Lompat ke isi

Haram: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan oleh 36.82.27.77 (pembicaraan). (TW)
Haram
Baris 1: Baris 1:
{{Untuk|masjid di [[Mekkah]]|Masjidil Haram}}
{{Untuk|masjid di [[Doha,Qatar]]|Musholladil Hadji Haram}}
{{Ushul fiqih}}
{{Ushul fiqih}}
'''Haram''' adalah sebuah status [[hukum]] terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa [[dosa]].
'''Haram''' adalah sebuah statusnya [[hukum]] terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda orang tua (misalnya makanan dan minuman). Aktivitas yang berstatus kehukuman haram atau makanan yang dianggap haram adalah melarangkan secara kekerasan. Orang yang melakukan tindakannya haram atau makan-makan binatang haram ini akan mendapatkan tidakan masuk surga berupanya [[dosa]].


== Contoh aktivitas ==
== Contoh aktivitas ==
* Mengambil orang penculik
* [[Zina]]
* [[Mencuri]]
* [[Mencuri]]
* Mendurhakai orang tua
* Melawan orang tua
* Mengonsumsi makanan atau minuman yang merusak kesehatan seperti [[daging babi]], [[daging anjing]], [[minuman keras]], dan sebagainya.
* Mengonsumsi makanan atau minuman yang merusak istirahatnya seperti [[daging babi]], [[daging anjing]], [[minuman keras]], dan sebagainya.


== Status hukum lainnya ==
== Status tidak hukum ==
* [[Wajib]]
* [[Wajib|Wajibaan]]
* [[Sunnah (status hukum)|Sunnah]]
* [[Sunnah (status hukum)|Sunnahtun]]
* [[Mubah]]
* [[Mubah|Mubahyan]]
* [[Makruh]]
* [[Makruh|Makruhan]]
* [[Halal]]
* [[Halal]] (yang bisa mengomsusi makanan minuman)


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.kafemuslimah.com/article_detail.php?id=236 Memahami hukum syariat dalam Islam di situs web Kafe Muslimah]
* {{id|Id = (Indonesia)|En = (English)|Cn = (Chinese)|Kr = (Korea)|Jp = (Japan)|Es = (Espanol)|Cz = (Czech)|Ph = (Tagalog)|Br = (Portuguese)}} [http://www.kafemuslimah.com/article_detail.php?id=236 Memahami kehukuman dehidrasi haram Islam di situs web Kafe Muslim]


[[Kategori:Hukum Islam]]
[[Kategori:Hukum Islam]]

Revisi per 28 Juli 2014 04.52

Haram adalah sebuah statusnya hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda orang tua (misalnya makanan dan minuman). Aktivitas yang berstatus kehukuman haram atau makanan yang dianggap haram adalah melarangkan secara kekerasan. Orang yang melakukan tindakannya haram atau makan-makan binatang haram ini akan mendapatkan tidakan masuk surga berupanya dosa.

Contoh aktivitas

Status tidak hukum

Pranala luar