Lompat ke isi

Saud asy-Syuraim

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Saud as-Shuraim
Saud asy-Syuraim
Syekh As-Shuraim saat berkhutbah di Masjidil Haram
GelarSyekh
NamaSaud as-Shuraim
KebangsaanArab Saudi
EtnisArab
JabatanImam Masjidil Haram
FirkahSunni
Minat utamaQira'at al-Qur'an, Fikih

Prof. Syekh Saud bin Ibrahim bin Muhammad Al-Syuraim Ph.D (bahasa Arab: سعود بن إبراهيم بن محمد آل شريم) adalah salah satu Imam dan Khatib Masjidil Haram, mantan Hakim Pengadilan Tinggi Mekkah dan Dekan Fakultas Kehakiman Universitas Umm Al-Qura. Ia menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Syari'ah sejak tahun 1413 H dan mengajar di Masjidil Haram sejak tahun 1414 H. Ia meraih gelar doktor (Ph.D) dan merupakan seorang profesor bidang Syariah dan studi Islam di Universitas Umm Al-Qura di Mekkah, dan baru-baru ini ditunjuk sebagai Dekan dan "Profesor Spesialis Fiqih" di Universitas tersebut.[1]

Ia juga dikenal sebagai peneliti di bidang Fiqih dan ia mengikuti mazhab Hanbali. Shaykh Shuraim juga adalah seorang hakim dan seorang penulis yang telah menyusun banyak buku tentang Aqidah, fiqh, dan puisi Arab. Shaykh Shuraim telah memimpin sholat Tarawih dan sholat berjamaah di Masjidil Haram Mekkah sejak tahun 1991 m.

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Syekh Shuraim belajar di sekolah dasar Areen, kemudian di sekolah-sekolah Modern untuk pendidikan menengah dan kemudian di SMA Al Yarmouk Utara. Selama tahun-tahun terakhir sekolah menengahnya, ia menjadi seorang Hafiz Quran. Ia lulus dari sekolah menengah atas pada tahun 1983. Kemudian dia masuk Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud di Riyadh, lulus pada tahun 1988. Tahun berikutnya, pada tahun 1989, ia masuk institut "Ma'had Al-'aali Lilqadhah" dan menerima gelar master Pada tahun 1992. Pada tahun 1995, ia mengejar gelar Ph.D. di Universitas Umm Al-Qura, Makkah.

Karier dan Jabatan

[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1991, ia dijadikan Imam dan Khatib Masjid al-Haram atas perintah Raja Fahd. Pada tahun 1992, ia diangkat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Makkah. Pada tahun 1993, persetujuan tinggi dibuat baginya untuk mengajar di Masjid al-Haram. Ia telah melayani sebagai profesor di Universitas Umm al-Qura di Makkah sejak 1995. Kemudian, ia ditunjuk sebagai dekan fakultas "Syari'ah dan Studi Islam". Pada bulan Juni 2010, ia dipromosikan dari pangkat profesor ke profesor spesialis fiqih oleh presiden universitas Dr. Bakri bin Mat'uq. Shaykh Shuraim saat ini bekerja di Arab Saudi.

Syekh Shuraim Mengundurkan diri sebagai posisinya sebagai Imam dan khatib Masjidil Haram pada akhir tahun 2022.

Syaikh Shuraim Mundur karena keinginan beliau sendiri.

Guru-gurunya

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]