Lompat ke isi

MKTV

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 Agustus 2018 14.07 oleh Danu Widjajanto (bicara | kontrib) (←Suntingan 125.161.105.150 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh RaymondSutanto)
MKTV
Berkas:MKTV.png
NegaraIndonesia
BahasaBahasa Indonesia

MKTV atau Mahkamah Konstitusi TV[1] adalah stasiun televisi yang diluncurkan pada tahun 2008 oleh Ketua MK (saat itu), Jimly Asshiddiqie, CEO Jawa Pos (saat itu), Dahlan Iskan, Menkominfo (saat itu), Muhammad Nuh, anggota Wantimpres (saat itu), Adnan Buyung Nasution, dan Dirut JPMC, Imawan Mashuri. Acara itu sekaligus meramaikan hari ulang tahun MK yang kelima. Stasiun televisi ini bekerja sama antara JPMC, TVRI dan RRI[2].

Referensi

  1. ^ MKTV Live Streaming - Situs Resmi Mahkamah Konstitusi
  2. ^ Populerkan MK, Luncurkan MK TV - Jawa Pos Website | JPNN.com