Lompat ke isi

Pusat Data Nasional: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 25: Baris 25:


== Peretasan ==
== Peretasan ==
Pada 17 Juni 2024, PDNS 2 yang bertempat di Surabaya diserang oleh ''[[ransomware]]'' [[Brain Cipher]]. Aktivitas berbahaya tersebut mulai dilakukan tanggal 20 Juni pukul 00.54 [[Waktu Indonesia Barat|WIB]], serangan siber ini telah mengganggu operasional 239 instansi pengguna. Terhitung 30 kementerian/lembaga, 15 provinsi, 148 kabupaten, dan 48 kota terdampak secara langsung.<ref>{{cite web|title=Menkominfo jelaskan kronologi serangan siber PDNS 2 |url=https://www.antaranews.com/berita/4171167/menkominfo-jelaskan-kronologi-serangan-siber-pdns-2|publisher=Antara News|accessdate=2024-06-28}}</ref>
Pada 17 Juni 2024, PDNS 2 yang bertempat di Surabaya diserang oleh ''[[ransomware]]'' [[Brain Cipher]]. Aktivitas berbahaya tersebut terjadi pada tanggal 20 Juni pukul 00.54 [[Waktu Indonesia Barat|WIB]], serangan siber ini telah mengganggu operasional 239 instansi pengguna. Terhitung 30 kementerian/lembaga, 15 provinsi, 148 kabupaten, dan 48 kota terdampak secara langsung.<ref>{{cite web|title=Menkominfo jelaskan kronologi serangan siber PDNS 2 |url=https://www.antaranews.com/berita/4171167/menkominfo-jelaskan-kronologi-serangan-siber-pdns-2|publisher=Antara News|accessdate=2024-06-28}}</ref>


Pada 29 Juni 2024, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyayangkan [[Kemkominfo|KemKominfo]] yang tidak melakukan pencadangan (back up) data di Pusat Data Nasional (PDN). Padahal, PDN menjadi pusat penyimpanan data-data kementerian dan lembaga negara. Karena ketiadaan pencadangan itu, data yang dimiliki kementerian/lembaga berpotensi hilang dan di sebar luaskan secara illegal ketika terjadi serangan siber.<ref>{{cite web|title=Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada "Back Up", Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa|url=https://nasional.kompas.com/read/2024/06/29/13021901/data-kementerian-harus-masuk-pdn-tapi-tak-ada-back-up-komisi-i-dpr-konyol|publisher=Kompas|accessdate=2024-06-29}}</ref>
Pada 29 Juni 2024, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyayangkan [[Kemkominfo|KemKominfo]] yang tidak melakukan pencadangan data lembaga negara di Pusat Data Nasional (PDN). Padahal, PDN menjadi pusat penyimpanan data-data penting kementerian dan lembaga negara. Karena ketiadaan pencadangan itu, data yang dimiliki kementerian/lembaga berpotensi hilang dan disebarluaskan secara illegal ketika terjadi serangan siber.<ref>{{cite web|title=Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada "Back Up", Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa|url=https://nasional.kompas.com/read/2024/06/29/13021901/data-kementerian-harus-masuk-pdn-tapi-tak-ada-back-up-komisi-i-dpr-konyol|publisher=Kompas|accessdate=2024-06-29}}</ref>


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==

Revisi per 1 Juli 2024 05.03

Pusat Data Nasional
Nama lainPDN
Informasi umum
StatusDibangun
LokasiTerdapat 4 pusat data:
Negara Indonesia
Peletakan batu pertama9 November 2022[1]
Mulai dibangun9 November 2022; 19 bulan lalu (9 November 2022)[2][3]
Situs web
https://pdn.layanan.go.id

Pusat Data Nasional (disingkat PDN) merupakan fasilitas pusat data untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, serta pemulihan data yang nantinya digunakan secara bagi data (bahasa Inggris: data sharing) oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung di Indonesia.[4][5] Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membangun 4 pusat data berstandar global Tier-4 yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

PDN pertama akan dibangun di Kawasan Deltamas Industrial Estate, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Daerah tersebut dipilih karena menjadi kawasan pusat pemerintahan saat ini. PDN kedua akan dibangun di Nongsa Digital Park, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kawasan ini dipilih karena dinilai memiliki infrastruktur berupa jaringan serat optik (fiber optic) yang dapat menghubungkan Batam ke kawasan barat Indonesia. PDN ketiga akan dibangun di Balikpapan, Kalimantan Timur guna mendukung pusat pemerintahan baru yang berada di IKN. Lalu, Pusat Data Nasional keempat akan dibangun di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur untuk menghubungkan Indonesia bagian barat dan timur.[6]

Perkembangan

Pada 12 Juni 2023, dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja Kebocoran Data Komisi I DPR, Semuel Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika berujar bahwa pihaknya menargetkan PDN Bekasi dapat rampung dan diresmikan pada Oktober 2024, sedangkan PDN Batam diharapkan akan selesai pada 2025. Lebih lanjut, Semuel mengatakan bahwa PDN Batam sedang dalam proses tender, sementara dua PDN yang ada di Balikpapan dan Manggarai Barat masih dalam perencanaan.[7]

Pusat Data Nasional Sementara

Sebagai solusi sementara menunggu selesainya pembangunan PDN, pemerintah telah membangun Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), bekerja sama dengan Telkom dan Lintasarta. Pada Februari 2024 PDNS telah menampung data dari 400 institusi pemerintah.[8]

Peretasan

Pada 17 Juni 2024, PDNS 2 yang bertempat di Surabaya diserang oleh ransomware Brain Cipher. Aktivitas berbahaya tersebut terjadi pada tanggal 20 Juni pukul 00.54 WIB, serangan siber ini telah mengganggu operasional 239 instansi pengguna. Terhitung 30 kementerian/lembaga, 15 provinsi, 148 kabupaten, dan 48 kota terdampak secara langsung.[9]

Pada 29 Juni 2024, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyayangkan KemKominfo yang tidak melakukan pencadangan data lembaga negara di Pusat Data Nasional (PDN). Padahal, PDN menjadi pusat penyimpanan data-data penting kementerian dan lembaga negara. Karena ketiadaan pencadangan itu, data yang dimiliki kementerian/lembaga berpotensi hilang dan disebarluaskan secara illegal ketika terjadi serangan siber.[10]

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ "Canggih! RI Bakal Punya Pusat Data Nasional, Ini Updatenya". CNBC Indonesia. 2022-11-09. Diakses tanggal 23 Juli 2023. 
  2. ^ "Menkominfo Resmikan Pembangunan Pusat Data Nasional Pemerintah Pertama di Indonesia". Ditjen Aptika. 2022-11-10. Diakses tanggal 23 Juli 2023. 
  3. ^ "Pusat Data Nasional Jabodetabek Mulai Dibangun Awal November". CNN Indonesia. 2022-07-15. Diakses tanggal 23 Juli 2023. 
  4. ^ Rahmawati, Fatimah (2022-07-15). "Pusat Data Nasional (PDN)". Ditjen Aptika. Diakses tanggal 23 Juli 2023. 
  5. ^ "PERPRES No. 95 Tahun 2018". Database Peraturan | JDIH BPK. 2018. Diakses tanggal 23 Juli 2023. 
  6. ^ "Kominfo Siap Bangun 4 Pusat Data Nasional di Indonesia". KOMPAS.com. 2022-06-26. Diakses tanggal 23 Juli 2023. 
  7. ^ "Kominfo targetkan pusat data nasional di Bekasi rampung 2024". ANTARA. 2023-06-12. Diakses tanggal 24 Agustus 2023. 
  8. ^ "PDNS berbasis cloud telah tampung 400 institusi pemerintah". Antara News. Diakses tanggal 2024-06-28. 
  9. ^ "Menkominfo jelaskan kronologi serangan siber PDNS 2". Antara News. Diakses tanggal 2024-06-28. 
  10. ^ "Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada "Back Up", Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa". Kompas. Diakses tanggal 2024-06-29.