Lompat ke isi

James F. Sundah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot melakukan perubahan kosmetika
Marfiadi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 28: Baris 28:
Pada saat ini Sundah menjabat sebagai Ketua Departemen Informasi Teknologi di Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI), dan juga anggota Board Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI<ref>[http://www.kci.or.id/directors.html Karya Cipta Indonesia Board of Directors]</ref>). Selain aktif bermusik, Sundah juga dikenal sebagai penulis dan narasumber untuk masalah-masalah kebudayaan<ref>[http://www.suarapembaruan.com/News/2006/05/22/Editor/edit01.htm Kebudayaan: Aset Yang Perlu Dilindungi, Suara Pembaruan, May 22, 2006 by James F. Sundah and Lia Suntoso]</ref>, hak cipta, dan informasi teknologi. Karya-karyanya pernah dimuat dalam Jurnal Hukum Internasional Universitas Indonesia dan berbagai media<ref>Jurnal Hukum Internasional “IPR, Culture and High Technology” edisi Mei 2009, ISSN 1693-5594, judul “Perlindungan UU HKI atau Hak Cipta di zaman [email protected]”</ref>. Sundah juga kerap mewakili Indonesia pada pertemuan-pertemuan tingkat internasional<ref>[http://www.thejakartapost.com/news/2009/05/06/millions-lost-through-piracy.html Millions lost through piracy]</ref>.
Pada saat ini Sundah menjabat sebagai Ketua Departemen Informasi Teknologi di Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI), dan juga anggota Board Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI<ref>[http://www.kci.or.id/directors.html Karya Cipta Indonesia Board of Directors]</ref>). Selain aktif bermusik, Sundah juga dikenal sebagai penulis dan narasumber untuk masalah-masalah kebudayaan<ref>[http://www.suarapembaruan.com/News/2006/05/22/Editor/edit01.htm Kebudayaan: Aset Yang Perlu Dilindungi, Suara Pembaruan, May 22, 2006 by James F. Sundah and Lia Suntoso]</ref>, hak cipta, dan informasi teknologi. Karya-karyanya pernah dimuat dalam Jurnal Hukum Internasional Universitas Indonesia dan berbagai media<ref>Jurnal Hukum Internasional “IPR, Culture and High Technology” edisi Mei 2009, ISSN 1693-5594, judul “Perlindungan UU HKI atau Hak Cipta di zaman [email protected]”</ref>. Sundah juga kerap mewakili Indonesia pada pertemuan-pertemuan tingkat internasional<ref>[http://www.thejakartapost.com/news/2009/05/06/millions-lost-through-piracy.html Millions lost through piracy]</ref>.


== Keluarga ==
Sundah menikah dengan Lia Sundah Suntoso, seorang pengacara imigrasi. Mereka kini tinggal di Jakarta dan telah memiliki seorang anak laki-laki<ref>[http://www.rollingstone.co.id/index.php?m=rs&s=feature&a=view&cid=49&id=40 Rolling Stone - Music Biz]</ref>.
Sundah menikah dengan Lia Sundah Suntoso, seorang pengacara imigrasi. Mereka kini tinggal di Jakarta dan telah memiliki seorang anak laki-laki<ref>[http://www.rollingstone.co.id/index.php?m=rs&s=feature&a=view&cid=49&id=40 Rolling Stone - Music Biz]</ref>.



Revisi per 9 Oktober 2010 16.26

Templat:Infobox artis indonesia

Ir. James Freddy Sundah (lahir 1 Desember 1955) adalah penulis lagu Indonesia. Ia dikenal antara lain melalui lagunya, Lilin Lilin Kecil, yang dinyanyikan oleh Chrisye[1] (dirilis pertama kali pada tahun 1977 sebagai pemenang Lomba Cipta Lagu Remaja (LCLR 1977) Prambors).

Sundah pernah berkolaborasi dengan berbagai artis Indonesia, seperti Titiek Puspa, Vina Panduwinata, Ruth Sahanaya, Krisdayanti, Sheila Majid (orang Malaysia). Bersama Titiek Puspa dan group Rock Scorpion asal Hanover, Jerman, Sundah menulis "When You Came Into My Life", untuk album Pure Instinct pada tahun 1996[2].

Pada saat ini Sundah menjabat sebagai Ketua Departemen Informasi Teknologi di Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI), dan juga anggota Board Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI[3]). Selain aktif bermusik, Sundah juga dikenal sebagai penulis dan narasumber untuk masalah-masalah kebudayaan[4], hak cipta, dan informasi teknologi. Karya-karyanya pernah dimuat dalam Jurnal Hukum Internasional Universitas Indonesia dan berbagai media[5]. Sundah juga kerap mewakili Indonesia pada pertemuan-pertemuan tingkat internasional[6].

Keluarga

Sundah menikah dengan Lia Sundah Suntoso, seorang pengacara imigrasi. Mereka kini tinggal di Jakarta dan telah memiliki seorang anak laki-laki[7].

Referensi