Lompat ke isi

Mochamad Wijono: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Andri.h (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Andri.h (bicara | kontrib)
+pic
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Moh-Wijono.jpg|right|thumb|M. Wijono]]
'''Mochamad Wijono''' adalah [[Gubernur Jawa Timur]] periode [[1963]] – [[1967]] menggantikan [[R. Soewondo Ranuwidjojo]]. Serah terima jabatan dilakukan pada tanggal [[31 Januari]] [[1963]] di [[Surabaya]], [[Jawa Timur]]. R. Wijono yang semula adalah Perwira Angkatan Darat dan pernah menjabat sebagai ketua DPRD tingkat I Jawa Timur, melanjutkan kebijakan gubernur yang pernah ada sebelumnya. Situasi sosial politik dan keamanan negara yang semakin kondusif membuat beliau dapat memimipin Propinsi Jawa Timur dengan baik. Pada masa kepemimpinan Moch. Wijono, banyak produk hukum dihasilkan untuk kepentingan Propinsi Jawa Timur. Dalam bidang kesehatan contohnya.[[RSU Dr. Soetomo]] diserahkan pengelolaannya pada pemerintah Daerah tingkat I Jawa Timur. Demikian pula dengan para pegawai di rumah sakit tersebut merupakan pegawai Propinsi yang dipekerjakan pada RSU Dr. Soetomo. Tidak hanya itu, pemerintah propinsi turut terlibat dalam menyerahkan berdirinya perusahaan daerah yang bergerak di bidang percetakan, makanan dan minuman, perabot rumah tangga, serta perusahaan daerah jasa teknik dan instalasi Djasa Karya. Peraturan-peraturan daerah tersebut dituang dalam [[Lembaran Negara Republik Indonesia]].
'''Mochamad Wijono''' adalah [[Gubernur Jawa Timur]] periode [[1963]] – [[1967]] menggantikan [[R. Soewondo Ranuwidjojo]]. Serah terima jabatan dilakukan pada tanggal [[31 Januari]] [[1963]] di [[Surabaya]], [[Jawa Timur]]. R. Wijono yang semula adalah Perwira Angkatan Darat dan pernah menjabat sebagai ketua DPRD tingkat I Jawa Timur, melanjutkan kebijakan gubernur yang pernah ada sebelumnya. Situasi sosial politik dan keamanan negara yang semakin kondusif membuat beliau dapat memimipin Propinsi Jawa Timur dengan baik. Pada masa kepemimpinan Moch. Wijono, banyak produk hukum dihasilkan untuk kepentingan Propinsi Jawa Timur. Dalam bidang kesehatan contohnya.[[RSU Dr. Soetomo]] diserahkan pengelolaannya pada pemerintah Daerah tingkat I Jawa Timur. Demikian pula dengan para pegawai di rumah sakit tersebut merupakan pegawai Propinsi yang dipekerjakan pada RSU Dr. Soetomo. Tidak hanya itu, pemerintah propinsi turut terlibat dalam menyerahkan berdirinya perusahaan daerah yang bergerak di bidang percetakan, makanan dan minuman, perabot rumah tangga, serta perusahaan daerah jasa teknik dan instalasi Djasa Karya. Peraturan-peraturan daerah tersebut dituang dalam [[Lembaran Negara Republik Indonesia]].


Baris 5: Baris 6:


{{kotak awal}}
{{kotak awal}}
{{kotak suksesi|pendahulu=[[R. Soewondo Ranuwidjojo]]|pengganti=[[R.P. Mohammad Noer]]]|jabatan=[[Gubernur Jawa Timur]]|tahun=[[1963]] - [[1967]]
{{kotak suksesi|pendahulu=[[R. Soewondo Ranuwidjojo]]|pengganti=[[R.P. Mohammad Noer]]|jabatan=[[Gubernur Jawa Timur]]|tahun=[[1963]] - [[1967]]
}}
}}
{{kotak selesai}}
{{kotak selesai}}

Revisi per 18 Oktober 2009 00.28

M. Wijono

Mochamad Wijono adalah Gubernur Jawa Timur periode 19631967 menggantikan R. Soewondo Ranuwidjojo. Serah terima jabatan dilakukan pada tanggal 31 Januari 1963 di Surabaya, Jawa Timur. R. Wijono yang semula adalah Perwira Angkatan Darat dan pernah menjabat sebagai ketua DPRD tingkat I Jawa Timur, melanjutkan kebijakan gubernur yang pernah ada sebelumnya. Situasi sosial politik dan keamanan negara yang semakin kondusif membuat beliau dapat memimipin Propinsi Jawa Timur dengan baik. Pada masa kepemimpinan Moch. Wijono, banyak produk hukum dihasilkan untuk kepentingan Propinsi Jawa Timur. Dalam bidang kesehatan contohnya.RSU Dr. Soetomo diserahkan pengelolaannya pada pemerintah Daerah tingkat I Jawa Timur. Demikian pula dengan para pegawai di rumah sakit tersebut merupakan pegawai Propinsi yang dipekerjakan pada RSU Dr. Soetomo. Tidak hanya itu, pemerintah propinsi turut terlibat dalam menyerahkan berdirinya perusahaan daerah yang bergerak di bidang percetakan, makanan dan minuman, perabot rumah tangga, serta perusahaan daerah jasa teknik dan instalasi Djasa Karya. Peraturan-peraturan daerah tersebut dituang dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Pranala luar

(Indonesia) Biodata @ arsipjatim.go.id

Didahului oleh:
R. Soewondo Ranuwidjojo
Gubernur Jawa Timur
1963 - 1967
Diteruskan oleh:
R.P. Mohammad Noer