Lompat ke isi

Pemetaan kejahatan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 13: Baris 13:
* Pengurangan Kekacauan Sipil/Gangguan Keamanan
* Pengurangan Kekacauan Sipil/Gangguan Keamanan
* Evaluasi Prosedur Organisasi Penegak Hukum.
* Evaluasi Prosedur Organisasi Penegak Hukum.
Ada berbagai macam tipe-tipe analisis kejahatan. Setiap tipe memiliki karakteristik yang sama dalam konsep analisis kejahatan itu sendiri. Perbedaan dari masing-masing tipe adalah lebih kepada tipe data dan teknik analisis yang digunakan sesuai dengan tujuan yang ingin diraih dalam tiap tipe tersebut.

Tipe-tipe analisis kejahatan adalah sebagai berikut<ref>(2001) Introductory Guide to Crime Analysis and Mapping. Boba, Rachel. Community Oriented Policing Services. US Departement of Justice. p.11-16.</ref>:

;a. Analisis Intelijen
Studi analisis untuk mengkaji [[:en:Organized crime|aktivitas organisasi kejahatan]], yang dilaporkan maupun tidak dilaporkan kepada penegak hukum, untuk membantu personel seksi investigasi dalam menghubungkan orang, peristiwa dan properti yang dimiliki.

Studi analisis ini memiliki tujuan untuk mengkaitkan seluruh informasi yang diperoleh bersama-sama, kemudian memprioritaskan informasi, mengidentifikasi hubungan dan mengidentifikasi area/daerah untuk investigasi lebih lanjut. Investigasi lanjutan ini diletakkan dalam rerangka analisis yang lebih mudah dipahami setelah melalui proses-proses dari tujuan analisis intelijen ini.

;b. Analisis Investigatif Kriminal
Studi analisis tentang pelaku kejahatan berantai, korban, dan peristiwa kejahatan dalam hal karakteristik fisik, psikologis, sosio-demografis dan geografis, untuk mengembangkan pola-pola yang akan membantu untuk mengkaitkan dan memecahkan kasus kejahatan berantai yang terjadi.

Tipe analisis ini lebih kita kenal sebagai ''[[:en:profiling|profiling]]'', yaitu sebuah aktivitas untuk mengkonstruksi profil dari pelaku kejahatan tidak dikenal, berdasarkan tindakan kejahatan, temuan fakta di tempat kejadian perkara (TKP), dan karakteristik korban sendiri. Analisis spesifik ini biasa dilakukan oleh lembaga penegak hukum tingkat pusat atau federal, disebabkan karena jenis kejahatan yang terjadi bersifat khusus dan lintas yurisdiksi. Misal: terorisme,pembunuhan berantai, kejahatan ''[[:en:Money laundering|money laundering]]'' dan sebagainya.

;c. Analisis Kejahatan Taktis
Studi analisis tentang insiden kejahatan-kejahatan yang telah berlangsung dan aktivitas potensial kriminal dengan melakukan pemeriksaan karakteristik seperti bagaimana, kapan dan di mana suatu aktivitas kejahatan telah terjadi. Tipe analisis membantu penyelidik dalam memecahkan kasus dengan pengembangan pola maupun trend, identifikasi tersangka/pelaku, dan membantu memperjelas kasus yang terjadi.

Analisis Kejahatan Taktis berfokus pada informasi spesifik tentang kejahatan yang terjadi, seperti [[:en:Modus operandi|metode kejahatan]], titik dimulainya kejahatan, tindakan detail pelaku, tipe korban, tipe senjata yang digunakan, tipe lokasi, lokasi dan waktu. Gabungan analisis kuantitatif untuk membentuk pola atau trend dengan analisis kualitatif digunakan secara optimal pada tipe analisis ini.

;d. [http://www.charmeck.org/city/charlotte/CMPD/organization/Administrative/Pages/CrimeAnalysis.aspx Analisis Kejahatan Strategis]<ref>http://www.charmeck.org/city/charlotte/CMPD/organization/Administrative/Pages/CrimeAnalysis.aspx</ref>

Studi analisis tentang kejahatan dan informasi penegakan hukum yang terintegrasi dengan sosio-demografis dan faktor-faktor spasial untuk menentukan aktivitas kejahatan jangka panjang di suatu area. Analisis ini berfungsi untuk pemecahan kasus sekaligus evaluasi terhadap prosedur dan respon terhadap penanganan suatu kasus kejahatan.

Analisis ini menggunakan teknik statistik dan metode riset untuk investigasi jangka panjang mengenai problem kejahatan dan evaluasi terhadap prosedur organisasi penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut. Kasus penyelundupan narkoba dan kasus pencurian atau perampokan menjadi bagian dari studi analisis ini.

;e.[http://www.nij.gov/nij/topics/law-enforcement/strategies/welcome.htm Analisis Kejahatan Administratif]<ref>http://www.nij.gov/nij/topics/law-enforcement/strategies/welcome.htm</ref>
Studi analisis yang merupakan presentasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam penegakan hukum seperti masyarakat sipil, penegak hukum administratif, dan dewan perwakilan rakyat/pemerintah. Analisis ini memaparkan temuan berdasarkan hasil riset dan investigasi tindak kejahatan dengan menggunakan perspektif praktek pelaksanaan, hukum, sosial dan politik.

Analisis ini merupakan pemaparan informasi yang bersifat general dan tidak mengungkapkan secara detail kasus per kasus yang terjadi. Tujuan dari analisis ini adalah pemberian informasi kepada pihak yang berkepentingan untuk memahami fenomena kejahatan yang terjadi dan untuk kemudian mengambil kebijakan baik bersifat strategis maupun operasional untuk masing-masing pihak yang menggunakan informasi dari analisis ini.



==Lihat pula==
==Lihat pula==

Revisi per 2 November 2013 10.15

Peta pembunuhan di Washington D.C.

Pemetaan kejahatan dipakai oleh para analis di badan penegakan hukum untuk memetakan, memvisualisasikan, dan menganalisis pola insiden kejahatan. Ini adalah komponen utama analisis kejahatan dan strategi pemolisian CompStat. Memetakan kejahatan menggunakan sistem informasi geografis (GIS) memungkinkan analis kejahatan mengidentifikasi titik rawan kejahatan beserta tren dan polanya.

Alasan pemetaan

Penegak Hukum sering mengalami kesulitan di dalam optimalisasi sumber daya untuk melakukan kajian dan analisis tindak kejahatan. Integrasi teknologi GIS (Geographic Information System) dengan analisis tindak kejahatan akan sangat membantu secara efisien dalam pemetaan kejahatan strategis. Laman ini memuat informasi mengenai Analisis Kejahatan Strategis dengan GIS sebagai solusi kebijakan panduan intelijen penegak hukum.

Analisis Kejahatan menurut Rachel Boba,Phd. [1] adalah:

The qualitative and quantitative study of crime and law enforcement information in combination with socio-demographic and spatial factors to apprehend criminals, prevent crime, reduce disorder, and evaluate organizational procedures.

Dari definisi di atas , dapat ditemukan 4(empat) tujuan analisis tindak kejahatan[2]:

  • Penangkapan Pelaku Kejahatan
  • Pencegahan Kejahatan
  • Pengurangan Kekacauan Sipil/Gangguan Keamanan
  • Evaluasi Prosedur Organisasi Penegak Hukum.

Ada berbagai macam tipe-tipe analisis kejahatan. Setiap tipe memiliki karakteristik yang sama dalam konsep analisis kejahatan itu sendiri. Perbedaan dari masing-masing tipe adalah lebih kepada tipe data dan teknik analisis yang digunakan sesuai dengan tujuan yang ingin diraih dalam tiap tipe tersebut.

Tipe-tipe analisis kejahatan adalah sebagai berikut[3]:

a. Analisis Intelijen

Studi analisis untuk mengkaji aktivitas organisasi kejahatan, yang dilaporkan maupun tidak dilaporkan kepada penegak hukum, untuk membantu personel seksi investigasi dalam menghubungkan orang, peristiwa dan properti yang dimiliki.

Studi analisis ini memiliki tujuan untuk mengkaitkan seluruh informasi yang diperoleh bersama-sama, kemudian memprioritaskan informasi, mengidentifikasi hubungan dan mengidentifikasi area/daerah untuk investigasi lebih lanjut. Investigasi lanjutan ini diletakkan dalam rerangka analisis yang lebih mudah dipahami setelah melalui proses-proses dari tujuan analisis intelijen ini.

b. Analisis Investigatif Kriminal

Studi analisis tentang pelaku kejahatan berantai, korban, dan peristiwa kejahatan dalam hal karakteristik fisik, psikologis, sosio-demografis dan geografis, untuk mengembangkan pola-pola yang akan membantu untuk mengkaitkan dan memecahkan kasus kejahatan berantai yang terjadi.

Tipe analisis ini lebih kita kenal sebagai profiling, yaitu sebuah aktivitas untuk mengkonstruksi profil dari pelaku kejahatan tidak dikenal, berdasarkan tindakan kejahatan, temuan fakta di tempat kejadian perkara (TKP), dan karakteristik korban sendiri. Analisis spesifik ini biasa dilakukan oleh lembaga penegak hukum tingkat pusat atau federal, disebabkan karena jenis kejahatan yang terjadi bersifat khusus dan lintas yurisdiksi. Misal: terorisme,pembunuhan berantai, kejahatan money laundering dan sebagainya.

c. Analisis Kejahatan Taktis

Studi analisis tentang insiden kejahatan-kejahatan yang telah berlangsung dan aktivitas potensial kriminal dengan melakukan pemeriksaan karakteristik seperti bagaimana, kapan dan di mana suatu aktivitas kejahatan telah terjadi. Tipe analisis membantu penyelidik dalam memecahkan kasus dengan pengembangan pola maupun trend, identifikasi tersangka/pelaku, dan membantu memperjelas kasus yang terjadi.

Analisis Kejahatan Taktis berfokus pada informasi spesifik tentang kejahatan yang terjadi, seperti metode kejahatan, titik dimulainya kejahatan, tindakan detail pelaku, tipe korban, tipe senjata yang digunakan, tipe lokasi, lokasi dan waktu. Gabungan analisis kuantitatif untuk membentuk pola atau trend dengan analisis kualitatif digunakan secara optimal pada tipe analisis ini.

d. Analisis Kejahatan Strategis[4]

Studi analisis tentang kejahatan dan informasi penegakan hukum yang terintegrasi dengan sosio-demografis dan faktor-faktor spasial untuk menentukan aktivitas kejahatan jangka panjang di suatu area. Analisis ini berfungsi untuk pemecahan kasus sekaligus evaluasi terhadap prosedur dan respon terhadap penanganan suatu kasus kejahatan.

Analisis ini menggunakan teknik statistik dan metode riset untuk investigasi jangka panjang mengenai problem kejahatan dan evaluasi terhadap prosedur organisasi penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut. Kasus penyelundupan narkoba dan kasus pencurian atau perampokan menjadi bagian dari studi analisis ini.

e.Analisis Kejahatan Administratif[5]

Studi analisis yang merupakan presentasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam penegakan hukum seperti masyarakat sipil, penegak hukum administratif, dan dewan perwakilan rakyat/pemerintah. Analisis ini memaparkan temuan berdasarkan hasil riset dan investigasi tindak kejahatan dengan menggunakan perspektif praktek pelaksanaan, hukum, sosial dan politik.

Analisis ini merupakan pemaparan informasi yang bersifat general dan tidak mengungkapkan secara detail kasus per kasus yang terjadi. Tujuan dari analisis ini adalah pemberian informasi kepada pihak yang berkepentingan untuk memahami fenomena kejahatan yang terjadi dan untuk kemudian mengambil kebijakan baik bersifat strategis maupun operasional untuk masing-masing pihak yang menggunakan informasi dari analisis ini.


Lihat pula

Program dan proyek:

Tokoh:

Peta kejahatan publik:

Umum:

Referensi

  1. ^ (2001) Introductory Guide to Crime Analysis and Mapping. Boba, Rachel. Community Oriented Policing Services. US Departement of Justice.
  2. ^ (2001) Introductory Guide to Crime Analysis and Mapping. Boba, Rachel. Community Oriented Policing Services. US Departement of Justice. p.10-11.
  3. ^ (2001) Introductory Guide to Crime Analysis and Mapping. Boba, Rachel. Community Oriented Policing Services. US Departement of Justice. p.11-16.
  4. ^ http://www.charmeck.org/city/charlotte/CMPD/organization/Administrative/Pages/CrimeAnalysis.aspx
  5. ^ http://www.nij.gov/nij/topics/law-enforcement/strategies/welcome.htm

Bacaan lanjutan

  • Chainey, Spencer, Jerry Ratcliffe (2005). GIS and Crime Mapping. John Wiley & Sons. ISBN 0-470-86099-5.