Pagedangan, Tangerang: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 14: | Baris 14: | ||
Kecamatan ini merupakan pemekaran dari [[Legok, Tangerang|Kecamatan Legok]]. |
Kecamatan ini merupakan pemekaran dari [[Legok, Tangerang|Kecamatan Legok]]. |
||
== Alamat kantor [[kecamatan]] '''Pagedangan''' == |
|||
<p>Jl. Raya '''Pagedangan''' No. 2, '''Pagedangan''' [[Kabupaten Tangerang]] Kode Pos 15820</P> |
<p>Jl. Raya '''Pagedangan''' No. 2, '''Pagedangan''' [[Kabupaten Tangerang]] Kode Pos 15820</P> |
||
<p>Telephone 021-5377939</P> |
<p>Telephone 021-5377939</P> |
Revisi per 21 Juli 2013 14.31
Pagedangan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Banten |
Kabupaten | Tangerang |
Pemerintahan | |
• Camat | H. Asep Suherman, SH., MM |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 36.03.22 |
Kode BPS | 3603070 |
Desa/kelurahan | 10 desa dan 1 kelurahan |
Pagedangan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia.
Kecamatan ini merupakan pemekaran dari Kecamatan Legok.
Alamat kantor kecamatan Pagedangan
Jl. Raya Pagedangan No. 2, Pagedangan Kabupaten Tangerang Kode Pos 15820
Telephone 021-5377939
Kedudukan
Kecamatan Pagedangan merupakan wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten.
Kecamatan Pagedangan dipimpin oleh camat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Tugas Pokok
Kecamatan Pagedangan mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengarahkan, mengawasi dan mengendalikan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.
Susunan Organisasi Kecamatan Pagedangan
Susunan organisasi kecamatan terdiri dari
Camat;
Sekretariat;
1.1. Sub. Bagian Perencanaan Dan Keuangan;
1.2. Sub. Bagian Umum Dan Kepegawaian;
Seksi-seksi
Seksi Pemerintahan;
Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum;
Seksi Pembangunan;
Seksi Pengembangan Ekonomi;
Seksi Kesejahteraan Sosial;
Kelompok Jabatan Fungsional.