Sukawangi, Bekasi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
k r2.6.4) (bot Menambah: map-bms:Sukawangi, Bekasi
Kurniawan Awawan Sukawangi
Baris 28: Baris 28:
[[map-bms:Sukawangi, Bekasi]]
[[map-bms:Sukawangi, Bekasi]]
[[su:Sukawangi, Bekasi]]
[[su:Sukawangi, Bekasi]]

A. Keadaan Geografis
Keadaan tanah di Wilayah Kecamatan Sukawangi seluas + 6.669 Ha. Termasuk tanah yang subur cocok untuk tanaman Holtikultura, Palawija, Tanaman padi sawah, padi gogo rancah, sayur-sayuran, dengan produktivitas sedang sampai dengan tinggi.
Secara Fisiografis termasuk dataran (tidak terdapat lereng/tebing), ditinjau dari segi penggunaanya terdiri dari :
ü Basah : 4.688 Ha.
ü Kering : 1.981 Ha.
Jumlah : 6.669 Ha.
Wilayah Kecamatan Sukawangi ditinjau dari pembagian wilayah administratif dalam Wilayah Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat. Adapun jarak dari Kota Kecamatan ke Ibu Kota Kabupaten Bekasi 25 Km, dengan batas-batas :
ü Sebelah Utara : Kec. Muara Gembong dan Cabang Bungin
ü Sebelah Timur : Kecamatan Sukakarya
ü Sebelah Selatan : Kec. Tambun Utara dan Tambelang
ü Sebelah Barat : Kecamatan Babelan
Kecamatan Sukawangi terbagi dalam 7 Desa dengan nama-nama Kepala Desa sebagai berkut :
1) Desa Sukawangi : Jamaludin CW
2) Desa Sukabudi : Bawani
3) Desa Sukadaya : Yarpan Suharno
4) Desa Sukakerta : Mardi
5) Desa Sukaringin : Royadih Pratama
6) Desa Sukatenang : H. Anwar Sanusi
7) Desa Sukamekar : Agus Subur

B. Keadaan Demografis
Perkembangan penduduk senantiasa ditentukan oleh faktor kelahiran, kematian, pindah dan datang hal ini dapat berubah dari bulan kebulan. Adapun jumlah penduduk Kecamatan Sukawangi sampai akhir bulan desember 2011 tercatat 42.867 Jiwa. Dengan rincian sebagai berikut :
- Penduduk laki-laki : 21.826 Jiwa.
- Penduduk Perempuan : 21.867 Jiwa.
Jumlah : 42.867 Jiwa.

C. Visi dan Misi
1. Visi Kecamatan Sukawangi
Pengertian kata Terdepan dalam Pelayanan dan Pertanian yang Maju menjelaskan cita–cita Kecamatan Sukawangi dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari sebuah instansi yang terdekat dengan memberikan suatu nilai layanan yang diatas rata suatu pelayanan sehingga tercipta sudut pandang yang baik dari pelayanan suatu instansi. Dan dengan suatu harapan akan pengelolaan bidang pertanian sebagai sumber pendapatan di wilayah Kecamatan Sukawangi.
Dalam satu pengertian dari visi tersebut adalah merupakan sebuah arti yang sangat luas sehingga satu dengan yang lain saling terkait dengan mengedepankan tingkat pelayanan dan penataan suatu perkotaan dengan tetap memandang dan memperhatikan nilai-nilai lingkungan, sehingga dapat tetap dipertahankan
2. Misi Kecamatan Sukawangi
Misi yang dimuat adalah merupakan bagian dari suatu peningkatan kualitas pelayanan maupun penataan dengan dibarengi suatu keinginan mempertahankan sumber daya alam adapun misi tersebut ;
1. Meningkatkan kwalitas administrasi
2. Meningkatkan mutu pelayanan kependudukan dan keagrariaan.
3. Mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Revisi per 23 Januari 2013 13.19

Sukawangi
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenBekasi
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri32.16.03
Kode BPS3216111
Desa/kelurahan7

Sukawangi adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

Kelurahan/desa

  1. Sukabudi
  2. Sukadaya
  3. Sukakerta
  4. Sukamekar
  5. Sukaringin
  6. Sukatenang
  7. Sukawangi
A.        Keadaan Geografis

Keadaan tanah di Wilayah Kecamatan Sukawangi seluas + 6.669 Ha. Termasuk tanah yang subur cocok untuk tanaman Holtikultura, Palawija, Tanaman padi sawah, padi gogo rancah, sayur-sayuran, dengan produktivitas sedang sampai dengan tinggi. Secara Fisiografis termasuk dataran (tidak terdapat lereng/tebing), ditinjau dari segi penggunaanya terdiri dari : ü Basah  : 4.688 Ha. ü Kering  : 1.981 Ha.

             Jumlah                   :    6.669    Ha.

Wilayah Kecamatan Sukawangi ditinjau dari pembagian wilayah administratif dalam Wilayah Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat. Adapun jarak dari Kota Kecamatan ke Ibu Kota Kabupaten Bekasi 25 Km, dengan batas-batas  : ü Sebelah Utara  : Kec. Muara Gembong dan Cabang Bungin ü Sebelah Timur  : Kecamatan Sukakarya ü Sebelah Selatan  : Kec. Tambun Utara dan Tambelang ü Sebelah Barat  : Kecamatan Babelan Kecamatan Sukawangi terbagi dalam 7 Desa dengan nama-nama Kepala Desa sebagai berkut : 1) Desa Sukawangi  : Jamaludin CW 2) Desa Sukabudi  : Bawani 3) Desa Sukadaya  : Yarpan Suharno 4) Desa Sukakerta  : Mardi 5) Desa Sukaringin  : Royadih Pratama 6) Desa Sukatenang  : H. Anwar Sanusi 7) Desa Sukamekar  : Agus Subur

B. Keadaan Demografis Perkembangan penduduk senantiasa ditentukan oleh faktor kelahiran, kematian, pindah dan datang hal ini dapat berubah dari bulan kebulan. Adapun jumlah penduduk Kecamatan Sukawangi sampai akhir bulan desember 2011 tercatat 42.867 Jiwa. Dengan rincian sebagai berikut : - Penduduk laki-laki  : 21.826 Jiwa. - Penduduk Perempuan  : 21.867 Jiwa. Jumlah  : 42.867 Jiwa.

C. Visi dan Misi 1. Visi Kecamatan Sukawangi Pengertian kata Terdepan dalam Pelayanan dan Pertanian yang Maju menjelaskan cita–cita Kecamatan Sukawangi dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari sebuah instansi yang terdekat dengan memberikan suatu nilai layanan yang diatas rata suatu pelayanan sehingga tercipta sudut pandang yang baik dari pelayanan suatu instansi. Dan dengan suatu harapan akan pengelolaan bidang pertanian sebagai sumber pendapatan di wilayah Kecamatan Sukawangi. Dalam satu pengertian dari visi tersebut adalah merupakan sebuah arti yang sangat luas sehingga satu dengan yang lain saling terkait dengan mengedepankan tingkat pelayanan dan penataan suatu perkotaan dengan tetap memandang dan memperhatikan nilai-nilai lingkungan, sehingga dapat tetap dipertahankan 2. Misi Kecamatan Sukawangi Misi yang dimuat adalah merupakan bagian dari suatu peningkatan kualitas pelayanan maupun penataan dengan dibarengi suatu keinginan mempertahankan sumber daya alam adapun misi tersebut ; 1. Meningkatkan kwalitas administrasi 2. Meningkatkan mutu pelayanan kependudukan dan keagrariaan. 3. Mewujudkan keamanan dan ketertiban.