Lompat ke isi

Jorong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Maret 2019 06.27 oleh Syidiqmulya (bicara | kontrib) (Penambahan konten)


Jorong atau Korong adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia yang berkedudukan di bawah Nagari. Orang yang memimpin Jorong/Korong disebut sebagai Kepala Jorong, Wali Jorong atau Wali Korong. Istilah ini kembali digunakan di Provinsi Sumatera Barat. Korong digunakan khusus di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

Jorong/Korong adalah sekumpulan pemukiman yang berdekatan dan tidak dibatasi oleh suatu lahan bukan pemukiman. Secara umum, Nagari di Sumatera Barat merupakan sekumpulan Jorong/Korong yang dipisahkan oleh sungai, persawahan, ladang, kebun, atau hutan. Nagari mencakup semua wilayah ini.dan Jorong merupakan Suaru sistem Pemerintahan yang dikepalai oleh seorang Wali Korong Dan berkedudukan di bawah Wali Nagari

Pranala luar