Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia
Sekolah Kajian Ilmu Lingkungan (Pascasarjana Multidisplin Ilmu) Universitas Indonesia | |
---|---|
Signature Makara PPS UI
Informasi | |
Jenis | Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum[1] |
Didirikan | 1 Juli 2016 |
Direktur | Dr. Emil Budianto |
Lokasi | , , |
Kampus | Urban |
Alamat | Program Pascasarjana Multidisplin Jalan Salemba Raya No 4 Jakarta Pusat |
Warna | Cokelat |
Nama julukan | Kontingen Paska |
Olahraga | Sepak Bola, Futsal, Bola Voli, Bulu Tangkis, Perahu Naga |
Situs web | http://psil.pps.ui.ac.id/ |
Bendera Program Pascasarjana UI |
PROGRAM STUDI & PEMINATAN | |
---|---|
Kajian Ilmu Lingkungan (S2) |
|
Kajian Perkembangan Perkotaan (S2) |
|
Ilmu Lingkungan (S3) | Ilmu Lingkungan |
PUSAT PENELITIAN | |
---|---|
Pusat Riset |
|
JALUR PENERIMAAN | |||||
---|---|---|---|---|---|
| |||||
MAGISTER (S2) | SIMAK UI | ||||
DOKTOR (S3) | SIMAK UI | ||||
MAHASISWA ASING (S2 & S3) | |||||
|
Sekolah Kajian Ilmu Lingkungan (SKIL) adalah program pascasarjana khusus yang bersifat multi/lintas displin ilmu dengan jenjang pendidikan magister (S2) dan doktor (S3), sedangkan program studi pascasarjana yang bersifat monodisplin berada pada lingkup fakultas-fakultas terkait dengan bidang ilmunya. Saat ini, SKIL dipimpim oleh Dr. Emil Budianto sebagai Direktur SKIL pertama untuk masa bakti 2017 - 2020.
Sejarah
Pendidikan Pascasarjana sebenarnya telah mulai diselenggarakan lama sebelum diresmikannya Fakultas Pascasarjana yaitu pada tahun 1982. Tahun 1950 merupakan tahun pertama Universitas Indonesia menghasilkan tenaga ahli pada taraf pengetahuan doktor. Pada tahun tersebut Fakultas Hukum menghasilkan dua orang doktor, Fakultas Kedokteran menghasilkan dua orang doktor dan Fakultas Sastra (sekarang bernama Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya menghasilkan satu orang doktor. Pendidikan doktor pada masa itu dilaksanakan dalam bentuk kerja mandiri. Namun dengan makin banyaknya peserta, cara tersebut tidak dapat digunakan lagi. Maka pada tahun 1987, pemerintah mengeluarkan peraturan (Peraturan Menteri P & K Nomor : 0207/M/1987) yang mengharuskan perubahan bertahap Program Doktor menjadi Program Terstruktur.
Dengan demikian, Universitas Indonesia menyediakan tiga jenjang pendidikan. Menurut Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0686/U/1991, Program Sarjana adalah jenjang pendidikan akademik yang mempunyai beban studi kumulatif minimal 144 SKS dan maksimal 160 SKS dengan lama studi kumulatif antara 8 sampai 10 semester. Program magister mempunyai beban studi kumulatif minimal 36 SKS dan maksimal 50 SKS dengan lama studi kumulatif 4 sampai 10 semester setelah pendidikan Program Sarjana. Beban studi kumulatif Program Doktor minimal 84 SKS dan maksimal 89 SKS setelah pendidikan Program Sarjana dengan lama studi kumulatif antara 6 sampai 10 semester setelah Program Magister.
Peraturan Pemerintah nomor 30 pada bulan Juli 1990, mengubah sebutan Fakultas Pascasarjana dengan Program Pendidikan Pascasarjana. Pendidikan pascasarjana menurut Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 1990 tersebut merupakan jalur pendidikan akademik yang dikelola oleh Program Pendidikan Pascasarjana, sedangkan jalur pendidikan profesi, seperti pendidikan dokter spesialis, dikembalikan ke fakultas. Lulusan pendidikan program pascasarjana bergelar Magister atau Doktor, sedangkan lulusan pendidikan profesi mendapat sebutan Spesialis.
Berdasarkan PP No. 60 Tahun 1999 dan melalui Keputusan Rektor Universitas Indonesia, Nomor 312, 313 serta 363/SK/R/UI/1999 secara resmi mulai Februari 2000, hanya program studi multidisiplin saja yang dikoordinasi oleh Program Pascasarjana, sedangkan program studi pascasarjana mono-/oligo-disiplin dikoordinasi oleh fakultas yang sama atau sesuai.
Sejak bulan Februari 2000 Program Studi yang bernaung dibawah Program Pascasarjana adalah:
- Kajian Ketahanan Nasional
- Kajian Wilayah Amerika
- Kajian Kependudukan dan Ketenagaan Kerja
- Kajian Ilmu Lingkungan
- Kajian Wilayah Jepang
- Kajian Wanita (sejak tahun 2012 berganti nama menjadi Kajian Gender)
- Kajian Ilmu Kepolisian
Tahun 2001 berdiri 2 program studi:
- Kajian Pengembangan Perkotaan
- Kajian Timur Tengah dan Islam
Tahun 2003 berdiri 1 program studi:
- Kajian Wilayah Eropa
Tahun 2007 berdiri 1 program studi:
- Teknologi Biomedis
Secara definitif, pada 1 Juli 2016, nomenklatur Program Pascasarjana Multidisplin Ilmu (PPS) UI tidak dikenal lagi. PPS UI berubah menjadi dua sekolah yaitu Sekolah Pascasarjana Kajian Ilmu Lingungan dan Sekolah Pascasarjana Kajian Ilmu Strategik dan Global.[2]
Lokasi
Berbeda dengan fakultas-fakultas lain di lingkungan Universitas Indonesia yang berada di Kampus UI Depok. Gedung Program Pascasarjana (Multidisplin Ilmu) terletak di Kampus UI Salemba, Jalan Salemba Raya No 4, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Direktur
SKIL UI dipimpin oleh Direktur Sekolah Kajian Ilmu Lingkungan yaitu Dr. Emil Budianto sebagai direktur pertama Sekolah Kajian Ilmu Lingkungan UI.
Program Studi
Magister (S2)
SKIL UI menerima berbagai lulusan sarjana dari displin ilmu apapun. SKIL UI memiliki 2 program studi yang bersifat multidisplin ilmu pada jenjang magister (S2) dan 1 program studi bersifat multidsiplin ilmu pada jenjang doktor (S3):
S2 Kajian Ilmu Lingkungan
Penyelenggaraan program magister ilmu lingkungan telah berlangsung sejak tahun akademik 1982 dengan dukungan dari Menteri Lingkungan Hidup kala itu Prof. Dr. Emil Salim. Program studi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga ahli tingkat magister yang memiliki pemahaman multidisiplin di bidang Ilmu Lingkungan.
Lulusan program studi Kajian Ilmu Lingkungan akan mendapatkan gelar Magister Sain (M.Si).
S2 Kajian Pengembangan Perkotaan
Awalnya program Kajian Pengembangan Perkontaan dibentuk dari suatu kelompok kerja yang secara rutin melakukan kajian lanjutan tentang perkotaan. Kemudian, kelompok kerja tersebut menyusun rencana untuk membentuk suatu Pusat Studi Perkotaan. Dengan keputusan rektor no.116/SK/R/UI/1996 pada tanggal 13 Agustus 1996, Pusat Kajian Wilayah dan Perkotaan (PUSWIKA) dikukuhkan dan salah satu programnya adalah pendirian Program Studi Kajian Pengembangan Perkotaan (PSKPP).
Memahami kota dan wilayah dengan mengandalkan hanya pada satu disiplin ilmu dipastikan akan menjadi dangkal, atau bahkan menemui jalan buntu. Oleh karena itu pendekatan multidisiplin ilmu dalam mengkaji perkembangan kota dan wilayah merupakan suatu keharusan bagi para ilmuan dan analis. Oleh karena itu, lulusan program studi ini dirancang untuk memahami ilmu pengembangan perkotaan secara multidisplin.
Lulusan program studi Kajian Pengembangan Perkotaan akan mendapatkan gelar Magister Sain (M.Si).
Doktor (S3)
PPS UI memiliki satu program studi tingkat doktor yaitu Ilmu Lingkungan (S3). Pendidikan Doktor Ilmu Lingkungan adalah dalam bentuk kuliah dan riset dengan rencana studi 6 semester (maksimal 8 semester). Lulusan progam studi Doktor Ilmu Lingkungan akan mendapatkan gelar Doktor Bidang Lingkungan (Dr.)
Akreditasi
Seluruh program studi PPS UI telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Republik Indonesia (BAN-PT).
Nomor | Program Studi | Jenjang | Akreditasi | Keterangan |
---|---|---|---|---|
1 | Kajian Ilmu Lingkungan | S2 | A | Amat Baik |
2 | Kajian Pengembangan Perkotaan | S2 | A | Amat Baik |
3 | Ilmu Lingkungan | S3 | A | Amat Baik |
Sumber: Direktor Akreditasi BAN-PT[3]
Referensi
- ^ Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia. Diakses 10 Maret 2015
- ^ Kembangkan Program Pascasarjana, UI membuka dua sekolah baru Tiga program studi PPS UI dialihkan ke SKIL UI diantaranya S2 Kajian Ilmu Lingkungan, S2 Kajian Pengembangan Perkotaan, dan S3 Ilmu Lingkungan.
- ^ Direktori Akreditasi Perguruan Tinggi di Indonesia, Diakses 1 Januari 2017.