Lompat ke isi

Qari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Maret 2023 12.36 oleh MITGATVM (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Qari' (qāriʾ, bahasa Arab: قَارِئ, jamak قُرَّاء qurrāʾ, "pembaca") adalah orang yang melantunkan bacaan Al-Quran dengan mentaati aturan-aturan (tajwīd) yang benar. [1]

Ada beberapa kesalahan umum yang menganggap qari haruslah menjadi Hafidz atau penghafal Al-Quran terlebih dahulu. Seorang qari tidak harus menjadi penghafal Al-Quran, tetapi hanya menjadi pelantun bacaan Al-Quran yang menerapkan aturan dalam ilmu tajwid dengan benar, walaupun akan lebih mengesankan dan menjadi nilai tambah apabila seorang qari juga adalah seorang Hafiz sebelum ia menjadi qari.[butuh rujukan]

Daftar Qari terkemuka

Afganistan

Bangladesh

Iran

Mesir

India

Indonesia

Kuwait

Pakistan

Arab Saudi

Referensi

  1. ^ Abdul Salam Zaeef, ʻAbd al-Salām Z̤aʻīf, Alex Strick van Linschoten, Felix Kuehn (2010). My life with the Taliban. Columbia University Press. hlm. 303. ISBN 978-0-231-70148-8. Diakses tanggal 2011-09-27. Title used before people’s names in Afghanistan. It refers to the practice/skill of being a Qari’ (Arabic loan-word) which literally means someone who is able to recite the Qur’an.  line feed character di |quote= pada posisi 49 (bantuan)
  2. ^ "Bohra Community to Hold Quran Contest". Khaleej Times. 15 Apr 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 13 June 2020. Diakses tanggal 13 Jun 2020 – via iqna.ir. Hafiz ul Quran Syed Hussain bin Mufaddal Saifuddin, a renowned Qazi and grandson of Syedna Mohammed Burhanuddin from Mumbai to attend the event. 

Pranala luar