Kabupaten Sukamara: Perbedaan antara revisi
k ←Suntingan Lintangingtyas (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Ewesewes |
|||
Baris 47: | Baris 47: | ||
== Demografi == |
== Demografi == |
||
Kabupaten Sukamara termasuk yang paling sedikit jumlah penduduknya di Provinsi [[Kalimantan Tengah]]. Dengan luas wilayah 3.827 km², jumlah penduduknya hanya |
Kabupaten Sukamara termasuk yang paling sedikit jumlah penduduknya di Provinsi [[Kalimantan Tengah]]. Dengan luas wilayah 3.827 km², jumlah penduduknya hanya 42508 jiwa atau kepadatan hanya 11 jiwa/km2.<ref name="tokoh"/> |
||
== Potensi daerah == |
== Potensi daerah == |
Revisi per 27 Mei 2010 04.22
Kabupaten Sukamara | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Motto: - | |
Koordinat: 2°37′36″S 111°14′13″E / 2.62675°S 111.23681°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Tengah |
Tanggal berdiri | 10 April 2003 |
Dasar hukum | UU No. 5 Tahun 2003 |
Ibu kota | Sukamara |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Drs H. Nawai Mahmuda[1] |
Luas | |
• Total | 3,827 km²[2] km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi) |
Populasi | |
• Total | 33,553 jiwa[1] |
• Kepadatan | 8,73/km2 (22,6/sq mi) |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | - |
Kode Kemendagri | 62.08 |
DAU | - |
Situs web | http://www.sukamarakab.go.id/ |
Kabupaten Sukamara adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sukamara. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.827 km² dan berpenduduk sebanyak 29.561 jiwa (sensus 2000). Kabupaten ini terdiri dari 3 kecamatan.
Kabupaten ini sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Kotawaringin Barat, pada tanggal 10 April 2003 dikeluarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2003 tentang Pengukuhan/Pemekaran 8 Kabupaten, maka Kabupaten Kotawaringin Barat dimekarkan dan ditambah dengan Lamandau dan Sukamara.[3]
Geografis
Kabupaten Sukamara terletak pada 2°19' sampai dengan 3°07' lintang selatan dan 110°25' sampai dengan 111°9'25" bujur timur, dengan luas wilayah 3.827 km².
Batas wilayah Kabupaten Sukamara adalah sebagai berikut :
Utara | Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau |
Timur | Kecamatan Kotawaringin Lama dan Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat |
Selatan | Laut Jawa |
Barat | Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat |
Berdasarkan Perda No.2/2006, Kabupaten Sukamara terdiri dari lima buah kecamatan,[4] yaitu :
- Kecamatan Balai Riam, memiliki 8 desa.
- Kecamatan Jelai, memiliki 5 desa.
- Kecamatan Pantai Lunci, memiliki 4 desa.
- Kecamatan Permata Kecubung, memiliki 7 desa.
- Kecamatan Sukamara, memiliki 8 desa.
Topografi
Kabupaten Sukamara dapat dikatakan termasuk daerah kawasan rendah, ketinggian berkisar antara 0 - 100 m dengan ketinggian rata-rata 6,4 m serta kemiringan 0-15%. Sebagian besar wilayahnya berada disekitar laut dan sungai. Terdapat 2 Daerah Aliran Sungai (DAS), yaitu DAS Jelai sepanjang 200km dan DAS Maram.
Demografi
Kabupaten Sukamara termasuk yang paling sedikit jumlah penduduknya di Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan luas wilayah 3.827 km², jumlah penduduknya hanya 42508 jiwa atau kepadatan hanya 11 jiwa/km2.[1]
Potensi daerah
Komoditi pertanian unggulan daerah ini adalah padi, palawija dan hortikultura. Sementara untuk usaha perkebunan, kelapa sawit dan karet. Potensi perkebunan daerah ini masih cukup besar dan terbuka untuk investor. Di samping itu potensi usaha perikanan budidaya masih tersedia 19 ribu ha, tambak udang bandeng 13 ribu ha (yang telah digarap baru 913 ha).[1]
Sedangkan hasil pertambangan terutama adalah batu kecubung, pasir kuarsa yang berkadar 98% sebagai bahan baku industri gelas dan kaca yang terdapat di Kecamatan Jelai dengan total cadangan yang diperkirakan mencapai 1.191.840.000 m³.[1]