Landschap Banggai
Landschap Banggai Banggai | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Landschap di Hindia Belanda | |||||||||
1908–1942 | |||||||||
Panji daerah | |||||||||
Ibu kota | Luwuk | ||||||||
Sejarah | |||||||||
Sejarah | |||||||||
• Didirikan | 1 April 1908 1908 | ||||||||
• Pembentukan Afdeling Pantai Timur Sulawesi | 1907 | ||||||||
• Menjadi bagian Afdeling Poso | 1924 | ||||||||
• Dibubarkan | 1942 | ||||||||
| |||||||||
Sekarang bagian dari | Indonesia |
Landschap Banggai (bahasa Belanda: Landschap Banggai), yang terdiri dari onderafdeling dengan nama yang sama, merupakan salah satu landschap (bagian administratif) dari Afdeling Poso, Karesidenan Manado. Wilayah ini terdiri dari bagian lengan timur dari Sulawesi Tengah, dan pulau-pulau di bagian tenggara. Landschap Banggai —yang sebelumnya merupakan bagian dari Kesultanan Ternate ataupun Kerajaan Tojo— mulai berhubungan langsung dengan pemerintah Hindia Belanda sejak tanggal 1 April 1908, dan pemerintahannya telah menjadi pemerintahan sendiri di bawah deklarasi singkat tersebut.[1] Landschap Banggai yang ibukotanya di Luwuk, merupakan Bentuk Pemerintahan Belanda yang merupakan saingan dari Kerajaan Banggai yang terletak di Pulau Banggai.
Melalui Staatsblad (Lembaran Negara) No. 367 Tahun 1907 mengatur penambahan salah satu pemerintahan mandiri di Ternate —termasuk Banggai— di Karesidenan Celebes en Onderhoorigheden, dan sebuah afdeling di Pantai Timur Sulawesi terbentuk dengan ibu kota Luwuk, yang terletak di bagian timur dari Sulawesi. Pada tahun 1911 (item No. 605), posisi ibu kota dialihkan ke Baubau. Melalui Staatsblad No. 365 Tahun 1924, beberapa landschap, termasuk Banggai, ditambahkan menjadi wilayah administratif Karesidenan Manado. Pada tahun yang sama, Afdeling Poso dibentuk dan Landschap Banggai dibagi menjadi dua onderafdeling, sesuai dengan isi Staatsblad No. 366. Pada dekade 1930-an, melalui Staatsblad No. 571 Tahun 1932, kedua onderafdeling tersebut digabungkan kembali ke Onderafdeling Banggai, dengan Luwuk sebagai ibu kota.[1]
Referensi
- ^ a b Dormeier 1947, hlm. 1.
Daftar pustaka
- Dormeier, J.J. (1947). Banggaisch Adatrecht (PDF). Gravenhage: Martinus Nijhoff.