Taman Nasional Gunung Gede Pangrango: Perbedaan antara revisi
k Bot: perubahan kosmetika |
|||
Baris 15: | Baris 15: | ||
==Pengelolaan Kawasan== |
==Pengelolaan Kawasan== |
||
TNGP merupakan salah satu dari 5 taman nasional yang dideklarasi oleh Pemerintah Indonesia tahun 1980, |
TNGP merupakan salah satu dari 5 taman nasional yang dideklarasi oleh Pemerintah Indonesia tahun 1980, di tahun 2007 sudah [[Daftar taman nasional di Indonesia|50 taman nasional]] dibentuk oleh Pemerintah di seluruh Indonesia. Seperti halnya kawasan konservasi lainnya di Indonesia, pengelolaan kawasan TNGP merupakan tanggungjawab dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, [[Kementerian Kehutanan Republik Indonesia|Departemen Kehutanan]]. |
||
Secara administratif, kawasan TNGP berada di 3 kabupaten ([[Kabupaten Bogor|Bogor]], [[Kabupaten Cianjur|Cianjur]] dan [[Kabupaten Sukabumi|Sukabumi]]) Provinsi [[Jawa Barat]]. Kantor pengelola yaitu Balai TNGP berada di Cibodas, dan dalam pengelolaannya dibagi menjadi 3 (tiga) Seksi Konservasi Wilayah (SKW), yaitu SKW I di Selabintana, SKW II di Bogor, dan SKW III di Cianjur, dan 13 resort pengelolaan dengan tugas dan fungsi melindungi dan mengamankan seluruh kawasan TNGP dalam mewujudkan pelestarian sumberdaya alam menuju pemanfaatan yang berkelanjutan. |
Secara administratif, kawasan TNGP berada di 3 kabupaten ([[Kabupaten Bogor|Bogor]], [[Kabupaten Cianjur|Cianjur]] dan [[Kabupaten Sukabumi|Sukabumi]]) Provinsi [[Jawa Barat]]. Kantor pengelola yaitu Balai TNGP berada di Cibodas, dan dalam pengelolaannya dibagi menjadi 3 (tiga) Seksi Konservasi Wilayah (SKW), yaitu SKW I di Selabintana, SKW II di Bogor, dan SKW III di Cianjur, dan 13 resort pengelolaan dengan tugas dan fungsi melindungi dan mengamankan seluruh kawasan TNGP dalam mewujudkan pelestarian sumberdaya alam menuju pemanfaatan hutan yang berkelanjutan. |
||
==Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Owa Jawa== |
==Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Owa Jawa== |
Revisi per 28 April 2010 22.13
Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia Merapikan artikel bisa berupa membagi artikel ke dalam paragraf atau wikifikasi artikel. Setelah dirapikan, tolong hapus pesan ini. |
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mempunyai peranan yang penting dalam sejarah konservasi di Indonesia. Ditetapkan sebagai taman nasional pada tahun 1980. Dengan luas 21.975 hektar, kawasan Taman Nasional ini ditutupi oleh hutan hujan tropis pegunungan, hanya berjarak 100 km dari Jakarta. Di dalam kawasan hutan TNGP, dapat ditemukan “si pohon raksasa” Rasamala, “si pemburu serangga” atau kantong semar (Nephentes spp); berjenis-jenis anggrek hutan, dan bahkan ada beberapa jenis tumbuhan yang belum dikenal namanya secara ilmiah, seperti jamur yang bercahaya. Disamping keunikan tumbuhannya, kawasan TNGP juga merupakan habitat dari berbagai jenis satwa liar, seperti kepik raksasa, sejenis kumbang, lebih dari 100 jenis mamalia seperti Kijang, Pelanduk, Anjing hutan, Macan tutul, Sigung, dll, serta 250 jenis burung. Kawasan ini juga merupakan habitat Owa Jawa, Surili dan Lutung dan Elang Jawa yang populasinya hampir mendekati punah.
Iklim
Ada dua iklim yaitu musim kemarau dari bulan Juni sampai Oktober dan musim penghujan dari bulan Nopember ke April.
Selama bulan Januari sampai Februari, hujan turun disertai angin yang kencang dan terjadi cukup sering, sehingga berbahaya untuk pendakian. Hujan juga turun ketika musim kemarau, menyebabkan kawasan TNGP memiliki curah hujan rata-rata pertahun 4000 mm.
Rata-rata suhu di Cibodas 23 °C, dan puncak tertinggi berada pada 3000 m dpl.
Pengelolaan Kawasan
TNGP merupakan salah satu dari 5 taman nasional yang dideklarasi oleh Pemerintah Indonesia tahun 1980, di tahun 2007 sudah 50 taman nasional dibentuk oleh Pemerintah di seluruh Indonesia. Seperti halnya kawasan konservasi lainnya di Indonesia, pengelolaan kawasan TNGP merupakan tanggungjawab dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Departemen Kehutanan.
Secara administratif, kawasan TNGP berada di 3 kabupaten (Bogor, Cianjur dan Sukabumi) Provinsi Jawa Barat. Kantor pengelola yaitu Balai TNGP berada di Cibodas, dan dalam pengelolaannya dibagi menjadi 3 (tiga) Seksi Konservasi Wilayah (SKW), yaitu SKW I di Selabintana, SKW II di Bogor, dan SKW III di Cianjur, dan 13 resort pengelolaan dengan tugas dan fungsi melindungi dan mengamankan seluruh kawasan TNGP dalam mewujudkan pelestarian sumberdaya alam menuju pemanfaatan hutan yang berkelanjutan.
Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Owa Jawa
Javan Gibbon Center (JGC) berdiri sejak tahun 2003, berlokasi di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Lembaga ini merupakan kerjasama antara PHKA-Departemen Kehutanan RI dan Yayasan Owa Jawa yang didukung oleh Conservation International Indonesia, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Universitas Indonesia dan Silvery Gibbon Project (SGP).
JGC merawat Owa Jawa dari hasil sitaan dan penyerahan sukarela dari masyarakat. Tujuan keberadaan JGC adalah untuk merehabilitasi Owa Jawa eks-peliharaan, mengembalikan kondisi fisik, kesehatan, perilaku pada masa rehabilitasi dan melepasliarkan kembali pasangan Owa Jawa yang telah siap kedalam kawasan-kawasan hutan yang sesuai berdasarkan prinsip-prinsip konservasi.
Owa Jawa (Hylobates moloch) merupakan jenis primata arboreal yang tinggal di hutan tropis, makanannya berupa buah, daun dan serangga. Satu keluarga Owa Jawa umumnya terdiri dari sepasang induk dan beberapa anak yang tinggal dalam teritori mereka. Owa jawa merupakan satwa endemik pulau Jawa. Dalam daftar satwa terancam mereka termasuk kategori kritis (IUCN,2004). Ancaman bagi mereka di dalam adalah kehilangan habitat, perburuan dan perdagangan untuk dijadikan satwa peliharaan. Beberapa hasil survey perkiraan populasi mereka di alam tersisa lebih kurang 4000 individu. Populasi kecil yang tersisa di alam dan terisolasi membuka peluang bagi mereka mengalami kepunahan.
[[Kategori:Artikel yang perlu diperbaiki bertopik {{{topik}}}]]