Lompat ke isi

Pagedangan, Tangerang: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 14: Baris 14:
Kecamatan ini merupakan pemekaran dari [[Legok, Tangerang|Kecamatan Legok]].
Kecamatan ini merupakan pemekaran dari [[Legok, Tangerang|Kecamatan Legok]].


== Alamat kantor kecamatan Pagedangan ==
== Alamat kantor Kecamatan Pagedangan ==
<p>Jl. Raya '''Pagedangan''' No. 2, '''Pagedangan''' [[Kabupaten Tangerang]]. Kode pos 15339</P>
<p>Jl. Raya '''Pagedangan''' No. 2, '''Pagedangan''' [[Kabupaten Tangerang]]. Kode pos 15339</P>
<p>Nomor telepon: 021-5377939</P>
<p>Nomor telepon: 021-5377939</P>

Revisi per 21 Juli 2013 14.34

Pagedangan
Peta lokasi Kecamatan Pagedangan
Negara Indonesia
ProvinsiBanten
KabupatenTangerang
Pemerintahan
 • CamatH. Asep Suherman, SH., MM
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri36.03.22 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3603070 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan10 desa dan 1 kelurahan

Pagedangan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia.

Kecamatan ini merupakan pemekaran dari Kecamatan Legok.

Alamat kantor Kecamatan Pagedangan

Jl. Raya Pagedangan No. 2, Pagedangan Kabupaten Tangerang. Kode pos 15339

Nomor telepon: 021-5377939

Kedudukan

Kecamatan Pagedangan merupakan wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten.

Kecamatan Pagedangan dipimpin oleh camat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Tugas pokok

Kecamatan Pagedangan mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengarahkan, mengawasi dan mengendalikan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.

Susunan Organisasi Kecamatan Pagedangan

Susunan organisasi kecamatan terdiri dari

Camat;

Sekretariat;

1.1. Sub. Bagian Perencanaan Dan Keuangan;

1.2. Sub. Bagian Umum Dan Kepegawaian;

Seksi-seksi

Seksi Pemerintahan;

Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum;

Seksi Pembangunan;

Seksi Pengembangan Ekonomi;

Seksi Kesejahteraan Sosial;

Kelompok Jabatan Fungsional.