Pendekatan Ilmu Politik: Perbedaan antara revisi
Baris 6: | Baris 6: | ||
Karena cakupan ilmu politik sendiri yang begitu luas, maka diperlukan pendekatan dalam upaya pemahaman terhadap studi ilmu politik agar lebih terfokus. <ref name="budiarjo1"> Budiardjo, Miriam.(2008) Dasar-dasar Ilmu Politik.. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama </ref>. Saat ini, ilmu politik tengah berkembang menjadi ilmu yang [[komprehensif]] kerena melibatkan banyak sekali aspek – seperti [[sosiologi]], [[ekonomi]], [[hukum]], [[antropologi]], dll yang mengakibatkan keberadaannya lebih dinamis dan lebih mendekati realitas. [[Ilmu politik]] mengalami perkembangan dengan cepat dengan munculnya berbagai pendekatan. <ref name="budiarjo1"/> Terdapat banyak sekali pendekatan dalam ilmu politik. <ref name="budiarjo1"/> Namun, disini, hanya akan dibahas tentang tiga pendekatan saja; yakni pendekatan [[institusionalisme]] ''(the old institutionalism)'', [[pendekatan perilaku]] ''(behavioralism)'' dan [[pilihan rasional]] atau ''rasional choice'', serta [[pendekatan kelembagaan baru]] atau ''the new institutionalism'' , dimana ketiga pendekatan ini memiliki cara pandangnya tersendiri dalam mengkaji ilmu politik dan memiliki kritik terhadap pendekatan yang lain.<ref name="budiarjo1"/> |
Karena cakupan ilmu politik sendiri yang begitu luas, maka diperlukan pendekatan dalam upaya pemahaman terhadap studi ilmu politik agar lebih terfokus. <ref name="budiarjo1"> Budiardjo, Miriam.(2008) Dasar-dasar Ilmu Politik.. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama </ref>. Saat ini, ilmu politik tengah berkembang menjadi ilmu yang [[komprehensif]] kerena melibatkan banyak sekali aspek – seperti [[sosiologi]], [[ekonomi]], [[hukum]], [[antropologi]], dll yang mengakibatkan keberadaannya lebih dinamis dan lebih mendekati realitas. [[Ilmu politik]] mengalami perkembangan dengan cepat dengan munculnya berbagai pendekatan. <ref name="budiarjo1"/> Terdapat banyak sekali pendekatan dalam ilmu politik. <ref name="budiarjo1"/> Namun, disini, hanya akan dibahas tentang tiga pendekatan saja; yakni pendekatan [[institusionalisme]] ''(the old institutionalism)'', [[pendekatan perilaku]] ''(behavioralism)'' dan [[pilihan rasional]] atau ''rasional choice'', serta [[pendekatan kelembagaan baru]] atau ''the new institutionalism'' , dimana ketiga pendekatan ini memiliki cara pandangnya tersendiri dalam mengkaji ilmu politik dan memiliki kritik terhadap pendekatan yang lain.<ref name="budiarjo1"/> |
||
=== Pendekatan Institusionalisme atau Kelembagaan === |
|||
Pendekatan ini mengacu pada negara sebagai fokus kajian utamanya. <ref name="budiarjo1"/> Setidaknya, ada dua tipe atau jenis atau pemisahan institusi negara – yakni negara demokratis yang berada pada titik “pemerintahan yang baik” atau ''good governance'' dan negara otoriter yang berada pada titik “pemerintahan yang jelek” atau ''bad governance'' dan kemudian berkembang lagi dengan banyak varians yang memiliki sebutan nama yang berbeda-beda. <ref name="goodin"> {{en}} Goodin, Robert E. et all (ed). (1996). A new Handbook of Political Science. Oxford University Press </ref>. Namun, pada dasarnya – jika dikaji secara [[krusial]] , [[struktur pemerintahan]] dari jenis-jenis institusi negara tersebut, tetap akan terbagi lagi menjadi dua yakni masalah antara "baik" dan "buruk" tadi. <ref name="goodin"/> |
|||
Bahasan tradisional dalam pendekatan ini menyangkut antara lain sifat dari [[undang-undang dasar]], masalah [[kedaulatan]], [[kedudukan]], dan [[kekuasaan formal]] serta [[yuridis]] dari [[lembaga-lembaga kenegaraan]] seperti [[parlemen]], dll. <ref name="budiarjo1"/> Dengan kata lain, pendekatan ini mencakup unsur [[legal]] maupun [[institusional.]] <ref name="budiarjo1"/> |
|||
Setidaknya, ada lima karakteristik/ kajian utama dari pendekatan ini, yakni : |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 30 April 2010 05.33
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Pendekatan ilmu politik adalah suatu cara pemahaman yang terfokus pada satu dimensi tertentu terhadap kajian ilmu politik.
Pendekatan dalam Ilmu Politik
Karena cakupan ilmu politik sendiri yang begitu luas, maka diperlukan pendekatan dalam upaya pemahaman terhadap studi ilmu politik agar lebih terfokus. [1]. Saat ini, ilmu politik tengah berkembang menjadi ilmu yang komprehensif kerena melibatkan banyak sekali aspek – seperti sosiologi, ekonomi, hukum, antropologi, dll yang mengakibatkan keberadaannya lebih dinamis dan lebih mendekati realitas. Ilmu politik mengalami perkembangan dengan cepat dengan munculnya berbagai pendekatan. [1] Terdapat banyak sekali pendekatan dalam ilmu politik. [1] Namun, disini, hanya akan dibahas tentang tiga pendekatan saja; yakni pendekatan institusionalisme (the old institutionalism), pendekatan perilaku (behavioralism) dan pilihan rasional atau rasional choice, serta pendekatan kelembagaan baru atau the new institutionalism , dimana ketiga pendekatan ini memiliki cara pandangnya tersendiri dalam mengkaji ilmu politik dan memiliki kritik terhadap pendekatan yang lain.[1]
Pendekatan Institusionalisme atau Kelembagaan
Pendekatan ini mengacu pada negara sebagai fokus kajian utamanya. [1] Setidaknya, ada dua tipe atau jenis atau pemisahan institusi negara – yakni negara demokratis yang berada pada titik “pemerintahan yang baik” atau good governance dan negara otoriter yang berada pada titik “pemerintahan yang jelek” atau bad governance dan kemudian berkembang lagi dengan banyak varians yang memiliki sebutan nama yang berbeda-beda. [2]. Namun, pada dasarnya – jika dikaji secara krusial , struktur pemerintahan dari jenis-jenis institusi negara tersebut, tetap akan terbagi lagi menjadi dua yakni masalah antara "baik" dan "buruk" tadi. [2]
Bahasan tradisional dalam pendekatan ini menyangkut antara lain sifat dari undang-undang dasar, masalah kedaulatan, kedudukan, dan kekuasaan formal serta yuridis dari lembaga-lembaga kenegaraan seperti parlemen, dll. [1] Dengan kata lain, pendekatan ini mencakup unsur legal maupun institusional. [1]
Setidaknya, ada lima karakteristik/ kajian utama dari pendekatan ini, yakni :