Ratu Atut Chosiyah: Perbedaan antara revisi
Patria lupa (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Patria lupa (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 41: | Baris 41: | ||
'''Ratu Atut Chosiyah''', [[Sarjana Ekonomi|S.E.]] ({{lahirmati|[[Kabupaten Serang|Serang]], [[Jawa Barat]]|16|5|1962}}) adalah mantan gubernur provinsi [[Banten]], [[Indonesia]]. Dia diberhentikan dari jabatannya pada tahun 2014 karena kasus korupsi. Dia menjabat selama beberapa periode. Sebelum terpilih menjadi gubernur pada tahun 2006, ia menjabat sebagai wakil gubernur di bawah Djoko Munandar mulai 11 Januari 2002. Djoko terlibat kasus korupsi dan diberhentikan dari jabatannya pada Oktober 2005.<ref>Multa Fidrus, '[http://www.thejakartapost.com/news/2005/10/22/banten-governor-passes-baton.html Banten governor passes the baton]; {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20131220135813/http://www.thejakartapost.com/news/2005/10/22/banten-governor-passes-baton.html |date=20 December 2013 }}, ''The Jakarta Post'', 22 Oktober 2005.</ref> Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] menunjuk Ratu Atut sebagai penjabat gubernur untuk mengambil alih tugas administratif Djoko dan dia kemudian menjadi gubernur.<ref>'[http://www.thejakartapost.com/news/2005/12/22/banten-governor-gets-two-years-corruption.html Banten Governor gets two years for corruption'] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20131220135608/http://www.thejakartapost.com/news/2005/12/22/banten-governor-gets-two-years-corruption.html |date=20 Desember 2013 }}, ''The Jakarta Post'', 22 Desember 2005.</ref> Ia kemudian menjadi gubernur perempuan pertama di Indonesia.<ref name=":0" /> Pada bulan Mei 2014, ia secara resmi didakwa oleh [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] Indonesia atas tuduhan korupsi.<ref>Novianti Setuningsih, '[http://www.thejakartaglobe.com/news/ratu-atut-may-face-15-year-prison-term-bribery/ Ratu Atut May Face 15-Year Prison Term for Bribery'], ''The Jakarta Globe'', 7 Mei 2014.</ref> Pada awal bulan September 2014, ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara atas tuduhan yang diajukan Komisi terhadap dirinya.<ref name="thejakartapost.com">Haeril Halim, '[http://www.thejakartapost.com/news/2014/09/02/four-year-sentence-banten-governor-condemned.html Four-year sentence for Banten governor condemned'], ''The Jakarta Post'', 2 September 2014.</ref> Pada September 2022, Ratu Atut dibebaskan bersyarat.<ref name=":1">{{Cite web |last=Adriyanto |first=Heru |last2=Aulia |first2=Muhammad |date=2022-09-06 |title=First Female Governor Ratu Atut Released on Parole |url=https://jakartaglobe.id/news/first-female-governor-ratu-atut-released-on-parole |access-date=2022-10-12 |website=Jakarta Globe}}</ref> |
'''Ratu Atut Chosiyah''', [[Sarjana Ekonomi|S.E.]] ({{lahirmati|[[Kabupaten Serang|Serang]], [[Jawa Barat]]|16|5|1962}}) adalah mantan gubernur provinsi [[Banten]], [[Indonesia]]. Dia diberhentikan dari jabatannya pada tahun 2014 karena kasus korupsi. Dia menjabat selama beberapa periode. Sebelum terpilih menjadi gubernur pada tahun 2006, ia menjabat sebagai wakil gubernur di bawah Djoko Munandar mulai 11 Januari 2002. Djoko terlibat kasus korupsi dan diberhentikan dari jabatannya pada Oktober 2005.<ref>Multa Fidrus, '[http://www.thejakartapost.com/news/2005/10/22/banten-governor-passes-baton.html Banten governor passes the baton]; {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20131220135813/http://www.thejakartapost.com/news/2005/10/22/banten-governor-passes-baton.html |date=20 December 2013 }}, ''The Jakarta Post'', 22 Oktober 2005.</ref> Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] menunjuk Ratu Atut sebagai penjabat gubernur untuk mengambil alih tugas administratif Djoko dan dia kemudian menjadi gubernur.<ref>'[http://www.thejakartapost.com/news/2005/12/22/banten-governor-gets-two-years-corruption.html Banten Governor gets two years for corruption'] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20131220135608/http://www.thejakartapost.com/news/2005/12/22/banten-governor-gets-two-years-corruption.html |date=20 Desember 2013 }}, ''The Jakarta Post'', 22 Desember 2005.</ref> Ia kemudian menjadi gubernur perempuan pertama di Indonesia.<ref name=":0" /> Pada bulan Mei 2014, ia secara resmi didakwa oleh [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] Indonesia atas tuduhan korupsi.<ref>Novianti Setuningsih, '[http://www.thejakartaglobe.com/news/ratu-atut-may-face-15-year-prison-term-bribery/ Ratu Atut May Face 15-Year Prison Term for Bribery'], ''The Jakarta Globe'', 7 Mei 2014.</ref> Pada awal bulan September 2014, ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara atas tuduhan yang diajukan Komisi terhadap dirinya.<ref name="thejakartapost.com">Haeril Halim, '[http://www.thejakartapost.com/news/2014/09/02/four-year-sentence-banten-governor-condemned.html Four-year sentence for Banten governor condemned'], ''The Jakarta Post'', 2 September 2014.</ref> Pada September 2022, Ratu Atut dibebaskan bersyarat.<ref name=":1">{{Cite web |last=Adriyanto |first=Heru |last2=Aulia |first2=Muhammad |date=2022-09-06 |title=First Female Governor Ratu Atut Released on Parole |url=https://jakartaglobe.id/news/first-female-governor-ratu-atut-released-on-parole |access-date=2022-10-12 |website=Jakarta Globe}}</ref> |
||
== |
== Karier politik == |
||
=== Wakil Gubernur === |
|||
Pada 4 Januari 2007, [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]] mengirim radiogram tentang keputusan presiden (keppres) penetapan gubernur melalui Depdagri. Radiogram No 121.36/04/SJ tertanggal 4 Januari 2007 ditandatangani Sekjen Depdagri, Progo Nurjaman. Radiogram berisi permintaan kepada ketua DPRD Banten agar mengagendakan dan menetapkan jadwal rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Bersama wakil gubernur terpilih, Mohammad Masduki, ia dilantik pada 11 Januari 2007 dalam Sidang Paripurna Istimewa di [[Cipocok Jaya, Serang|Cipocok Jaya]]. Pelantikannya dipimpin oleh Ketua DPRD Banten, Ady Surya Dharma. |
|||
Atut pertama kali menjabat sebagai wakil gubernur di bawah gubernur [[Djoko Munandar]] pada tahun 2002 menjadikannya wakil gubernur perempuan pertama di Indonesia.<ref name=":2">{{Cite web |title=Profil - Ratu Atut Chosiyah |url=https://m.merdeka.com/ratu-atut-chosiyah/profil/ |access-date=2022-10-12 |website=merdeka.com |language=en}}</ref> Pada tahun 2005 Djoko Munandar dicopot dari jabatannya karena korupsi. Atut dilantik sebagai penjabat gubernur pada tahun 2006 hingga masa jabatan Djoko berakhir pada Januari 2007.<ref>{{Cite web |last=Widyastuti |first=Pravitri Retno |date=2022-09-07 |title=PROFIL 5 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat: Ratu Atut, Pinangki, Zumi Zola, hingga Suryadharma Ali |url=https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/07/profil-5-napi-koruptor-yang-bebas-bersyarat-ratu-atut-pinangki-zumi-zola-hingga-suryadharma-ali |access-date=2022-10-12 |website=Tribunnews.com |language=id-ID}}</ref> |
|||
=== Pilkada |
=== Pilkada 2006 === |
||
Sebagai gubernur sementara, ia bertanggung jawab atas persiapan pemilu provinsi tahun 2006. Ia memutuskan untuk mencalonkan dan memilih Mohammad Masduki sebagai calon wakil gubernurnya. Ia memenangkan pemilu yang diadakan pada 26 November 2006 dan menjadi gubernur periode 2006–2011. Ia dilantik bersama wakil gubernurnya, Mohammad Masduki, oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf pada 11 Januari 2007.<ref name=":2" /> |
|||
Sebagai pelaksana tugas gubernur, ia mempersiapkan dan menyelenggarakan [[Pemilihan Kepala Daerah Banten, 2006|pemilihan kepala daerah 2006]]. Dalam pilkada itu, ia mencalonkan diri sebagai gubernur dan berpasangan dengan calon wakil gubernur [[Mohammad Masduki]]. Pencalonan mereka didukung [[Partai Golkar]], [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDI-P]], [[Partai Bintang Reformasi|PBR]], [[Partai Bulan Bintang|PBB]], [[Partai Damai Sejahtera|PDS]], [[Partai Patriot]], dan [[PKPB]]. |
|||
Empat hari sebelum pelaksanan pemilihan kepala daerah (pilkada), [[Lingkaran Survei Indonesia]] menampilkan hasil survei dan dimuat ''Radar Banten'' pada 22 November 2006. Hasil survei lembaga ini menempatkannya berada di urutan teratas. Pada 27 November 2006, [[Koran Kompas]] juga mempublikasikan dengan 39,18% di urutan teratas. Sembilan hari kemudian, 6 Desember 2006, [[Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten]] menetapkannya sebagai gubernur bersama pasangannya sebagai wakil gubernur. |
|||
Berdasarkan hasil penghitungan manual yang dilakukan [[Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten|KPU]] [[Provinsi Banten]], bersama pasangan wakil gubernur, ia memperoleh 1.445.457 (40,15 persen) dari 3.599.850 suara sah. Suara tidak sah mencapai 177.141 suara. Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih mencapai 60,83 persen dari total warga yang menggunakan hak pilih sebanyak 3.776.385 atas 6.208.951 pemiluh terdaftar. Sedangkan, 2.432.566 (39,17 persen) pemilih lainnya tidak menggunakan hak pilihnya. Proses penghitungan manual dilakukan di [[Hotel Le Dian]], [[Serang]]. Hasil itu memastikan dirinya memenangi pemilihan kepala daerah Banten yang diselenggarakan pada 26 November 2006. |
|||
=== Gugatan hasil Pilkada Banten 2006 === |
|||
Tiga pasangan calon gubernur, yakni [[Zulkieflimansyah]] - [[Marissa Haque]], [[Tryana Sjam'un]] - [[Benyamin Davnie]] dan [[Irsjad Djuwaeli]] - [[Mas A. Daniri]] menyatakan menolak dan menggugat [[Komisi Pemilihan Provinsi Banten]], [[Biro Pemerintahan Provinsi Banten]], dan [[Dinas Kependudukan Provinsi Banten]]. Pasangan Irsjad Djuwaeli - Mas A. Daniri menuntut penetapan Pasangan Calon Terpilih karena pencoblosan Pilkada yang dilaksanakan pada Minggu 26 November dibatalkan karena tidak sah.<ref name=RM>[http://www.rakyatmerdeka.co.id/nusantara/2006/12/12/3691/Giliran-Pasangan-Irsjad-Daniri-Layangkan-Gugatan-Sengketa-Pilkada-Banten menuntut pembatalan SK KPU No 25/KEP-KPUD/2006 Rakyat Merdeka: Giliran Pasangan Irsjad-Daniri Layangkan Gugatan Sengketa Pilkada Banten]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> Tuntutan lainnya adalah mengenai pendaftarkan kembali warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap, Pilkada harus diulang, dan membiayai dana kampanye pasangan calon.<ref name=RM/> |
|||
Bahkan, selain menggugat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, pasangan Irsjad-Daniri juga mengajukan gugatan terhadap [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]]. |
|||
=== Pilkada Banten 2011 === |
|||
Pada tanggal 22 Oktober 2011, diadakan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2011-2015. Hasil pilkada tersebut diumumkan oleh KPUD Banten pada tanggal 30 Oktober 2011 dan memastikan pasangan Ratu Atut Chosiyah dan [[Rano Karno]] memenangkan hasil pilkada. Pasangan Atut-Rano Karno mengalahkan pasangan nomor urut 2 [[Wahidin Halim]]-[[Irna Narulita]] dan nomor urut 3 [[Jazuli Juwaini]]-[[Makmun Muzzaki]].<ref>[http://www.detiknews.com/read/2011/10/30/182721/1755911/10/pasangan-atut-rano-karno-menangkan-pemilukada-banten Artikel:"Pasangan Atut-Rano Karno Menangkan Pemilukada Banten", di Detik.com]</ref> |
|||
== Kasus == |
== Kasus == |
Revisi per 22 Agustus 2024 16.51
Atut Chosiyah | |
---|---|
Gubernur Banten ke-2 | |
Masa jabatan 11 Januari 2007 – 29 Juli 2015 Pelaksana Tugas: 20 Oktober 2005 – 11 Januari 2007 | |
Wakil | Masduki (2007–2012) Rano Karno (2012–2015) |
Wakil Gubernur Banten ke-1 | |
Masa jabatan 11 Januari 2002 – 20 Oktober 2005 | |
Gubernur | Djoko Munandar |
Pendahulu Tidak ada, jabatan baru | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 16 Mei 1962 Gumulung, Kadubeureum, Pabuaran, Serang, Jawa Barat, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Golkar |
Suami/istri | Hikmat Tomet |
Anak | |
Orang tua |
|
Tempat tinggal | Cipocok Jaya, Serang, Banten |
Almamater | Universitas Borobudur |
Pekerjaan | |
Sunting kotak info • L • B |
Ratu Atut Chosiyah, S.E. (lahir 16 Mei 1962) adalah mantan gubernur provinsi Banten, Indonesia. Dia diberhentikan dari jabatannya pada tahun 2014 karena kasus korupsi. Dia menjabat selama beberapa periode. Sebelum terpilih menjadi gubernur pada tahun 2006, ia menjabat sebagai wakil gubernur di bawah Djoko Munandar mulai 11 Januari 2002. Djoko terlibat kasus korupsi dan diberhentikan dari jabatannya pada Oktober 2005.[3] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Ratu Atut sebagai penjabat gubernur untuk mengambil alih tugas administratif Djoko dan dia kemudian menjadi gubernur.[4] Ia kemudian menjadi gubernur perempuan pertama di Indonesia.[5] Pada bulan Mei 2014, ia secara resmi didakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia atas tuduhan korupsi.[6] Pada awal bulan September 2014, ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara atas tuduhan yang diajukan Komisi terhadap dirinya.[7] Pada September 2022, Ratu Atut dibebaskan bersyarat.[8]
Karier politik
Wakil Gubernur
Atut pertama kali menjabat sebagai wakil gubernur di bawah gubernur Djoko Munandar pada tahun 2002 menjadikannya wakil gubernur perempuan pertama di Indonesia.[9] Pada tahun 2005 Djoko Munandar dicopot dari jabatannya karena korupsi. Atut dilantik sebagai penjabat gubernur pada tahun 2006 hingga masa jabatan Djoko berakhir pada Januari 2007.[10]
Pilkada 2006
Sebagai gubernur sementara, ia bertanggung jawab atas persiapan pemilu provinsi tahun 2006. Ia memutuskan untuk mencalonkan dan memilih Mohammad Masduki sebagai calon wakil gubernurnya. Ia memenangkan pemilu yang diadakan pada 26 November 2006 dan menjadi gubernur periode 2006–2011. Ia dilantik bersama wakil gubernurnya, Mohammad Masduki, oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf pada 11 Januari 2007.[9]
Kasus
Berdasarkan Konferensi pers yang diadakan di Gedung KPK Kuningan, ketua KPK Abraham Samad mengumumkan bahwa Ratu Atut terlibat dalam kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak dan ditetapkan sebagai tersangka. Atut dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 Huruf a UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 nomor 1 KUHP. Ratu Atut dinyatakan secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dulu yaitu adiknya Tubagus Chaeri Wardana dalam kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.[11] Setelah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada 20 Desember, Atut langsung dijebloskan ke penjara. Atut akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta.[12] Walau begitu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Atut tetap sebagai gubernur sampai Ia ditetapkan sebagai terdakwa. Sedangkan sebagian tugas Atut diserahkan kepada wakilnya, Rano Karno[13] Pada tanggal 6 September 2022, Ratu Atut Chosiyah bersama 23 narapidana Tipikor lainnya dibebaskan dari tahanan atas dasar pemberian hak bersyarat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).[14]
Penghargaan
Tanda jasa
- Lencana Melati (14 Agustus 2011)
- Bintang Republik Indonesia Nararya
- Satyalancana Pendidikan
- Satyalancana Wira Karya
- Satyalancana Pembangunan
- Satyalancana Kebhaktian Sosial
Pranala luar
- (Indonesia) Profil di tokohindonesia.com Diarsipkan 2006-11-21 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Atut-Masduki Dilantik[pranala nonaktif permanen]
Referensi
- ^ koran, Yosep suprayogi, ed. (21 Oktober 2013). "Atut Tak Gunakan Gelar Ratu di Paspor". Tempo.co. Jakarta. Diakses tanggal 13 Juni 2022.
- ^ Tri Kurniawan, Akbar (22 Oktober 2013). Kurniawan, Akbar Tri, ed. "Misteri Gelar Ratu Atut Terpecahkan". Tempo.co. Jakarta. Diakses tanggal 13 Juni 2022.
- ^ Multa Fidrus, 'Banten governor passes the baton; Diarsipkan 20 December 2013 di Wayback Machine., The Jakarta Post, 22 Oktober 2005.
- ^ 'Banten Governor gets two years for corruption' Diarsipkan 20 Desember 2013 di Wayback Machine., The Jakarta Post, 22 Desember 2005.
- ^ Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama:0
- ^ Novianti Setuningsih, 'Ratu Atut May Face 15-Year Prison Term for Bribery', The Jakarta Globe, 7 Mei 2014.
- ^ Haeril Halim, 'Four-year sentence for Banten governor condemned', The Jakarta Post, 2 September 2014.
- ^ Adriyanto, Heru; Aulia, Muhammad (2022-09-06). "First Female Governor Ratu Atut Released on Parole". Jakarta Globe. Diakses tanggal 2022-10-12.
- ^ a b "Profil - Ratu Atut Chosiyah". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-10-12.
- ^ Widyastuti, Pravitri Retno (2022-09-07). "PROFIL 5 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat: Ratu Atut, Pinangki, Zumi Zola, hingga Suryadharma Ali". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-10-12.
- ^ KPK Resmi Tetapkan Ratu Atut sebagai Tersangka Kasus Pilkada Lebak
- ^ Ratu Atut Chosiyah Ditahan Diarsipkan 2013-12-24 di Wayback Machine..Tempo
- ^ Sebagian Tugas Atut Diserahkan Ke Wagub.Detikcom
- ^ "5 Dari 23 Napi Koruptor Terkenal Bebas". radarbabel.com. 2022-09-10. Diakses tanggal 2022-09-10.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Djoko Munandar |
Gubernur Banten 2007–2015 (Plt. : 2005–2007) |
Diteruskan oleh: Rano Karno |
Posisi baru | Wakil Gubernur Banten 2002–2005) |
Jabatan lowong Selanjutnya dijabat oleh Masduki
|