Afdeling Paser dan Tanah Bumbu: Perbedaan antara revisi
Alamnirvana (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
Alamnirvana (bicara | kontrib) |
||
Baris 43: | Baris 43: | ||
Pemerintah sipil di wilayah [[Kalimantan Timur]]-[[Kalimantan Tenggara]] di bawah kekuasaan asisten Residen GH Dahmen yang berkedudukan di Kutai ([[Samarinda]]). Pemerintah swapraja dikuasakan kepada beberapa kepala. |
Pemerintah sipil di wilayah [[Kalimantan Timur]]-[[Kalimantan Tenggara]] di bawah kekuasaan asisten Residen GH Dahmen yang berkedudukan di Kutai ([[Samarinda]]). Pemerintah swapraja dikuasakan kepada beberapa kepala. |
||
Sebagai kepala di Poelau Laoet adalah Pangeran Abdul Kadir, kepala di Pulau Batoe Litjin dijabat oleh Pangeran Syarif Hamid, kepala Pulau Sampanahan dijabat oleh Pangeran Mangku Gusti Ali, kepala di Pulau Bangkalaan, Tjingal dan Manoenggel dijabat oleh Pangeran Muda Muhammad Arifbillah Aji Samarang, dan kepala di Pulau Sabamban dijabat oleh [[Pangeran Syarif Ali]]. Pemerintah sipil dibentuk sekitar [[1860]]-[[1863]], pasca dihapuskannya kesultanan Banjar oleh penguasa kolonial Belanda pada [[1860]]. |
Sebagai kepala di Poelau Laoet adalah Pangeran Abdul Kadir, kepala di Pulau Batoe Litjin [dan Tjangtoeng?] dijabat oleh Pangeran Syarif Hamid, kepala Pulau Sampanahan dijabat oleh Pangeran Mangku Gusti Ali, kepala di Pulau Bangkalaan, Tjingal dan Manoenggel dijabat oleh Pangeran Muda Muhammad Arifbillah Aji Samarang, dan kepala di Pulau Sabamban yang baru dibentuk dijabat oleh [[Pangeran Syarif Ali Alaydrus]]. Pemerintah sipil dibentuk sekitar [[1860]]-[[1863]], pasca dihapuskannya kesultanan Banjar oleh penguasa kolonial Belanda pada [[1860]]. |
||
Di Kalimantan Tenggara yang secara aktual bagian dari [[Kesultanan Banjar]]menjadi lebih atau lebih semi-independen. Belanda mendaftarkan penguasa lokal tersebut sebagai Raja dan Sultan bawahan Nethelerlands India |
Di Kalimantan Tenggara yang secara aktual bagian dari [[Kesultanan Banjar]]menjadi lebih atau lebih semi-independen. Belanda mendaftarkan penguasa lokal tersebut sebagai Raja dan Sultan bawahan Nethelerlands India |
||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 24 Desember 2009 16.34
Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe adalah sebuah afdeeling dalam Karesidenan Selatan dan Timur Borneo. Menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178, wilayah Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe, dengan ibukota Kota Baru, terdiri dari daerah-daerah "leenplichtige landschappen"
daerah landschap (daerah kesatuan bentang alam) yang langsung diperintah oleh kepala bumiputeranya/kepala pemerintahan sipil (yang biasanya bergelar Pangeran):
- Tjingal
- Manoenggoel
- Bangkalaan
- Sampanahan
- Tjangtoeng
- Batoe Litjin
- Sabamban dan
- Poelau Laoet (Pulau Laut) dengan pulau Seboekoe (Pulau Sebuku)
Kerajaan Tanah Bumbu
Kerajaan Tanah Bumbu adalah kerajaan bawahan dari Kesultanan Banjar yang pernah berdiri pada abad ke-17 di bagian timur provinsi Kalimantan Selatan. Sebelumnya wilayah ini termasuk dalam wilayah kerajaan Pasir, yang juga merupakan bawahan dari Kesultanan Banjar. Sultan Banjar menunjuk Pangeran Dipati Tuha sebagai Raja Tanah Bumbu I.
- Dalam Hikayat Banjar ada dua orang yang memakai gelar Pangeran Dipati Tuha yaitu Sultan Banjar V Inayatullah yang sering disebut Pangeran Dipati Tuha I. Sultan Inayatullah dengan selirnya Si Dayang Putih memiliki seorang puteri bernama Gusti Batar yang menikah dengan Raden Halus putera Panembahan di Darat. Raden Halus ini juga diberi gelar Pangeran Dipati Tuha II. Kemungkinan Raja Tanah Bumbu I ini adalah Pangeran Dipati Tuha II (Raja Tanah Bumbu 1660-1700), menantu dari Pangeran Dipati Tuha I yang tetap tinggal di pusat dengan gelar Sultan Inayatullah. Raja Tanah Bumbu I yaitu Pangeran Dipati Tuha digantikan anaknya Pangeran Mangu (1700-1740). Ratu Mas (1740-1780) menggantikan ayahnya Pangeran Mangu, dan menikahi Daeng Malewa.
Raja Tanah Bumbu[1]
- Pangeran Dipati Tuha (1660-1700)
- Mangu (1700-1740)
- Ratu Mas (1740-1780)[2]
- Selanjutnya menjadi swapraja Bangkalaan sejak 1780[3]
- Pada tahun 1780, kerajaan Tanah Bumbu dibagi dua wilayah di bagian utara diserahkan kepada Pangeran Prabu disebut Kerajaan Bangkalaan yang merupakan pusat kerajaan Tanah Bumbu sebelumnya. Sedangkan di bagian selatan diserahkan kepada Ratu Intan I menjadi Ratu Tjangtoeng I dan Batoe Litjin I, ia menikah dengan Sultan III dari Kesultanan Pasir yaitu Sultan Dipati Anom Alamsyah Aji Dipati (1768-1799). Di wilayah kerajaan selatan ini terdapat daerah Kusan, yang kemudian diserahkan oleh Ratu Intan I kepada keponakannya Pangeran Amir sebagai Raja Kusan I. Ratu Intan I mendukung perjuangan Pangeran Amir untuk menuntut tahta Kesultanan Banjar peninggalan ayahnya Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah. Tentu saja penunjukkan Pangeran Amir sebagai Raja Kusan ini ditentang oleh rivalnya yaitu pemerintahan pusat keraton Banjar di Kayu Tangi (Martapura) yang segera juga menunjuk Puwana Deke sebagai penguasa Kerajaan Pagatan pada kawasan yang sama. Pangeran Amir akhirnya terusir dari wilayah Kusan. Kelak sebagai penguasa baru kerajaan Kusan ini ditunjuk Pangeran Muhammad Nafis. Di wilayah selatan ini kemudian pada tahun 1861 didirikan juga Kerajaan Sabamban dan Kerajaan Poelau Laoet.
- Kerajaan Bangkalaan yang terletak di wilayah utara kemudian dibagi menjadi beberapa kerajaan kecil kepada anak-anak Pangeran Prabu :
- Pangeran Nata sebagai Raja Bangkalaan II.
- Pangeran Seria sebagai Raja Tjingal I, Tjangtoeng II dan Batoe Litjin II, Bangkalaan III.
- Ratu Agung Gusti Besar sebagai Ratu Manoenggoel, Sampanahan I, Bangkalaan IV.
- Pangeran Mangku Gusti Ali sebagai Raja Sampanahan III.
- Sebelum tahun 1841 Ratu Agung Gusti Besar sebagai penguasa Bangkalaan, Sampanahan dan Manoenggoel dan Pangeran Seria penguasa Tjingal, Tjangtoeng and Batoe Litjin menggantikan abangnya Pangeran Nata. Saudaranya yang lain, Pangeran Mangku Gusti Ali menjabat kepala pemerintahan Sampanahan. Ratu Agung Gusti Besar menikahi Aji Raden dari Pasir, dan kemudian Ratu Agung Gusti Besar digantikan anaknya Pangeran Aji Jawi sampai 1841.
- Sekitar tahun 1846 merupakan pemerintahan Ratu Intan II dari Bangkalaan IX, Manoenggoel dan Tjingal II. Ratu Intan II menikahi Pangeran Agung Aji Pati dari Pasir, yang mendampinginya menjabat kepala pemerintahan sampai meninggalnya tahun 1846. Aji Pati juga dianggap sebagai Raja Bangkalaan IX. Ratu Intan II kemudian menikahi Pangeran Abdul Kadir dari Kusan, kelak pada tahun 1861 menjadi Raja Poelau Laoet.
- Dalam Staatblaad tahun 1898 no. 178, yang secara tegas disebut sebagai kerajaan adalah Kerajaan Kota Waringin di Kalimantan Tengah sekarang, tetapi distrik-distrik di atas memang sering disebut sebagai raja misalnya misalnya Raja-raja Kotabaru (Poelau Laoet).
Pemerintah sipil di wilayah Kalimantan Timur-Kalimantan Tenggara di bawah kekuasaan asisten Residen GH Dahmen yang berkedudukan di Kutai (Samarinda). Pemerintah swapraja dikuasakan kepada beberapa kepala.
Sebagai kepala di Poelau Laoet adalah Pangeran Abdul Kadir, kepala di Pulau Batoe Litjin [dan Tjangtoeng?] dijabat oleh Pangeran Syarif Hamid, kepala Pulau Sampanahan dijabat oleh Pangeran Mangku Gusti Ali, kepala di Pulau Bangkalaan, Tjingal dan Manoenggel dijabat oleh Pangeran Muda Muhammad Arifbillah Aji Samarang, dan kepala di Pulau Sabamban yang baru dibentuk dijabat oleh Pangeran Syarif Ali Alaydrus. Pemerintah sipil dibentuk sekitar 1860-1863, pasca dihapuskannya kesultanan Banjar oleh penguasa kolonial Belanda pada 1860.
Di Kalimantan Tenggara yang secara aktual bagian dari Kesultanan Banjarmenjadi lebih atau lebih semi-independen. Belanda mendaftarkan penguasa lokal tersebut sebagai Raja dan Sultan bawahan Nethelerlands India
Referensi
- ^ http://pl.wiki-indonesia.club/wiki/W%C5%82adcy_Kalimantanu
- ^ Ratu Mas dari Tanah Bumbu
- ^ Truhart P., Regents of Nations. Systematic Chronology of States and Their Political Representatives in Past and Present. A Biographical Reference Book, Part 3: Asia & Pacific Oceania, München 2003, s. 1245-1257, ISBN 3-598-21545-2.