Kerusuhan Sambas: Perbedaan antara revisi
k Membatalkan 1 suntingan oleh 202.67.34.229 (pembicaraan): Wikipedia bukan tempat untuk cerita pengalaman. (TW) |
|||
Baris 12: | Baris 12: | ||
== Kronologi == |
== Kronologi == |
||
* Pada tanggal 17 Januari 1999 pukul 01.30 WIB telah ditangkap dan dianiaya pelaku pencurian ayam warga suku Madura oleh warga suku Melayu. |
|||
* Pada tanggal 17 Januari 1999 pukul 01.30 WIB telah ditangkap dan dianiaya seorang warga warga suku Madura oleh warga suku Melayu di Desa Sungai Nilam Kecamatan Jawai karena salah sangka,mereka (orang Madura) di aniaya dengan tidak berprikemanusiaan,Badannya disulut rokok dan obat nyamuk,disiksa tanpa belas kasihan.Cerita singkatnya "Suatu malam ada acara Hiburan Band di Desa Sungai Nilam anak baru tersebut ikut temannya nonton,diacara tsb banyak penjual minuman keras.Kemudian temannya tsb membeli 1 botol miras,sementara teman barunya itu belum pernah minum miras,begitu disuguhi setengah gelas dan meminumnya spontan saja teler,Merasa sempoyongan ia pamit pulang padahal rumahnya sangat jauh,dasar mabuk disamping tontonan itu ada rumah melayu ia masuk saja,kemudian si empunya rumah merasa ada orang aneh spontan berteriak,maka berdatangan tetangganya tanpa banyak tanya langsung memukuli anak tsb secara membabi buta,disiksa tanpa ampun,pokoknya kejam bangetlah,kemudian anak tsb diikat ditiang listrik ingin dibakar,untungnya ada aparat yang melarangnya.Keesokan harinya terdengar kabar bahwa,"Si anak tsb tidak pulang kerumahnya ditanya kepada teman yang mengajaknya dibilang bahwa,tadi malam udah pulang duluan".si orang tua anak tsb panik.Hampir menjelang siang dengar kabar bahwa,anaknya sudah meninggal akibat disiksa oleh orang2 melayu di sungai nilam,Spontan saja seluruh keluarganya dipanggil dengan kesepakatan mengadakan pembalasan,maklum yang namanya orang Madura pasti akan membalas walau kapanpun,karena dianggap hutang. |
|||
* Pada tanggal 19 Januari 1999 sekitar 200 orang suku madura dari suatu desa menyerang warga suku Melayu desa lainnya. |
* Pada tanggal 19 Januari 1999 sekitar 200 orang suku madura dari suatu desa menyerang warga suku Melayu desa lainnya. |
||
* Hari berikutnya terjadi perkelahian antara warga suku Madura dan warga suku Melayu |
* Hari berikutnya terjadi perkelahian antara warga suku Madura dan warga suku Melayu karena tidak membayar ongkos angkot. Kejadian ini berkembang menjadi perkelahian antara kelompok dan antara desa yang disertai pembakaran, pengrusakan dan tindak kekerasan lainnya. |
||
* Warga suku Melayu dibantu suku Dayak melakukan penyerangan, pembakaran, pengrusakan, penganiayaan dan pembunuhan terhadap warga suku Madura dan selanjutnya saling membalas. |
* Warga suku Melayu dibantu suku Dayak melakukan penyerangan, pembakaran, pengrusakan, penganiayaan dan pembunuhan terhadap warga suku Madura dan selanjutnya saling membalas. |
||
* Peristiwa berkembang dengan terjadinya pengungsian warga Madura dalam jumlah cukup besar menuju Singkawang dan Pontianak. |
* Peristiwa berkembang dengan terjadinya pengungsian warga Madura dalam jumlah cukup besar menuju Singkawang dan Pontianak. |
Revisi per 3 Februari 2014 15.10
Kerusuhan Sambas adalah pecahnya kerusuhan antar etnis di wilayah Kabupaten Sambas dan sekitarnya. Kerusuhan di Sambas sudah berlangsung sekitar tujuh kali sejak 1970, namun yang terakhir ini (tahun 1999) merupakan terbesar dan akumulasi dari kejengkelan suku Dayak dan Melayu terhadap ulah oknum-oknum pendatang dari Madura. Akibatnya, orang-orang keturunan Madura yang sudah bermukim di Sambas sejak awal 1900-an itu ikut menanggung dosa perusuh.[1] Korban akibat kerusuhan Sambas terdiri dari, 1.189 orang tewas, 168 orang luka berat, 34 orang luka ringan, 3.833 rumah dibakar dan dirusak, 12 mobil dan 9 motor dibakar/dirusak, 8 masjid/madrasah dirusak/dibakar, 2 sekolah dirusak, 1 gudang dirusak, dan 29.823 warga Madura mengungsi.
Latar belakang
- Awal peristiwa dilatar belakangi kasus pencurian ayam oleh seorang warga suku Madura yang ditangkap dan dianiaya oleh warga masyarakat suku melayu.
- Peristiwa berkembang dengan bergabungnya ratusan warga suku Madura dan menyerang warga suku Melayu yang berakibat 3 orang suku Melayu meninggal dunia dan 2 orang luka-luka.
- Selain itu terjadi pula kasus perkelahian antara kenek angkot warga suku Melayu dengan penumpang angkot warga suku Madura yang tidak mau membayar ongkos.
- Akibatnya terjadi saling balas membalas antara warga suku Melayu dibantu suku Dayak menghadapi warga suku Madura dalam bentuk perkelahian, penganiayaan dan pengrusakan.
- Peristiwa berkembang dengan terjadinya kerusuhan, pembakaran, pengrusakan, perkelahian, penganiayaan dan pembunuhan antara warga suku Melayu dibantu warga suku Dayak menghadapi warga suku Madura, yang meluas sampai kedaerah sekitarnya.
- Telah terjadi pengungsian warga suku Madura secara besar-besaran. Kemudian isu ini dieksploitir oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingannya.
- Peristiwa ini adalah kejadian yang kesepuluh sejak tahun 1977 dan juga pernah terjadi terhadap etnis yang lain.
Kronologi
- Pada tanggal 17 Januari 1999 pukul 01.30 WIB telah ditangkap dan dianiaya pelaku pencurian ayam warga suku Madura oleh warga suku Melayu.
- Pada tanggal 19 Januari 1999 sekitar 200 orang suku madura dari suatu desa menyerang warga suku Melayu desa lainnya.
- Hari berikutnya terjadi perkelahian antara warga suku Madura dan warga suku Melayu karena tidak membayar ongkos angkot. Kejadian ini berkembang menjadi perkelahian antara kelompok dan antara desa yang disertai pembakaran, pengrusakan dan tindak kekerasan lainnya.
- Warga suku Melayu dibantu suku Dayak melakukan penyerangan, pembakaran, pengrusakan, penganiayaan dan pembunuhan terhadap warga suku Madura dan selanjutnya saling membalas.
- Peristiwa berkembang dengan terjadinya pengungsian warga Madura dalam jumlah cukup besar menuju Singkawang dan Pontianak.
Tindakan aparat keamanan antara lain :
- Melokalisir dan mencegah meluasnya kejadian,
- Membantu mengevakuasi para pengungsi, melakukan pencarian dan penyelamatan suku Madura yang melarikan diri kehutan,
- Membantu para pengungsi ditempat penampungan,
- Mengadakan dialog dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama, serta
- Melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku kriminal.
Proses hukum
Pelaku yang ditangkap 208 orang dan dalam proses peradilan sebanyak 59 orang, yang terdiri dari suku Madura 13 orang, suku Melayu 42 orang dan suku Dayak 4 orang. Barang bukti disita 607 pucuk senjata api rakitan, 2.336 senjata tajam, 76 bom molotov, 86 ketapel, 969 anak panah, 8 botol dan 8 toples obat mesiu, 443 butir peluru timah, 79 peluru pipa besi, 349 butir peluru setandard ABRI dan 441 butir peluru gotri.[2]