Lompat ke isi

Hukum Moral (Thomas Aquinas): Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
PT51Philip (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
-inuse
Baris 1: Baris 1:
{{inuse|15 Mei 2011}}

{{Infobox Penulis
{{Infobox Penulis
|name = Thomas Aquinas
|name = Thomas Aquinas

Revisi per 21 Oktober 2011 17.46

Thomas Aquinas
Lukisan Thomas Aquinas karya Fra Bartolommeo.
Lukisan Thomas Aquinas karya Fra Bartolommeo.
PekerjaanFilsuf, Teolog
GenreScholasticism, Thomism
TemaMetafisika, Logic, Mind,
Epistemology, Ethics, Politik
Karya terkenalSumma Theologica


Thomas Aquinas adalah seorang filsuf dan teolog yang terkenal pada abad pertengahan.[1]. Pemikiran Aquinas yang terkenal adalah merumuskan etika dan doktrin gereja.[1] Pemikiran yang berasal dari ajaran Agustinus dan filsafat Aristoteles yang sangat berpengaruh dalam pemikiran di Eropa pada saat itu.[2] Pemikiran yang membangun harmonia antara agama dan akal dengan menunjukan bahwa ajaran agama tidak bertentangan dengan filsafat.[2] Salah satu pemikiran Thomas Aquinas adalah tentang hukum moral.[2]

Hukum Moral

Hukum menurut Thomas Aquinas berkaitan dengan kodrat manusia.[3] Thomas Aquinas memandang manusia sebagai manusia bebas atau mahluk yang bebas mengerahkan dirinya sendiri.[3] Akan tetapi, di dalam realitas bermasyarakat manusia berhadapan dengan peraturan.[3] Manusia hidup dengan bebas tetapi dibatasi norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.[3]

Menurut Thomas Aquinas tindakan yang mengerakkan manusia kepada tujuan akhir berkaitan dengan kegiatan manusiawi bukan dengan kegiatan manusia.[4] Perintah moral yang paling dasar adalah melakukan yang baik, menghindari yang jahat.[4] Hukum moral memerlukan suatu wahana untuk mewujudkan bentuk kongkrit.[4] Wahana itu disebut hukum manusia seperti undang-undang, konstitusi atau hukum-hukum positif lainnya yang dapat membantu manusia dan masyarakat mewujudkan nilai-nilai moral misalnya bertindak baik, jujur, dan adil.[4]

Referensi

  1. ^ a b (Indonesia)Franz Magnis Suseno, 13 Tokoh Etika, Sejak Zaman Yunani Sampai Abad ke-19. Yogyakarta : Kanisius. 1997. 81-82.
  2. ^ a b c (Indonesia)Dian Collison, Lima Puluh Filsuf Dunia Yang Menggerakan. Jakarta: Murai Kencana. 2001. 48-49.
  3. ^ a b c d (Indonesia) Sumariyono, Etika Hukum. Yogyakarta: Kanisius. 2002. 243.
  4. ^ a b c d (Indonesia) Simon Petrus L Tjahjadi, Petualangan Intelektual. Yogyakarta: Kanisius. 2004. 147.

Lihat Pula

Pranala luar

Templat:Link FA Templat:Link FA Templat:Link FA Templat:Link FA