Lompat ke isi

Rukun tetangga: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k rapikan sedikit
Wic2020 (bicara | kontrib)
rw
Baris 1: Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
{{Daerah administrasi Indonesia}}
'''Rukun Tetangga''' atau umum disingkat dengan '''RT''' adalah tingkat terkecil dalam pembagian wilayah di [[Indonesia]] dengan kategori [[kelurahan]]. Apabila di desa, maka RT sama dengan "lingkungan" atau "dusun" atau "jaga". RT berada dibawah [[Rukun Warga]] (RW) terdiri dari 10 sampai 20 rumah. Dipimpin oleh ketua RT yg dipilih oleh warga yg tinggal di wilayah RT tersebut.
'''Rukun Tetangga''' ('''RT''') adalah pembagian wilayah di [[Indonesia]] di bawah [[Rukun Warga]]. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh [[Desa]] atau [[Kelurahan]].


Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga).
{{rintisan}}

[[Kategori:Pemerintah Indonesia]]
==Lihat pula==
* [[Rukun Warga]]

[[Kategori: Pembagian administratif di Indonesia]]

Revisi per 13 Juni 2006 06.39

Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan.

Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga).

Lihat pula