Tanah Karo
Tampilan
Artikel atau bagian mungkin perlu ditulis ulang agar sesuai dengan standar kualitas Wikipedia. |
Tanah Karo (bahasa Karo: Taneh Karo; adalah sebutan untuk wilayah-wilayah tradisional masyarakat Karo. Beberapa indikasinya adalah:
- Wilayah asal masyarakat Karo,
- Wilayah yang dipanteki (didirikan/dibuka) oleh masyarakat Karo,
- Wilayah yang direbut dan dikuasai secara permanen oleh masyarakat Karo,
- Wilayah yang secara luas berlaku adat Karo, bahasa (cakap), surat (tulisen), ataupun kebiasaan-kebiasaan masyarakat Karo lainnya.
Wilayah
Beberapa wilayah yang dikatakan Tanah Karo adalah:[butuh rujukan]
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Deli Serdang
- Kabupaten Langkat
- Kota Binjai
- Kota Medan
- Sebagian wilayah Kabupaten Simalungun
- Sebagian wilayah Kabupaten Dairi
- Sebagian wilayah Kabupaten Serdang Bedagai
- Sebagian wilayah Kota Tebing Tinggi
- beberapa wilayah Aceh
- Dan lain-lain
Batas
Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalam Tanah Karo berbatasan langsung dengan beberapa wilayah tradisional lainnya, seperti wilayah Tanah Batak, Tanah Melayu, dan Tanah Aceh dan sekaligus etnis-etnis tersebut (Melayu, Batak, dan Aceh) juga menjadi suku yang memiliki interaksi paling intens dengan etnis Karo.
Referensi