Jembatan Musi II
Jembatan Musi II | |
---|---|
Moda transportasi | 2 lajur |
Melintasi | Sungai Musi |
Lokal | Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan |
Nama resmi | Jembatan Musi II |
Karakteristik | |
Panjang total | 520 meter (1.706 ft) |
Lebar | 9 meter (30 ft) |
Bentang terpanjang | 100 meter (328 ft) |
Sejarah | |
Mulai dibangun | 1994 |
Lokasi | |
Jembatan Musi II (dua) adalah sebuah jembatan yang membelah Sungai Musi di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Jembatan ini berada di kecamatan gandus di seberang ilir dan kecamatan kertapati seberang ulu.
Struktur
- Provinsi : Sumatera Selatan
- Sektor : Direktorat Jenderal Bina Marga
- Tahun : 1994
- Panjang Total :520 m
- Lebar : 9 m
- Jenis : Rangka baja Australia.
- Bentang utama : 100 meter.
- Bentang pendekat pertama : 5x60 meter (300 meter)
- Bentang pendekat kedua : 4x30 meter (120 meter).
Kondisi
Kondisi Jembatan Musi II memprihatinkan dan butuh perawatan mendesak. Penyebabnya, ratusan bautnya sudah banyak yang tidak berfungsi lagi atau kendor dan patah. Jembatan ini juga dikhawatirkan akan penggunaan tongkang batubara yang melintas di bawahnya. Pasalnya, jembatan rangka baja ini tidak didisain menahan benturan tongkang dengan bobot 15.000 ton.[1]
Rencana Duplikasi
Jembatan Musi II direncanakan untuk dilakukan duplikasi. Duplikasi akan dibangun awal 2012. Pembebasan lahan didanai Pemprov Sumsel melalui dana APBD sedangkan pembangunan fisik jembatan menggunakan dana APBN yang besarannya diperkirakan Rp 150 miliar.[2]
Nantinya, duplikasi ini memiliki panjang 644,881 meter, lebar 11 meter, dan ada dua jalur kendaraan. Ketinggian jembatan dari muka air normal 14,9 meter dan dari muka air banjir 17,12 meter. Pada bagian atas bentang utama dipasang pelengkung baja menerus. Ada empat lengkung kecil dan satu lengkung besar.[2]
Referensi
- ^ "Jembatan Musi II Rapuh". palembang.tribunnews.com. 10 Januari 2012. Diakses tanggal 15 Januari 2012.
- ^ a b "Duplikasi Musi II Butuh Dana Rp 150 Miliar". dpubmpsda.palembang.go.id. 04 November 2011. Diakses tanggal 15 Januari 2012.