mendukung lalu lintas libur mudik Natal dan Tahun Baru 2023. Tercatat rata-rata harian lalu lintas kendaraan yang lewat mencapai 7.507 kendaraan per hari. <ref>{{Cite web|last=Marga|first=Direktorat Bina|title=Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang 30,9 km di Riau|url=https://binamarga.pu.go.id/index.php/berita/presiden-jokowi-resmikan-ruas-tol-pekanbaru-bangkinang-309-km-di-riau|website=Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang 30,9 km di Riau|language=Indonesia|access-date=2024-06-21}}</ref> |
|||
== Trase == |
== Trase == |
Revisi per 22 Juni 2024 05.18
Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang | |
---|---|
Pekanbaru–Bangkinang Toll Road | |
Jalan Tol Penang | |
Informasi rute | |
Bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera | |
Dikelola oleh BUJT | |
Panjang: | 40 km (25 mi) |
Berdiri: | Tahap 1 (STA 00+000 – 009+100) Tahap 2 (STA 009+100 – 390+900) – sekarang |
Persimpangan besar | |
Ujung Barat: | Jalan Tol Junction Pekanbaru |
Simpang Susun Sungai Pinang Simpang Susun Tanjung Alai | |
Ujung Timur: | Jalan Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar |
Letak | |
Kota besar: | Sungai Pinang Kota Kampar |
Sistem jalan bebas hambatan | |
Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang adalah Jalan Tol Trans Sumatera bagian sirip yang menghubungkan Pekanbaru di Provinsi Riau dan Padang di Provinsi Sumatera Barat. Jalan Tol ini dapat memangkas waktu tempuh dari yang sebelumnya 1,5 Jam menjadi 30 menit saja.[1] Pembangunan Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 km merupakan penugasan Pemerintah kepada PT Hutama Karya sebagai Badan Usaha Jalan Tol dan PT Wijaya Karya dan PT Hutama Karya Infrastruktur sebagai kontraktor pelaksana sejak 2021 dengan nilai investasi Rp4,8 Triliun. Dari total panjang jalan utama 40 km, sepanjang 30,9 km (On/Off Sungai Pinang-SS Bangkinang) diresmikan Presiden Jokowi, sisanya sepanjang 9,1 km (JC Pekanbaru-On/Off Sungai Pinang) telah terbangun 1,5 km dengan target penyelesaian konstruksi 2023.
Profil
Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan total panjang 40 km terdiri atas 2 seksi dibangun dengan nilai investasi Rp 4,8 triliun, yakni Seksi 1 Pekanbaru - Sungai Pinang sepanjang 9,11 km dan Seksi 2 Sungai Pinang-Bangkinang sepanjang 30,9 km[2]. Dalam Pembangunannya Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang Menggunakan Teknologi building information modelling (BIM) dari tahap perencanaan hingga tahap konstruksi, Penerapan teknologi BIM ini juga dapat digunakan dalam memperhitungkan segi volume pekerjaan, biaya, maupun jadwal pelaksanaan agar dapat rampung tepat waktu sehingga semakin lebih efisien. Tol ini dilengkapi dengan 3 underpass, 6 overpass, 8 box traffic, 11 box portal dan 5 box pedestarian dan 1 Jembatan Penyeberangan orang (JPO) selain itu ada 34 titik jalan persilangan dengan Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang[3]
Sejarah
Proses Pembanguan Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang yang merupakan Seksi VI dari Jalan Tol Pekanbaru - Padang mulai di Groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo di Seksi I yaitu Jalan Tol Padang Sicincin pada bulan Februari 2018. Namun karena berbagai permasalahan salah satunya adalah pembebasan lahan dan sempat Mangkrak selama 1,5 tahun, akhirnya PT Hutama Karya memulai mengalihkan proses pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Padang dari Seksi VI terlebih dahulu yaitu ruas Pekanbaru - Bangkinang.
Pada Tanggal 28 November 2019 PT Hutama Karya bersama Pemprov Riau mulai melakukan sosialiasi tentang pembangunan Jalan Tol Pekanbaru Padang seksi VI Pekanbaru Bangkinang dan Sosialisasi Pembebasan lahannya[4].
Pada Tanggal 30 Januari 2020 PT Hutama Karya Bersama HKI, Pemda Setempat melakukan syukuran dan Santunan kepada Anak Yatim sebagai tanda dimulainnya pembangunan seksi VI Pekanbaru-Bangkinang, pembangunan ini dapat dilakukan setelah terbitnya SK Penetapan Lokasi (Penlok) yang sangat cepat dari target yang direncanakan berkat sinergi dari semua pihak, yakni dari Pemkab Kampar, Pemprov Riau, Kementerian PUPR, OPD terkait, dan para Kepala Desa yang berada pada jalur Jalan Tol.[5]
Pada Tanggal 13 Februari 2020 Komisi V DPR RI Meninjau Progres pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang. Bupati Kampar pada kesempatan tesebut menyampaikan bahwa, jalan tol yang dibangun PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) menggunakan dana APBN. Untuk ground breaking tol Pekanbaru-Bangkinang tersebut ditargetkan untuk konstruksi sudah dimulai tahun 2020.[6]
Pada Tanggal 25 September 2020 Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau Progres pembangunan jalan tol pekanbaru - bangkinang dalam keterangannya Menteri PUPR Mengatakan Banyak yang dapat kita peroleh dari pembangunan jalan tol ini, diantaranya waktu tempuh yang makin pendek, selain itu juga akan membangkitkan ekonomi masyarakat. Begitu juga terhadap pengembangan wilayah akan cepat.[7]
Pada Tanggal 6 April 2021 Komisi VI DPR RI meninjau Progres pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang. Suhermi dalam keterangannya menyampaikan bahwa kunjungan Anggota DPR-RI Komisi VI merupakan kunjungan Spesifik masa sidang 2020-2021 dalam rangka penggawasan terhadap pelaksanaan Program Pemulihan ekonomi Nasional (PEN) dan Penyaluran sekaligus meninjau pembangunan ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang[8].
Pada Tanggal 19 Mei 2021 Presiden Joko Widodo meninjau Progres pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang. Dalam paparannya presiden mengatakan dengan terbukanya ruas ruas jalan tol ini makin meningkatkan mobilitas barang dan orang, ini akan mempesingkat waktu dan akan memiliki daya saing yang tinggi dengan negara lain terhadap produk yang ada di Provinsi dan Kabupaten.[9]
Pada Tanggal 21 Juni 2021 Wakil Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN) Surya Tjandra, S.H, melakukan kunjungan ke Kabupaten Kampar dalam rangka melihat progres pembebasan lahan karena masih ada masalah terkait objek pengadaan tanah yang berada dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) dan hutan produksi tetap (HPT) sebagaimana Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.903/Menlhk/Setjen/Pla.2/12/2016 Tanggal 17 Desember 2016 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau.[10]
Untuk mendukung arus lalu lintas pada saat momen Mudik Lebaran Idulfitri tahun 2022 Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang di buka fungsional untuk yang seksi 2 sepanjang 31 KM dari STA 9+300 Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang sampai STA 40+000 di Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB setiap harinya dimulai dari tanggal 22 April 2022 sampai 9 Mei 2022 [11].
Pada Tanggal 27 Oktober 2022 Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang resmi dioperasika tanpa tarif sepanjang 31 KM hal ini menyusul telah diterbitkannya Sertifikat Layak Operasi (SLO)oleh Kementerian PUPR pada 29 Juli 2022, Adapun serangkaian Uji Laik Fungsinya (ULF) pada Tanggal 6-9 Juni 2022.[12]
Pada tanggal 25 Desember 2022 Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang resmi bertarif hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang dan arahan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/957 tentang Pengoperasian Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang. Sedangkan penetapan tarif Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022 dengan besaran tarif Golongan I Rp 33.500, Golongan II & III 50.500 dan Golongan IV & V 67.000[13]
Pada Tanggal 4 Januari 2023 Presiden Joko Widodo Meresmikan ruas tol Pekanbaru - Bangkinang di Gerbang Tol Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Dalam sambutannya presiden mengatakan Kita harapkan dengan jalan tol yang ada ini kecepatan mobilitas orang, barang, dan jasa makin baik sehingga menumbuhkan daya saing produk-produk yang ada di Provinsi Riau. [14]
Masalah Pembebasan Lahan
Proses pembebasan lahan Tol Pekanbaru Bangkinang terdapat beberapa permasalahan dalam proses Ganti Rugi Tanah Masyarakat yang dimana terjadi ketidaksetaraan Nominal Ganti Rugi yang dimana menurut penelusuran Jaksa ada perbedaan nilai NJOP antara warga satu dengan warga lainnya. Ada warga yang hanya ditawarkan ganti rugi Rp30 ribu per meter tapi di sisi lain ada warga yang ditawarkan Rp600 ribu, akibatnya warga yang ditawari dengan NJOP murah enggan melepaskan tanahnya[15]
Tarif
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022, besaran tarif untuk Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yakni Golongan I Rp33.500, Golongan II & III 50.500, dan Golongan IV & V 67.000. [16]
Trase
Rest Area
STA | Arah | Lahan Terbuka/
Parkir/Istirahat |
Toilet | Masjid/
Musholla |
SPBU | Warung/
Restoran |
Toko/
Minimarket |
ATM |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
360+000 | Pekanbaru | Ya | Ya | Ya | Ya | Ya | Ya | Ya |
360+000 | Bangkinang | Ya | Ya | Ya | Ya | Ya | Ya | Ya |
Referensi
- ^ Evandio, Akbar (2023-01-04). "Jokowi Resmikan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang". Bisnis.com. Diakses tanggal 2024-06-21.
- ^ Ridwan, Muhammad (2023-01-05). "Ini Profil dan Tarif Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang". Bisnis.com. Diakses tanggal 2024-06-21.
- ^ Administrator (2020-02-29). "Tol Pekanbaru-Bangkinang Lewati 12 Desa dan 34 Persimpangan". Riaupos.Co. Diakses tanggal 2024-06-21.
- ^ "Januari 2020, Tol Pekanbaru-Bangkinang Sepanjang 30 KM Mulai Dibangun". cakaplah.com. Diakses tanggal 2024-06-21.
- ^ Supardi (2020-01-30). "Jalan tol Pekanbaru-Bangkinang Mulai dikerjakan, Kontraktor Gelar Syukuran dan serahkan Santunan". Pemerintah Kabupaten Kampar (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-06-21.
- ^ Supardi (2020-02-13). "Bupati Kampar Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang". Pemerintah Kabupaten Kampar (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-06-21.
- ^ Supardi (2020-09-25). "Bupati Kampar Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tol Pekanbaru-Bangkinang". Pemerintah Kabupaten Kampar (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-06-21.
- ^ admin, harkur (2021-04-06). "Bupati Dampingi Komisi VI DPR-RI Tinjau Pembangunan Infrastruktur Tol". Pemerintah Kabupaten Kampar (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-06-21.
- ^ Supardi (2021-05-19). "Tinjau Jalan Tol, Bupati Kampar Sambut Kedatangan Presiden RI Joko Widodo". Pemerintah Kabupaten Kampar (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-06-21.
- ^ Supardi (2021-06-21). "Bupati Kampar dampingi Kunjungan Wamen ATR/BPN RI dalam Percepatan Perubahan Fungsi Kawasan HPK Menjadi APK". Pemerintah Kabupaten Kampar (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-06-21.
- ^ "Data Tol Pekanbaru-Bangkinang, Resmi Fungsional untuk Mudik Lebaran 2022". TribunPekanbaru Travel. Diakses tanggal 2024-06-22.
- ^ "Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat". bpjt.pu.go.id. Diakses tanggal 2024-06-22.
- ^ "25 Desember Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Mulai Bertarif, Pastikan Saldo e-Toll Anda Cukup". cakaplah.com. Diakses tanggal 2024-06-22.
- ^ Negara, Kementerian Sekretariat. "Presiden Joko Widodo Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang | Sekretariat Negara". www.setneg.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-06-22.
- ^ Liputan6.com (2021-11-11). "Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang Berpotensi Picu Konflik". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-06-21.
- ^ Marga, Direktorat Bina. "Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang 30,9 km di Riau". Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang 30,9 km di Riau (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2024-06-21.