Lompat ke isi

Kabupaten administrasi di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Maret 2006 22.38 oleh Meursault2004 (bicara | kontrib) (kategori)

Kabupaten administratif adalah daerah administrasi tingkat II di Indonesia. Perbedaannya dengan kabupaten biasa adalah kabupaten sejenis ini tidak mempunyai dewan perwakilan daerah.

Saat ini, satu-satunya kabupaten administratif di Indonesia adalah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu di lingkup DKI Jakarta. Semula kabupaten ini adalah sebuah kecamatan di dalam Kotamadya Jakarta Utara.