Temiyang, Kroya, Indramayu: Perbedaan antara revisi
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Pranala luar: Bot: PWDI - Merapikan artikel |
Sevayanuar (bicara | kontrib) k menambahkan informasi yang belum ada |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{desa |
{{desa |
||
|peta = |
|||
|nama =Temiyang |
|nama =Temiyang |
||
|provinsi =Jawa Barat |
|provinsi =Jawa Barat |
||
Baris 9: | Baris 8: | ||
|penduduk =... jiwa |
|penduduk =... jiwa |
||
|kepadatan =... jiwa/km² |
|kepadatan =... jiwa/km² |
||
|kode pos=45265|kepala desa=SOFYAN HADI}} |
|||
⚫ | |||
'''Temiyang''' adalah [[desa]] di kecamatan [[Kroya, Indramayu|Kroya]], [[Kabupaten Indramayu|Indramayu]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. |
'''Temiyang''' adalah [[desa]] di kecamatan [[Kroya, Indramayu|Kroya]], [[Kabupaten Indramayu|Indramayu]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Menurut cerita sesepuh atau orang yang dituakan di Desa. Desa Temiyang berasal dari tiga kata yaitu " '''''Manunggaling kawula gusti'''"'' yang berarti "''Rakyat dan Penguasa Bersatu"'' kata tersebut bulat tidak terpecah, jika bersatu dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka disebut nasionalisme, perasaan satu sebagai suatu Desa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat. Oleh karena rasa satu yang begitu kuatnya, maka dari padanya timbul rasa cinta tanah kelahiran. |
||
== Sejarah == |
|||
Pada zaman penjajahan Belanda, Desa Temiyang dulu namanya ''“Desa Tamiyang”'' yang artinya sebagai simbol pelindung dan juga senjata dari Dewata Nawa Sanga sebagai lambang perputaran roda kehidupan, dan kini diganti nama yaitu Desa Temiyang. Desa tersebut sangatlah luas wilayahnya + 5000Ha. Dengan berjalannya waktu Desa Temiyang pada Tahun 1979 s/d 1989 dipimpin oleh '''Kuwu Tarisah''' dan pada Tahun 1980 terjadi pemekaran dan lahirlah Desa Jayamulya dibawah kepemimpinan '''Kuwu Mail''' dengan masa jabatan 6 tahun dari 1980 s/d 1986 selang 2 tahun yaitu tahun 1982 Desa Temiyang terjadi pemekaran yang ke dua kalinya dan lahirlah Desa Temiyangsari dibawah kepemimpinan '''Kuwu Rawita''' atau yang biasa dikenal dengan sebutan Kuwu '''Rameh''' dengan masa jabatan 6 tahun dari 1982 s/d 1988. |
|||
== Daftar Kuwu Desa Temiyang == |
|||
{| class="wikitable" |
|||
!NO |
|||
!NAMA |
|||
!TAHUN MENJABAT |
|||
|- |
|||
|1 |
|||
|SEWEN |
|||
|Tahun 1910 - 1925 |
|||
|- |
|||
|2 |
|||
|KASDI |
|||
|Tahun 1925 - 1932 |
|||
|- |
|||
|3 |
|||
|CASMA |
|||
|Tahun 1932 - 1939 |
|||
|- |
|||
|4 |
|||
|KARSIWEN |
|||
|Tahun 1939 - 1942 |
|||
|- |
|||
|5 |
|||
|CASMA |
|||
|Tahun 1942 - 1945 |
|||
|- |
|||
|6 |
|||
|JANGJANA |
|||
|Tahun 1945 - 1948 |
|||
|- |
|||
|7 |
|||
|CASTAM |
|||
|Tahun 1948 - 1954 |
|||
|- |
|||
|8 |
|||
|SURYA |
|||
|Tahun 1954 - 1964 |
|||
|- |
|||
|9 |
|||
|KALIMAH |
|||
|Tahun 1964 - 1979 |
|||
|- |
|||
|10 |
|||
|TARISAH |
|||
|Tahun 1979 - 1989 |
|||
|- |
|||
|11 |
|||
|ENDI |
|||
|Tahun 1989 - 1998 |
|||
|- |
|||
|12 |
|||
|RADIWAN |
|||
|Tahun 1998 - 2008 |
|||
|- |
|||
|13 |
|||
|TARJONO |
|||
|Tahun 2008 - 2014 |
|||
|- |
|||
|14 |
|||
|Drs. ADE SUTRISNO |
|||
|Tahun 2014 - 2021 |
|||
|- |
|||
|15 |
|||
|SOFYAN HADI |
|||
|Tahun 2021 - Sekarang |
|||
⚫ | |||
== Geografi == |
|||
Desa Temiyang terbagi menjadi 4 Kasun 9 RW dan 24 RT yang memiliki luas wilayah + 1.336 Ha atau + 13,360,000 m'''<sup>2</sup>''' <sup> </sup>dengan jumlah penduduk 10.743 orang, 5.308 laki-laki dan 5.435 perempuan serta terdapat 3.371 KK, dimana 2.200 KK diantaranya adalah RTM. |
|||
Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Propinsi Jawa Barat adalah Desa bagian Barat Kecamatan Kroya yang berjarak 43 km dari ibu kota Kabupaten Indramayu dan 7 km dari Kecamatan Kroya. Desa Temiyang sebelah utara berbatasan dengan Desa Babakan Jaya Kecamatan Gabuswetan, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Tanjungkerta Kecamatan Kroya, sebelah barat berbatasan dengan Desa Temiyangsari Kecamatan Kroya dan sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sukamelang Kecamatan Kroya. |
|||
== Keadaan Sosial Ekonomi == |
|||
Desa Temiyang merupakan Desa pertanian. Maka hasil ekonomi warga dan mata pencaharian warga sebagian besar adaalah Petani. Dari jumlah 2.878 KK 80% penduduk bermata pencaharian sebagai petani, selebihnya PNS, TNI/POLRI dan Pedagang. Lahan pertanian terdiri dari lahan persawahan yang cukup irigasi dan lahan tegal yang kondisi tanahnya masih temasuk labil. |
|||
Di Desa Temiyang juga terdapat pasar tradisional Desa, namanya pasar Cilegeh atau orang-orang biasanya menyebut dengan pasar Pagi karena pasar ini bukanya mulai dari pukul 03:00Wib pagi sampai pukul 07:00Wib pagi. Para pedagang dan pembeli umumnya dari penduduk Desa Temiyang, Temiyangsari, Jayamulya dan Babakan Jaya. |
|||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
Revisi per 30 Juni 2024 12.39
Temiyang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Indramayu | ||||
Kecamatan | Kroya | ||||
Kode pos | 45265 | ||||
Kode Kemendagri | 32.12.02.2005 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Temiyang adalah desa di kecamatan Kroya, Indramayu, Jawa Barat, Indonesia. Menurut cerita sesepuh atau orang yang dituakan di Desa. Desa Temiyang berasal dari tiga kata yaitu " Manunggaling kawula gusti" yang berarti "Rakyat dan Penguasa Bersatu" kata tersebut bulat tidak terpecah, jika bersatu dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka disebut nasionalisme, perasaan satu sebagai suatu Desa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat. Oleh karena rasa satu yang begitu kuatnya, maka dari padanya timbul rasa cinta tanah kelahiran.
Sejarah
Pada zaman penjajahan Belanda, Desa Temiyang dulu namanya “Desa Tamiyang” yang artinya sebagai simbol pelindung dan juga senjata dari Dewata Nawa Sanga sebagai lambang perputaran roda kehidupan, dan kini diganti nama yaitu Desa Temiyang. Desa tersebut sangatlah luas wilayahnya + 5000Ha. Dengan berjalannya waktu Desa Temiyang pada Tahun 1979 s/d 1989 dipimpin oleh Kuwu Tarisah dan pada Tahun 1980 terjadi pemekaran dan lahirlah Desa Jayamulya dibawah kepemimpinan Kuwu Mail dengan masa jabatan 6 tahun dari 1980 s/d 1986 selang 2 tahun yaitu tahun 1982 Desa Temiyang terjadi pemekaran yang ke dua kalinya dan lahirlah Desa Temiyangsari dibawah kepemimpinan Kuwu Rawita atau yang biasa dikenal dengan sebutan Kuwu Rameh dengan masa jabatan 6 tahun dari 1982 s/d 1988.
Daftar Kuwu Desa Temiyang
NO | NAMA | TAHUN MENJABAT |
---|---|---|
1 | SEWEN | Tahun 1910 - 1925 |
2 | KASDI | Tahun 1925 - 1932 |
3 | CASMA | Tahun 1932 - 1939 |
4 | KARSIWEN | Tahun 1939 - 1942 |
5 | CASMA | Tahun 1942 - 1945 |
6 | JANGJANA | Tahun 1945 - 1948 |
7 | CASTAM | Tahun 1948 - 1954 |
8 | SURYA | Tahun 1954 - 1964 |
9 | KALIMAH | Tahun 1964 - 1979 |
10 | TARISAH | Tahun 1979 - 1989 |
11 | ENDI | Tahun 1989 - 1998 |
12 | RADIWAN | Tahun 1998 - 2008 |
13 | TARJONO | Tahun 2008 - 2014 |
14 | Drs. ADE SUTRISNO | Tahun 2014 - 2021 |
15 | SOFYAN HADI | Tahun 2021 - Sekarang |
Geografi
Desa Temiyang terbagi menjadi 4 Kasun 9 RW dan 24 RT yang memiliki luas wilayah + 1.336 Ha atau + 13,360,000 m2 dengan jumlah penduduk 10.743 orang, 5.308 laki-laki dan 5.435 perempuan serta terdapat 3.371 KK, dimana 2.200 KK diantaranya adalah RTM.
Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Propinsi Jawa Barat adalah Desa bagian Barat Kecamatan Kroya yang berjarak 43 km dari ibu kota Kabupaten Indramayu dan 7 km dari Kecamatan Kroya. Desa Temiyang sebelah utara berbatasan dengan Desa Babakan Jaya Kecamatan Gabuswetan, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Tanjungkerta Kecamatan Kroya, sebelah barat berbatasan dengan Desa Temiyangsari Kecamatan Kroya dan sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sukamelang Kecamatan Kroya.
Keadaan Sosial Ekonomi
Desa Temiyang merupakan Desa pertanian. Maka hasil ekonomi warga dan mata pencaharian warga sebagian besar adaalah Petani. Dari jumlah 2.878 KK 80% penduduk bermata pencaharian sebagai petani, selebihnya PNS, TNI/POLRI dan Pedagang. Lahan pertanian terdiri dari lahan persawahan yang cukup irigasi dan lahan tegal yang kondisi tanahnya masih temasuk labil.
Di Desa Temiyang juga terdapat pasar tradisional Desa, namanya pasar Cilegeh atau orang-orang biasanya menyebut dengan pasar Pagi karena pasar ini bukanya mulai dari pukul 03:00Wib pagi sampai pukul 07:00Wib pagi. Para pedagang dan pembeli umumnya dari penduduk Desa Temiyang, Temiyangsari, Jayamulya dan Babakan Jaya.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan