Hak LGBT di Bangladesh
Tampilan
Hak LGBT di Bangladesh | |
---|---|
Aktivitas sesama jenis legal? | Ilegal |
Hukuman: | Penjara |
Kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tidak dihormati di Bangladesh. Tindakan homoseksual dapat dihukum penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Dalam konstitusi, terdapat beberapa bagian yang dapat digunakan terhadap kaum LGBT:
- Bagian I Pasal 2A - Islam adalah agama resmi negara.
- Bagian II Pasal 19
- Bagian III Pasal 27