Lompat ke isi

Masjid Al Kurdi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dickvanbrebezy (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Dickvanbrebezy (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 6: Baris 6:


Masjid Al Kurdi yang berukuran 20 X 40 meter ini selalu ramai dipadati jamaah karena menjadi sentra kegiatan para santri [[Pondok Pesantren]] At Taqwa yang berjumlah sekitar 150 orang. Selain itu, warga Karangmalang juga selalu memanfaatkan masjid yang berada di pinggir jalan desa itu untuk kegiatan ibadah. Apalagi saat bulan [[Ramadhan]] , rutinitas kegiatan dan jamaahnya makin padat. Setelah Masjid Al Kurdi diserahkan dari Keluarga Almarhum Jazuli kepada masyarakat, masjid ini ingin direhab tetapi dengan tetap mempertahankan model bangunan lama.
Masjid Al Kurdi yang berukuran 20 X 40 meter ini selalu ramai dipadati jamaah karena menjadi sentra kegiatan para santri [[Pondok Pesantren]] At Taqwa yang berjumlah sekitar 150 orang. Selain itu, warga Karangmalang juga selalu memanfaatkan masjid yang berada di pinggir jalan desa itu untuk kegiatan ibadah. Apalagi saat bulan [[Ramadhan]] , rutinitas kegiatan dan jamaahnya makin padat. Setelah Masjid Al Kurdi diserahkan dari Keluarga Almarhum Jazuli kepada masyarakat, masjid ini ingin direhab tetapi dengan tetap mempertahankan model bangunan lama.

[[Kategori:Masjid di Indonesia]]

Revisi per 18 Mei 2010 06.33

Masjid Al Kurdi adalah masjid yang termasuk situs bersejarah yang ada di Kabupaten Brebes, karena dididirikan tahun 1917 sebelum Kemerdekaan RI seperti yang tertera di dinding masjid. Terletak di desa Karangmalang, yang berjarak sekitar 25 KM ke arah barat daya dari Kota Brebes. Bagian masjid berupa Jendela dan tiang penyangga atau saka masjid yang terbuat dari kayu jati hingga sekarang masih utuh, karena sejak dibangun, masjid ini belum pernah direhab secara total.

Keaslian masjid ini terlihat pula pada lantai atau tegel yang bercorak yang khas peninggalan tempo dulu. Tegel masjid didominasi warna biru dan hanya sebagian yang berwarna kuning dengan motif bunga. Terdapat pula tongkat kayu yang ujungnya diberi pisau atau belati di mimbar khotbah. Tongkat yang mirip dengan tombak ini selalu dipegang oleh khotib saat berkhotbah ketika Salat Jumat yang fungsinya untuk berjaga-jaga atau mempertahankan diri dari serangan musuh saat masa penjajahan Belanda . Begitu pula dengan bedug atau alat pukul yang terbuat dari kulit kerbau masih ada di semenjak masjid ini dibangun yang terlihat berlubang dimakan usia.

Pendiri Masjid Al Kurdi yakni (alm) KH Jazuli Malawi yang merupakan keturunan Pangeran Diponegoro ke sembilan. Murid-muridnya atau santrinya banyak tersebar di beberapa daerah.

Masjid Al Kurdi yang berukuran 20 X 40 meter ini selalu ramai dipadati jamaah karena menjadi sentra kegiatan para santri Pondok Pesantren At Taqwa yang berjumlah sekitar 150 orang. Selain itu, warga Karangmalang juga selalu memanfaatkan masjid yang berada di pinggir jalan desa itu untuk kegiatan ibadah. Apalagi saat bulan Ramadhan , rutinitas kegiatan dan jamaahnya makin padat. Setelah Masjid Al Kurdi diserahkan dari Keluarga Almarhum Jazuli kepada masyarakat, masjid ini ingin direhab tetapi dengan tetap mempertahankan model bangunan lama.