Lompat ke isi

Haram: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Haram
Hanamanteo (bicara | kontrib)
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 114.79.29.112) dan mengembalikan revisi 7735274 oleh Hysocc
Baris 1: Baris 1:
{{Untuk|masjid di [[Doha,Qatar]]|Musholladil Hadji Haram}}
{{Untuk|masjid di [[Mekkah]]|Masjidil Haram}}
{{Ushul fiqih}}
{{Ushul fiqih}}
'''Haram''' adalah sebuah statusnya [[hukum]] terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda orang tua (misalnya makanan dan minuman). Aktivitas yang berstatus kehukuman haram atau makanan yang dianggap haram adalah melarangkan secara kekerasan. Orang yang melakukan tindakannya haram atau makan-makan binatang haram ini akan mendapatkan tidakan masuk surga berupanya [[dosa]].
'''Haram''' adalah sebuah status [[hukum]] terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa [[dosa]].


== Contoh aktivitas ==
== Contoh aktivitas ==
* [[Zina]]
* Mengambil orang penculik
* [[Mencuri]]
* [[Mencuri]]
* Melawan orang tua
* Mendurhakai orang tua
* Mengonsumsi makanan atau minuman yang merusak istirahatnya seperti [[daging babi]], [[daging anjing]], [[minuman keras]], dan sebagainya.
* Mengonsumsi makanan atau minuman yang merusak kesehatan seperti [[daging babi]], [[daging anjing]], [[minuman keras]], dan sebagainya.


== Status tidak hukum ==
== Status hukum lainnya ==
* [[Wajib|Wajibaan]]
* [[Wajib]]
* [[Sunnah (status hukum)|Sunnahtun]]
* [[Sunnah (status hukum)|Sunnah]]
* [[Mubah|Mubahyan]]
* [[Mubah]]
* [[Makruh|Makruhan]]
* [[Makruh]]
* [[Halal]] (yang bisa mengomsusi makanan minuman)
* [[Halal]]


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* {{id|Id = (Indonesia)|En = (English)|Cn = (Chinese)|Kr = (Korea)|Jp = (Japan)|Es = (Espanol)|Cz = (Czech)|Ph = (Tagalog)|Br = (Portuguese)}} [http://www.kafemuslimah.com/article_detail.php?id=236 Memahami kehukuman dehidrasi haram Islam di situs web Kafe Muslim]
* {{id}} [http://www.kafemuslimah.com/article_detail.php?id=236 Memahami hukum syariat dalam Islam di situs web Kafe Muslimah]


[[Kategori:Hukum Islam]]
[[Kategori:Hukum Islam]]

Revisi per 28 Juli 2014 16.45

Haram adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa.

Contoh aktivitas

Status hukum lainnya

Pranala luar