Novero: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: BP2014 |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: BP2014 |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{inuseBP|BP34Itang|27 Juni 2014|18 Mei 2014}} |
|||
[[Berkas:Upacara Novero.jpg|thumb|Upacara Novero, [[Sulawesi Tengah]]|kanan|250px]] |
[[Berkas:Upacara Novero.jpg|thumb|Upacara Novero, [[Sulawesi Tengah]]|kanan|250px]] |
Revisi per 9 Juni 2014 15.58
Novero adalah upacara penyembuhan ibu hamil (jika sedang tidak sehat) yang dilaksanakan oleh masyarakat Suku Kaili, Sulawesi Tengah, Indonesia.[1] Penyakit yang akan dihilangkan melalui upacara Novero adalah penyakit yang disebabkan oleh makhluk halus.[1] Tradisi upacara ini melibatkan makhluk halus (nilindo nuviata).[2] Pada umunya masyarakat Suku Kaili masih menganut animisme, mereka meyakini keberadaan makhluk halus yang menghuni tempat-tempat seperti gunung, sungai, laut, pohon, dan lain sebagainya.[2]
Penyelenggaraan
Waktu pelaksanaan upacara Novero tergantung pada kondisi ibu hamil.[2] Jika kondisi ibu hamil sudah sangat lemah, maka upacara Novero harus segera dilaksanakan.[2] Upacara Novero dilaksanakan di luar rumah, yakni di tempat yang diyakini sebagai tempat hunian makhluk halus, seperti di tepi sungai, tepi pantai, di pohon-pohon besar, dan sebagainya.[1]
Sebelum upacara dilaksanakan oleh masyarakat, ada beberapa peralatan upacara yang harus disiapkan, antara lain suampela yatu sebuah kayu yang digunakan untuk menyimpan sesajian, kulili (kayu yang dibuat berbentuk parang dan diberi warna belang hitam dan putih), dan lain sebaginya.[2] Yang berperan dalam upacara Novero adalah seorang dukun wanita serta sanak keluarga yang menyelenggarakan upacara.[1]
Pantangan
Pantangan-pantangan dalam upacara Novero berlaku bagi wanita hamil serta suaminya.[1] Pantangan bagi wanita hamil antara lain:
- Pantang makan gula merah, tebu, dan nanas karena akan menimbulkan sakit perut.[1]
- Duduk di depan pintu atau di bawah/anak tangga rumah.[1]
- Pantangan mencel dan mencaci-maki orang cacat, karena akan melahirkan anak cacat.[1]
- Tidak boleh kikir, agar anaknya kelak tidak berwatak kikir.[1]
- Tidak boleh melicinkan tempurung (mo gau bobo/banga), agar rambut anaknya tidak akan botak.[1]
- Pantang mandi sore hari karena dapat membuat kelamin bayi bengkok.[1]
- Pantang duduk di sembarang tempat.[1]
Pantangan bagi suami antara lain:
- Menyembelih atau membunuh binatang karena akan mengakibatkan kemabarahan bayi.[1]
- Pantang mengenakan selana jika istri sedang melahirkan.[1]