Lompat ke isi

Haram: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 7: Baris 7:
* [[Mencuri]]
* [[Mencuri]]
* Mendurhakai orang tua
* Mendurhakai orang tua
* Makan makanan yang merusak kesehatan seperti [[daging babi]], [[daging anjing|anjing]], dan sebagainya.
* Makan makanan atau minuman yang merusak kesehatan seperti [[daging babi]], [[daging anjing|anjing]], [[minuman keras]], dan sebagainya.


== Status hukum lainnya ==
== Status hukum lainnya ==

Revisi per 15 Februari 2014 22.15

Haram adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa.

Contoh aktivitas

Status hukum lainnya

Pranala luar