Luthfi Hasan Ishaaq: Perbedaan antara revisi
Baris 76: | Baris 76: | ||
{{kotak mulai}} |
{{kotak mulai}} |
||
{{s-ppo}} |
{{s-ppo}} |
||
{{succession box|jabatan=[[Partai Keadilan Sejahtera#Presiden PKS|Presiden |
{{succession box|jabatan=[[Partai Keadilan Sejahtera#Presiden PKS|Presiden Partai Keadilan Sejahtera]]|tahun=2009–2013|pendahulu=[[Tifatul Sembiring]]|pengganti=[[Anis Matta]]}} |
||
{{kotak selesai}} |
{{kotak selesai}} |
||
Revisi per 17 Mei 2015 07.15
Luthfi Hasan Ishaaq | |
---|---|
[[Presiden Partai Keadilan Sejahtera]] 4 | |
Masa jabatan 2010 – 1 Februari 2013 | |
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Pejabat Sementara | |
Masa jabatan 2009–2010 | |
Pengganti Luthfi Hasan Ishaaq | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 5 Agustus 1961 Malang, Jawa Timur, Indonesia |
Partai politik | Partai Keadilan Sejahtera |
Pekerjaan | Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
Luthfi Hasan Ishaaq, MA (lahir 5 Agustus 1961) adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera periode 2009 - 2014. Saat ini dia juga menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi PKS periode 2009 - 2014. Luthfi Hasan Ishaaq dijemput dan ditahan KPK pada tanggal 30 Januari 2013 dengan sangkaan menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan kuota impor daging pada Kementerian Pertanian.
Pendidikan
Luthfi Hasan adalah lulusan D3 Bahasa Arab, KMI Gontor[1], kemudian menurut Yusup Supendi, melanjutkan ke Universitas Imam Muhammad bin Saud Arab Saudi pada tahun 1984 namun gagal setelah dua tahun masa studi dan kembali ke Indonesia dengan status Drop Out.[2].
Ia dikabarkan menjadi mujahid pada tahun 1990 dengan mengikuti pengiriman ke Afganistan dengan alasan akan melanjutkan studi di Punjab University, Lahore, Pakistan. Di sana, ia diisukan menduduki jabatan strategis, yaitu sekretaris Abu Sayyaf, salah satu faksi mujahid di Afganistan,[2] namun hal ini dibantah oleh Anis Matta dan Tifatul Sembiring dengan menyatakan bahwa Luthfi Hasan memang menyelesaikan studi di Pakistan.[3][4]
Kehidupan pribadi
Luthfi Hasan diketahui paling tidak memiliki dua istri, yaitu Sutiana Astika dan Lusi. Dalam surat pribadinya Luthfi mengakui Sutiana Atika dinikahi pada 11 Januari 1984.[5] Namun semenjak kasus suap sapi diungkap oleh KPK, timbul berita bahwa ia juga menikah diam-diam dengan Darin Mumtazah.[6] Hal ini dibantah berkali-kali oleh orangtua Darin Mumtazah. [7][8]
Sutiana Astika diberitakan sempat meminta cerai dari Luthfi Hasan Ishaaq karena menjalin hubungan dengan perempuan bernama Lusi Tiarani Agustine pada sekitar 2000. Seiring berjalannya waktu, akhirnya Luthfi menikahi Lusi. Di kemudian hari, terungkap Luthfi diduga telah menikah lagi dengan siswi SMK bernama Darin Mumtazah secara siri.[6][9][10]
Bisnis
Pada masa awal kehidupan berkeluarga bersama Sutiana Astika, isteri pertamanya, ia menjalankan berbagai usaha seperti servis jok sofa, rumah makan, kayu, dan bengkel. Namun menurut Yusuf Supendi yang waktu itu menjadi senior sekaligus pelanggannya, usaha Luthfi Hasan selalu gagal dan bangkrut.[2]
Setelah dekat dengan Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan kemudian membangun usaha pulsa, namun berakhir tuntutan penipuan yang menjerat Ahmad Fathanah sebagai Direktur Utama dalam hukuman tiga tahun penjara. Sementara Luthfi Hasan sebagai komisaris bebas dari jerat hukum. [11]. Dalam kasus ini Fathanah dianggap memalsukan tandatangan Luthfi Hasan sebagai komisaris sehingga menimbulkan kerugian Rp 3 Miliar.[12]
Karier Organisasi dan Politik
Luthfi Hasan mulai aktif dalam organisasi dengan mengikuti Ikhwanul Muslimin bersama Yusuf Supendi dan Hilmi Aminuddin. Setelah dikirim ke Pakistan, pada tahun 1998 Luthfi kembali ke Indonesia untuk kemudian mendirikan Partai Keadilan, dan dikirim ke Belanda untuk menjadi supervisor pengembangan Partai Keadilan di Eropa pada tahun 2000an. [13]
Kembali ke Indonesia, ia ikut menyelamatkan partai agar tetap bisa mengikuti Pemilu 2004 dengan mendirikan ulang dengan nama Partai Keadilan Sejahtera. Di bawah kepemimpinan Hidayat Nur Wahid, ia menjadi bendahara umum[14], lalu dipercaya sebagai Ketua Badan Hubungan Luar Negeri di bawah kepemimpinan Tifatul Sembiring, dan kemudian menjadi pejabat sementara Presiden PKS setelah Tifatul Sembiring diangkat sebagai menteri komunikasi dan informatika pada tahun 2009[3]. Ia dikukuhkan sebagai Presiden PKS periode 2010-2015. [13]
Ia terpilih dua kali berturut-turut sebagai anggota DPR Komisi 11 pada periode 2004-2009, dan Komisi 1 pada periode 2009-2015. Selain itu ia juga menjadi anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen untuk Afrika, Eropa dan Organisasi Negara-Negara Konferensi Islam (OKI), serta sebagai wakil ketua di BKSAP (Badan Kerjasama Antar Parlemen 2004-2009).[15]
Terpilih sebagai Presiden PKS
Luthfi Hasaan Ishaaq terpilih menjadi Presiden PKS keempat untuk periode 2010-2015 dalam Sidang Majelis Syuro PKS II, 16 - 20 Juni 2010 di Jakarta. Sebelumnya, sempat menjabat Pjs Presiden PKS (Oktober 2009-Juni 2010).[16]
Kasus Hukum
Penetapan dan penahanan Luthfi Hasan Ishaaq bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Selasa 29 januari 2013. Saat itu, KPK menangkap Ahmad Fathanah di sebuah hotel di Jakarta. Di lokasi, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang senilai satu miliar rupiah yang diduga merupakan uang pemberian AAE dan JE yang diperuntukkan kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.[17]
Di tingkat kasasi, MA memutuskan hukumannya 18 (delapan belas) tahun Denda Rp 1 miliar, yang bila tidak dibayar dijatuhi pidana kurungan selama 6 bulan, serta mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik. Ini memperberat putusan sebelumnya di pengadilan tinggi DKI, 16 tahun penjara.[18]
Pengunduran diri
Setelah pengumuman sebagai tersangka bersama Ahmad Fathanah dalam kasus suap daging impor oleh KPK, Luthfi Hasan Ishaaq mengundurkan diri sebagai Presiden PKS pada tanggal 31 Januari 2013 di depan pintu gerbang KPK. Selanjutnya ia digantikan oleh Anis Matta. [19]
Referensi
- ^ Profil Luthfi Hasan Ishaaq, diakses dari situs PKS-Petir
- ^ a b c Sang Ketua, dari Bisnis Sofa Hingga Penjara, diakses dari Majalah Detik, halaman 37
- ^ a b Gantikan Tifatul sebagai Presiden PKS, Luthfi Hasan Bantah Alumni Afghanistan, diakses dari situs Harian Pelita.or.id
- ^ Tifatul:Presiden PKS Bukan Eks Mujahid Afgan
- ^ Sepucuk Surat Luthfi Hasan untuk Sang Putri yang Mengharu Biru, diakses dari situs TribunNews
- ^ a b Istri Pertama Luthfi Dikabarkan Minta Cerai Gara-gara Darin
- ^ Ibunda: Kalau Darin Istri Luthfi, Saya Mau Rumah, Mobil dan Deposito, diakses dari situs Detik
- ^ Ibu DM Bantah Anaknya Punya Hubungan Khusus dengan Luthfi Hasan, diakses dari situs berita Kompas
- ^ Fathanah Beli Tiket Pesawat untuk Bulan Madu Luthfi Hasan dan Darin, diakses dari situs berita Detik pada tanggal 25 Juni 2013
- ^ Ayah Darin Tahu Luthfi Sudah Punya Istri, diakses dari situs berita Republika pada tanggal 25 Juni 2013
- ^ Sang Ketua, dari Bisnis Sofa Hingga Penjara, diakses dari Majalah Detik, halaman 40
- ^ Luthfi Hasan Sengaja Berteman dengan Fathanah untuk Bisnis, diakses dari situs liranews.com
- ^ a b Sang Ketua, Dari Servis Sova Hingga Penjara, diakses dari Majalah Detik halaman 39
- ^ Luthfi Hasan Ishaaq, Pendiri PKS yang Akhirnya Menjadi Tersangka KPK, diakses dari situs Detik
- ^ Profil Luthfi Hasan Ishaaq, diakses dari situs PKS-Petir
- ^ Presiden PKS yang Tidak Membeo, diakses dari situs Tokoh Indonesia
- ^ http://www.tribunnews.com/nasional/2013/01/31/presiden-pks-ditahan-inilah-penjelasan-resmi-kpk
- ^ [http://news.liputan6.com/read/2105857/ma-perberat-vonis-lhi-18-tahun-penjara-dan-hak-politik-dicabut MA Perberat Vonis LHI 18 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut. Diakses dari situs berita Liputan 6 pada 5 April 2015
- ^ Luthfi Hasan Ishaaq Mengundurkan Diri Sebagai Presiden PKS, diakses dari situs berita Kompas
Pranala luar
Jabatan partai politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Tifatul Sembiring |
Presiden Partai Keadilan Sejahtera 2009–2013 |
Diteruskan oleh: Anis Matta |