Lompat ke isi

Kariu, Pulau Haruku, Maluku Tengah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kariu
Leamoni Kamasune
Negara Indonesia
ProvinsiMaluku
KabupatenMaluku Tengah
KecamatanPulau Haruku
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-

Kariu adalah sebuah negeri di kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah, Maluku Tengah, Maluku, Indonesia. Negeri (desa) Kariu terletak di bagian utara Pulau Haruku dan letaknya dikelilingi oleh Negeri Pelauw yang lebih luas. Negeri Kariu menurut catatan sejarah setempat dahulu merupakan bagian dari wilayah Petuanan Negeri Pelauw hingga akhirnya menjadi negeri adat terpisah dari Pelauw.

Sejarah

Negeri Kariuw adalah negeri adat tertua di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.. Dari sisi pembentukan Nama Kariuw artinya kumpul karena menyatukan 12 Negeri/aman yang ada di Pulau Haruku menajdi satu yang disebut Kariuw, Komunitas Kariuw datang ke Pulau Haruku sebelum abad XII dan mendirikan sebuah kerajaan kuno yang bernama Aman Nusa Halawano yang terletak di atas gunung Uruwano. Itu sebabnya Pulau Haruku disebut Nusa Halawano yang berarti Pulau yang memikul/menopang Gunung Huruwano. Nusa Halawno, ditempati oleh 12 aman/negeri yang tersebar dari Pantai Selatan sampai ke Pantai Utara Nusa Halawano yang dikuasasi oleh LOHO SIHOA (Penguasa Tanah/tuan tanah) berkuasa dari abad XII hingga pertengahan abad XV. Sampai dengan tahun 1656 negeri/aman ini berkumpul menjadi sebuah negeri yang pusat pemerintahannya terletak Aman Latu. (Negeri Raja). Pulau Haruku kemudian disebut Nusa Ama/Nusa Oma yang artinya Pulau Bapa /laki-laki. LOHO SIHOA mengangkat Latu Selan Binnaur sebagai Latu (Raja) yang pertama di Nusa Nusa Ama yang merupakan cikal bakal terbentuknya Negeri Adat Kariuw.. Negeri Kariuw memiliki petuanan seluruh tanah datar (LOHO) yang tersebar di seluruh tanah datar dari pantai selatan di Kali Sila (sekarang penguasaan negeri Oma) sampai berbatasan dengan hatuhaha (atas batu/sekarang penguasaan aman Hatu/Amarima hatuhaha). Komunitas Kariuw menguasai tanah datar (Loho) di Pulau Haruku yang diapit oleh dua aliran sungai yaitu DAS Waelapia dan Das Marakee.. Untuk DAS Waelapia berdiri sebuah Aman yang dinamakan Aman/negeri Waelapia yang dikuasai oleh Pati Waelapia sementara 11 aman lainnya menempati negeri/aman masing-masing di bawah Latu Selan Binaur dan menjadi cikal bakal terbentuknya Negeri Kariuw. Negeri Adat Kariuw memiliki batas alam antara bukit gunung-gunung yang berbatu-batu. Dalam catatan sejarah Negeri Kariu sejak dahulu kala selalu diganggu oleh kelompok-kelompok nanometen yang bersembunyi di gunung Alaka. Oleh sebab itu pada waktu masuknya pemerintahan Portugis sekitar 1527 di Pulau Haruku, maka Portugis membangun sebuah Benteng untuk menjaga agar tidak ada kekacauan yang dilakukan oleh kelompok yang bernama nanometen yang selalu mengancam dan melakukan penyerangan terhadap komunitas Kariuw. Setelah Belanda mengalahkan Portugis sekitar tahun 1665 Belanda melakukan rehab benteng Portugis dengan Nama Horn Of Kariuw dan kemudian diganti nama menjadi Benteng New Horn yang terletak di Negeri Kariuw. Pada Masa pemerintahan Inggris 1796-1803 Negeri Kariuw tercatat sebagai negeri yang makmur dan pemerintahan yang kuat. Pada Masa pemerintahan kolonial Belnda struktur pemerintahan negeri Kariuw tetap dipertahankan dalam pengambilalihan pemerintahan Inggris oleh Belanda yang dilaporkan pada November 1803 dengan Raja Philip Radjawane. (Tahun 1803). Pada tahun 1823 masyarakat adat Kariuw mendaftarkan seluruh tanah dati dan tanah pusaka dalam register dati pada regend saparua dimana surat-surat dati ini menjadi incaran dari tetangga (Negeri Pelauw) sehingga melakukan penyerangan dan pembakaran serta pembantaian terhadap masyaraat Kariuw sejak 1933,1939, 1957, 1999 dan terakhir 2022 yang mengakibatkan korban jiwa, korban harta namun Komunitas Kariuw selalu menyimpan dokumen-dokumen kepemilikan tanah dati, tanah pusaka dengan yang akan ditempuh melalui jalur hukum perdata di Pengadilan pasca penyerangan negeri Kariuw 26 Januari 2022.